DEMOKRASINEWS, Tanggamus – Management tata kelola penggunaan Dana Desa (DD) Pekon Kacapura, Kecamatan Semaka, Kabupaten Tanggamus di duga tidak sesuai dengan realisasi di lapangan dan terkesan amburadul.
Pasalnya, Pekon Kacapura tahun 2020 terima bantuan dari DD Rp 831,207,000, dari Bagi Hasil Pajak, Retribusi Daerah Rp 16,564,688, dari Alokasi Dana Pekon Rp 286,337,812, dari Bantuan Keuangan APBD Kabupaten Rp. 40,000,000 dan terima dari Bunga Bank Rp. 2,504,585.
Namun, Penghasilan Tetap (Siltap) aparatur pekon mulai dari RT hingga Sekertaris Pekon, selama tiga bulan belum terbayarkan. Di samping itu, biaya operasional BHP serta tunjangan-tunjangan lain juga belum di realisasikan.
Kepada wartawan, Ketua Rt 2 desa setempat, Asnawi membenarkan informas tersebut. Menurut dia, hingga saat ini, 3 bulan Siltap tahun 2020 belum juga terbayar. “Kita kan terima Siltap pertriwulan, tapi sudah tahun 2021, 3 bulan hak kami belum terpenuhi,” katanya
Menurut Asnawi, ia sudah pernah akan mengkonfirmasi ke Berlian selaku Pj Kepala Pekon Kacapura. Namun di halangi oleh Sekdes Rusdan. “Jangan sekarang kalau mau kanfirmasi, nanti setelah 31 Januari karena kami sudah dapat teguran dari camat,” kata Rusdan menirukan.
Namun, ketika hendak di konfirmasi DemokrasiNews, Rusdan tidak berada di rumah. Menurut istrinya, Rusdan sedang keluar. Saat di hubungi, Hendponnya pun tidak aktif. Begitu juga Pj Kepala Pekon, karena hari Minggu HP nya juga mati.
“Sebagai ketua tim monitoring, saya sudah menemukan kejanggalan di beberapa item. Maka saya beri teguran secara lisan dan tertulis. Pihak pekon saya beri batas waktu sampai akhir bulan Januari untuk penuhi kewajiban yang belum terealisasi,” ujar Wiwin Triyani selaku Camat Semangka
Dan melalui sambungan telepon itu, Camat juga mengingatkan jika sampai batas waktu yang ditentukan, pihak pekon tidak dapat memenuhi kewajibannya, seluruh permasalahan akan di kembalikan ke pemerintah daerah melalui inspektorat.
Terpisah, salah seorang BHP (BPD) yang tidak ingin namanya di sebut mengaku operasional lembaganya, Rp 15.000.000 belum terpenuhi. Bahkan dana Pengadaan Teknologi Tepat Guna Rp 30,550,000, dana Pembinaan Karangtaruna Rp 8,577,848 juga tidak terealisasi dengan alasan habis di gunakan untuk penanggulangan covid-19.
Sementara, Dalam APBDes Pekon Kacapura item untuk dana Pencegahan Covid-19 mencapai Rp 72,200,000. Sedangkan dana Penyelenggaraan Pekon Siaga Kesehatan menelan anggaran Rp 40,000,000
Pewarta : Suhaili
Editor : Roy Choiri











