DEMOKRASINEWS, Tanggamus – Sekretaris Dinas Kesehatan dan Kepala Unit Pelayanan Teknis Puskesmas Siringbetik Kecamatan Wonosobo tanggapi beredarnya berita dugaan pelecehan oleh Kasubag TU berinisial MZ terhadap RF selaku Bidan Puskesmas setempat.
Kepada DemokrasiNews, Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Tanggamus, Taman Prasiemyatakam akan memanggil dan meminta keterangan ke bersangkutan, karena baru tahu ada permasalahan dari media.
“Untuk mengetahui kebenarannya, akan kami panggil untuk klarifikasi sejauh mana pelangaran yang dilakukan,” jelasnya.
Taman mengatakan, terkait sanksi indisipliner sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), mengacu pada PP No 53 tahun 2010 tentang disiplin pegawai negeri sipil.
Hal senada juga di sampaikan Kepala Unit Pelayanan Teknis (KUPT) Puskesmas Siringbetik, Ailawati saat menjawab wartawan via pesan WhatsApp. Menurutnya ia juga sedang mencari tahu, dan akan meminta keterangan ke terlapor Senin depan.
Sebelumnya diberitakan, RF (24) pegawai Puskesmas Siringbetik Kecamatan Wonosobo, Tanggamus telah melaporkan MZ Kasubag TU ke Mapolres Tanggamus lantaran di duga telah melakukan pelecehan terhadap terlapor.
Pewarta : Suhaili
Editor : Roy Choiri











