DEMOKRASINEWS, Lampung Utara – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Utara (Lampura) melaksanakan vaksin pertama Covid-19, Senin (1/2/2021).
Bupati Lampung Utara, H. Budi Utomo mengatakan, pelaksanaan vaksin pertama dan perdana Covid-19 untuk Kabupaten Lampung Utara berlangsung di 2 Rumah Sakit RS H.M. Ryacudu Kotabumi dan RS Handayani.
Untuk pelaksanaan program vaksinasi virus Corona ini harus di tempat pelayanan kesehatan. “Hari ini kita melaksanakan vaksin perdana Covid-19. Selain di rumah sakit Ryacudu, pelaksanaan vaksin ini juga dilaksanakan di (RS) Handayani,” kata Bupati di RS H.M. Ryacudu.
Idealnya, sambung Bupati, Kepala Daerah harus menjadi orang pertama yang di suntik vaksin. Namun karena usianya saat ini sudah 63 Tahun, sementara syarat penerima vaksin harus berusia 18-59 Tahun.
“Kebetulan juga pak Sekda setelah diperiksa tensi darahnya 170, jadi harus ditunda dulu, begitu juga dengan Asisten I harus ditunda juga. Tapi dari perwakilan lainnya dapat berjalan semua untuk dilakukan vaksinasi,” ungkap Bupati.
Bupati menjelaskan, pelaksanaan vaksinasi dilakukan secara bertahap selama 15 bulan atau sampai Maret 2022. Periode pertama berjalan hingga April 2021 dan Periode 2 terhitung April sampai Maret 2022.
Tahapannya, untuk tenaga kesehatan di bulan Januari dan Februari diharapkan sudah selesai pelaksanaan vaksinasi. Kemudian tahap dua itu di bulan April yakni, TNI, Polri, Aparat Penegak Hukum, bagian Pelayanan Masyarakat.
“Kepada masyarakat bahwa Covid-19 ini harus dikendalikan. Kita tetap terapkan protokol kesehatan. Saya yakinkan juga bahwa vaksin ini sudah halal dan telah teruji klinis dari BPOM,” ucap Bupati.
Bupati berharap, pelaksanaan vaksinasi di kabupaten Lampura bisa berjalan lancar dengan mengacu pada aturan dan ketentuan yang telah ditetapkan.
“Manakala ada hambatan dari pemerintah pusat terkait anggaran untuk pelaksanaan vaksin, diupayakan untuk dapat menganggarkan mandiri. Ini akan kita bicarakan dengan DPRD,” tutup nya
Pewarta : Bambang










