DEMOKRASINEWS, Bandar Lampung – Keanekaragaman jenis serangga di Indonesia merupakan salah satu yang terbesar di dunia bersama dengan Brasil. Kekayaan alam negeri yang sangat melimpah ini ternyata dapat dimanfaatkan menjadi peluang bisnis yang menarik dan menjanjikan.Tentunya harus sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.
Seperti halnya Serangga, yang kebanyakan orang menganggap hewan ini sebagai hama pengganggu tanaman. Ternyata bagi sebagian orang, ragam jenis Hexapoda ini dapat menjadi komoditas ekspor yang sangat diminati pasar mancanegara.
Seperti salah satu penggunajasa karantina asal Bandar Lampung ini. pada hari Rabu kemarin 22 September 2021, Rudi (bukan nama sebenarnya) melaporkan komoditas serangga yang telah diawetkan ke Pejabat Karantina Wilayah Kerja Kantor Pos Bandar Lampung.
Sebanyak 476 pcs berasal dari 25 jenis kumbang yang telah diawetkan ini untuk diekspor ke Taiwan. “Beragan serangga ini telah dilakukan pemeriksaan baik kesesuaian jenis mapun jumlahnya.
Serangga-serangga tersebut telah dikemas dengan baik, utuh, dan siap dikirim ke negara tujuan,” kata Inriana, Dokter Hewan Karantina Wilayah Kerja Kantor Pos Bandar Lampung.
Inriana juga mengatakan, berdasarkan keterangan pemilik, bahwa serangga yang akan diekspor tersebut akan digunakan sebagai cinderamata dan siap menjadi hiasan di negeri Naga Kecil Asia. ( Hms Karantina Pertanian Lampung ).
Tim DemokrasiNews
Discussion about this post