• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Sabtu, Juni 6, 2026
  • Login
Demokrasinews.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
Demokrasinews.co.id
No Result
View All Result
Home Sosial Budaya

Dugaan Penambangan Ilegal Oleh PT WAI di Blok Mandiodo Kembali Tuai Kritik

DemokrasiNews
30/01/2021
in Sosial Budaya
Dugaan Penambangan Ilegal Oleh PT WAI di Blok Mandiodo Kembali Tuai Kritik

DEMOKRASINEWS, Sulawesi Tenggara – Kasus dugaan penambangan ilegal oleh PT. Wanagon Anoa Indonnesia (PT. WAI) di Blok Mandiodo, Kec. Molawe, Kab. Konawe Utara, Prov. Sulawesi Tenggara kembali menuai kritik di kalangan aktifis Sulawesi Tenggara.

Di ungkapkan oleh Ketua Jaringan Lingkar Pertambangan (JLP) Sulawesi Tenggara Wawan Soneangkano bahwa PT. Wanagon Anoa Indonesia yang beraktifitas di Blok Mandiodo, Kec. Molawe, Kab. Konawe Utara (Konut), Prov. Sulawesi Tenggara di duga tidak mengantongi Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH), Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB), Kepala Teknik Tambang (KTT), dan AMDAL. Kata Wawan.

Meskipun Perusahaan yang bergerak di Bidang Pertambangan itu dalam hal ini PT. Wanagon Anoa Indonesia (PT. WAI) tidak memiliki kelengkapan administrasi sebagai syarat penting dalam badan usaha, tetapi PT. Wanagon Anoa Indonesia (PT. WAI) itu masih saja nekat beroperasi menambang Di Blok Mandiodo, Kec. Molawe, Kab. Konawe Utara (Konut), Prov. Sulawesi Tenggara. Ungkap Wawan.

Dugaan Penambangan Ilegal Oleh PT WAI di Blok Mandiodo Kembali Tuai Kritik Dugaan Penambangan Ilegal Oleh PT WAI di Blok Mandiodo Kembali Tuai Kritik Dugaan Penambangan Ilegal Oleh PT WAI di Blok Mandiodo Kembali Tuai Kritik

Tak hanya itu, di tengah kecacatan Adminiatrasinya, Aktifitas PT. Wanagon Anoa Indonesia (PT. WAI) di nilai malah semakin bebas bergerak menambang. Seakan ada pembiaran yang di lakukan oleh Aparat Penegak Hukum terhadap Aktifitas Ilegal Mining yang di lakukannya di Blok Mandiodo. Padahal, aktifitas PT. Wanagon Anoa Indonesia (PT. WAI) di ketahui hingga saat ini bekerja menambang di dalam Kawasan Hutan Produksi tanpa mengantongi Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH). Mestinya, ada tindak tegas dari pihak Penegak hukum dalam hal ini Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara untuk melakukan penghentian dan penangkapan terhadap pemilik PT. Wanagon Anoa Indonesia (PT. WAI). Tegas Wawan.

Berdasarkan hal itu, Orang yang kerap di sapa dengan nama Bung Wawan itu meminta kepada Pihak Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (KAPOLDA SULTRA) untuk segera menghentikan, menangkap dan memenjarakan pemilik PT. Wanagon Anoa Indonesia (PT. WAI), serta memberi Sanksi sesuai dengan hukum yang belaku. Dasar Hukum pelanggarannya jelas di tuangkan dalam UU No 18 Tahun 2013 Pasal 1 Ayat 3 Tentang Pengerusakan Hutan Lindung, Permen ESDM No 38 Tahun 2014 Pasal 1 Ayat 17 tentang Kepala Teknik Tambang, Permen ESDM No 26 Tahun 2018 Pasal 1 Ayat 11 Tentang RKAB. Tutup Wawan

Pewarta : Fitra Wahyuni


Berita Terkini

Jejak Gajah, Jejak Harapan: Lampung Timur Siapkan Gerbang Wisata Baru Menuju Way Kambas
Wisata

Jejak Gajah, Jejak Harapan: Lampung Timur Siapkan Gerbang Wisata Baru Menuju Way Kambas

DemokrasiNews
05/06/2026
Perbedaan Diselesaikan dengan Kebersamaan, Way Rarem Kirim Pesan Penting tentang Perdamaian
Edukasi

Perbedaan Diselesaikan dengan Kebersamaan, Way Rarem Kirim Pesan Penting tentang Perdamaian

DemokrasiNews
05/06/2026
Tawaf Wada Jadi Penutup Perjalanan Spiritual, Jemaah Kloter JKG 7 Siap Kembali ke Tanah Air
Sosial Budaya

Tawaf Wada Jadi Penutup Perjalanan Spiritual, Jemaah Kloter JKG 7 Siap Kembali ke Tanah Air

DemokrasiNews
05/06/2026
Perkuat Pembinaan Moral dan Generasi Muda, Pemkab Lampung Utara Gandeng DDII Bangun Sinergi Keumatan
Advertorial

Perkuat Pembinaan Moral dan Generasi Muda, Pemkab Lampung Utara Gandeng DDII Bangun Sinergi Keumatan

DemokrasiNews
05/06/2026
Tasyakuran Haji KBIHU Multazam Mandiri Berlanjut Shalat Ghaib, Haru Jamaah Menyelimuti Tanah Suci
Sosial Budaya

Tasyakuran Haji KBIHU Multazam Mandiri Berlanjut Shalat Ghaib, Haru Jamaah Menyelimuti Tanah Suci

DemokrasiNews
04/06/2026
Semangat Bersama untuk Lampung, UIN Raden Intan Siapkan Fasilitas Terbaik bagi HPN dan Porwanas 2027
Nasional

Semangat Bersama untuk Lampung, UIN Raden Intan Siapkan Fasilitas Terbaik bagi HPN dan Porwanas 2027

DemokrasiNews
03/06/2026

Related News

Masuknya Puluhan Ekor Burung ke wilayah Barru Parepare Tak Berdokumen Kembali Digagalkan

Masuknya Puluhan Ekor Burung ke wilayah Barru Parepare Tak Berdokumen Kembali Digagalkan

05/09/2021
Bupati Bangli Pimpin Apel Gelar Pasukan Penanganan Covid-19

Bupati Bangli Pimpin Apel Gelar Pasukan Penanganan Covid-19

03/07/2021
Ribuan Elemen Masyarakat, Kawal Pasangan Tony – Antoni Daftar Ke KPU Lampung Selatan.

Ribuan Elemen Masyarakat, Kawal Pasangan Tony – Antoni Daftar Ke KPU Lampung Selatan.

05/09/2020

Laman

  • Privacy Policy
  • Contact
  • Redaksi
  • Beranda

© 2025 DemokrasiNews.co.id

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Advertorial
  • Nasional
  • Tokoh
  • Sosial Budaya
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Zona Wakil Rakyat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Olahraga

© 2025 DemokrasiNews.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Hayoo.... Mau Copas Ya? :D
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
https://demokrasinews.co.id/