DEMOKRASINEWS, Lampung Timur – Su (35), warga Desa Braja Emas Kecamatan Way Jepara, meninggal seketika akibat terlindas Truk Nopol BE 8744 PY di Jalan Lintas Timur Sumatera, Desa Rajabasa Baru, Kecamatan Mataram Baru Lampung Timur, Sabtu malam (28/11/2020).
Menurut keterangan saksi di tempat kejadian perkara (TKP), peristiwa terjadi saat kendaraan sepada motor Honda Vario Nopol B 6064 ZIK sedang melaju dari arah Way Jepara menuju Sribhawono beriringan dengan sepeda motor tidak di kenal. Setiba di TKP ke dua sepeda motor bersenggolan dan terjatuh.
“Penumpang yang di duduk di belakang terpental ke tengah perlintasan jalan. Dan sekira pukul 20.45 Wib, penumpang sepeda motor vario diduga terlindas truck yang sedang melaju di belakang sepeda motor korban,” ujar Bripka Ferdy Chandra Kanit Laka Polres Lampung Timur, Minggu (29/11).
“Korban meninggal di TKP, karena terlindas di bagian kepalanya” tambah nya.
Terpisah, salah satu keluarga korban membenarkan bahwa Su adalah warga Braja Emas Kecamatan Way Jepara yang pada amalam itu sedang di bonceng bersama temanya.
Keluarga korban pun menangis histeris karena Su meninggal dalam keadaan tragis. Malam itu juga jenazah korban langsung di semayamkan di TPU Desa Braja Emas Kec Way Jepara.
Pewarta : Andono
Editor : Roy Choiri











