• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Jumat, Oktober 2, 2026
  • Login
Demokrasinews.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
Demokrasinews.co.id
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Bea Cukai Gagalkan Peredaran 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal, Potensi Kerugian Negara Rp6,67 Miliar

DemokrasiNews
09/06/2026
in Ekonomi, Hukum & Kriminal, Nasional, Peristiwa
Bea Cukai Gagalkan Peredaran 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal, Potensi Kerugian Negara Rp6,67 Miliar

DEMOKRASINEWS, Jakarta, 9 Juni 2026 – Bea Cukai Jakarta bersama Kantor Wilayah Bea Cukai Jakarta dan Kantor Wilayah Bea Cukai Banten berhasil menggagalkan peredaran rokok ilegal tanpa pita cukai sebanyak 8.944.800 batang. Penindakan tersebut menjadi bagian dari upaya pengawasan dan perlindungan masyarakat sekaligus menjaga penerimaan negara dari sektor cukai.

Keberhasilan pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti melalui kegiatan intelijen dan pengawasan lapangan oleh petugas Bea Cukai.

Pada 6 Juni 2026, Bea Cukai Jakarta bekerja sama dengan Patroli Jalan Raya (PJR) Polda Metro Jaya melakukan penindakan terhadap sebuah truk yang melintas di Jalan Tol Lingkar Luar Jakarta. Dari pemeriksaan yang dilakukan, petugas menemukan 8.000.800 batang rokok ilegal tanpa pita cukai yang diangkut menggunakan kendaraan tersebut.

Bea Cukai Gagalkan Peredaran 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal, Potensi Kerugian Negara Rp6,67 Miliar Bea Cukai Gagalkan Peredaran 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal, Potensi Kerugian Negara Rp6,67 Miliar Bea Cukai Gagalkan Peredaran 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal, Potensi Kerugian Negara Rp6,67 Miliar
Bea Cukai Gagalkan Peredaran 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal, Potensi Kerugian Negara Rp6,67 Miliar
Bea Cukai Gagalkan Peredaran 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal, Potensi Kerugian Negara Rp6,67 Miliar

Pengembangan kasus terus dilakukan oleh tim gabungan. Sehari kemudian, pada 7 Juni 2026, Bea Cukai bersama Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI kembali berhasil mengamankan 944.000 batang rokok ilegal yang disimpan di sebuah gudang di Kota Serang, Banten.

Dari dua rangkaian penindakan tersebut, total barang bukti yang berhasil diamankan mencapai 8.944.800 batang rokok ilegal. Nilai barang diperkirakan mencapai Rp13,28 miliar, sementara potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan ditaksir sebesar Rp6,67 miliar.

Bea Cukai menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil sinergi dan kolaborasi antarinstansi dalam memberantas peredaran barang kena cukai ilegal yang merugikan negara serta mengganggu iklim persaingan usaha yang sehat.

Bea Cukai Gagalkan Peredaran 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal, Potensi Kerugian Negara Rp6,67 Miliar Bea Cukai Gagalkan Peredaran 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal, Potensi Kerugian Negara Rp6,67 Miliar Bea Cukai Gagalkan Peredaran 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal, Potensi Kerugian Negara Rp6,67 Miliar

Ke depan, Bea Cukai akan terus memperkuat fungsi pengawasan dan penindakan terhadap peredaran barang kena cukai ilegal. Langkah tersebut dilakukan untuk melindungi masyarakat, menjaga penerimaan negara, serta mendukung pembiayaan pembangunan dan peningkatan pelayanan publik.

(Red/Rls Humas Bea Cukai)


Berita Terkini

Polisi Ungkap Modus Truk Tangki Ganda untuk Kuras Solar Subsidi di Lampung Utara
Hukum & Kriminal

Polisi Ungkap Modus Truk Tangki Ganda untuk Kuras Solar Subsidi di Lampung Utara

DemokrasiNews
02/10/2026
Polres Lampung Selatan Perangi Narkotika, Masyarakat Diajak Putus Mata Rantai Peredaran
Hukum & Kriminal

Polres Lampung Selatan Perangi Narkotika, Masyarakat Diajak Putus Mata Rantai Peredaran

DemokrasiNews
02/10/2026
Prabowo Lantik Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri dan Wahyu Hadiningrat Jadi Wakapolri
Nasional

Prabowo Lantik Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri dan Wahyu Hadiningrat Jadi Wakapolri

DemokrasiNews
02/10/2026
Kejari Lampung Utara Musnahkan 37,694 Gram Sabu dan Tiga Senpi Rakitan
Hukum & Kriminal

Kejari Lampung Utara Musnahkan 37,694 Gram Sabu dan Tiga Senpi Rakitan

DemokrasiNews
30/09/2026
Pemkab Lampung Timur Perkuat Perhutanan Sosial melalui Masterplan IAD
Edukasi

Pemkab Lampung Timur Perkuat Perhutanan Sosial melalui Masterplan IAD

DemokrasiNews
29/09/2026
Polisi dan Warga Selamatkan Perempuan yang Terjun dari Jembatan Kali Gandong Magetan
Peristiwa

Polisi dan Warga Selamatkan Perempuan yang Terjun dari Jembatan Kali Gandong Magetan

DemokrasiNews
27/09/2026

Related News

PTM Dimulai, Puan Minta Sekolah Lakukan Evaluasi Keamanan Belajar Siswa

PTM Dimulai, Puan Minta Sekolah Lakukan Evaluasi Keamanan Belajar Siswa

31/08/2021
Jajaran Kodim 0429 Lamtim Ikuti Vicon Rapat Evaluasi Progjagar Kodam II Sriwijaya TA. 2020

Jajaran Kodim 0429 Lamtim Ikuti Vicon Rapat Evaluasi Progjagar Kodam II Sriwijaya TA. 2020

18/08/2020
Tanggapi Dugaan Pelecehan, Sekdiskes Tanggamus Akan Panggil Terlapor

Tanggapi Dugaan Pelecehan, Sekdiskes Tanggamus Akan Panggil Terlapor

10/01/2021

Laman

  • Privacy Policy
  • Contact
  • Redaksi
  • Beranda
  • Beranda
  • Contact
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2026 DemokrasiNews.co.id

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Advertorial
  • Nasional
  • Tokoh
  • Sosial Budaya
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Zona Wakil Rakyat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Olahraga

© 2026 DemokrasiNews.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Hayoo.... Mau Copas Ya? :D
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
https://demokrasinews.co.id/