DEMOKRASINEWS – Akibat wabah Pandemi Covid-19, selama kurang lebih tiga bulan ini, jemaat HKBP (Huria Kristen Batak Protestan) Mesuji tidak melakukan ibadah di Gereja, melainkan beribadah dirumah masing-masing.
Namun, sejak adanya aturan New Normal, Pada Minggu (14/6/2020), jemaat Gereja HKBP Mesuji yang terdiri dari 80 Kepala Keluarga (KK) telah mengikuti ibadah seperti biasa digereja dengan menerapkan Protokol Kesehatan yang sangat ketat.
Kepada media, Ketua Pengurus Gereja HKBP Mesuji, Sudirman Simanjuntak menjelaskan, mulai tanggal 14 Juni 2020, jemaat HKBP telah mengikuti ibadah rutin di Gereja.
“Per hari ini, 80 KK jemaat HKBP Mesuji sudah mengikuti ibadah perdana di Gereja, akan tetapi sesuai dengan aturan Protokol Kesehatan yang sangat ketat, sesuai dengan anjuran Pemerintah. Ibadah dibagi menjadi dua jadwal, Pukul 09.00 WIB dan Pukul 11.00 WIB,” ungkapnya.
Protokol yang sangat ketat itu, menurutnya harus menggunakan masker/Face Shield, tidak bersalaman, cuci tangan sebelum dan sesudah ibadah, ukur suhu tubuh menggunakan termometer dan duduknya diberi jarak.
“Jika ada jemaat yang suhu tubuhnya mencapai 38•c tidak di perkenankan mengikuti ibadah. Terimakasih kami ucapkan kepada Bupati Mesuji yang terus berupaya mencegah penyebaran Covid-19. Semoga kita semua selalu dalam lindungan Tuhan Yang Maha Kuasa serta dijauhkan dari Virus Covid-19. Selain itu juga, pada gelombang kedua Covid-19, semoga Mesuji tetap memasuki Zona Hijau,” harapnya.
Pewarta : Rado
Editor : M. Choiri, S











