DEMOKRASINEWS, Bandar Lampung, 7 Juni 2026 – Keluhan sejumlah wali murid terkait pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Online di Provinsi Lampung mendapat perhatian dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung. Menanggapi berbagai kendala yang dialami masyarakat selama proses pendaftaran, Disdikbud menegaskan bahwa seluruh tahapan seleksi dilaksanakan secara ketat guna menjamin transparansi, objektivitas, dan keadilan bagi seluruh calon peserta didik.
Kepala Disdikbud Provinsi Lampung, Thomas Amirico, menjelaskan bahwa banyaknya berkas pendaftaran yang ditolak sistem tidak semata-mata disebabkan oleh gangguan aplikasi. Menurutnya, sebagian besar penolakan terjadi karena dokumen yang diunggah tidak memenuhi persyaratan sebagaimana diatur dalam petunjuk teknis (juknis) pelaksanaan SPMB.
Ia mengatakan, setiap sekolah telah menyiapkan panitia penerimaan yang bertugas membantu masyarakat, termasuk memberikan pendampingan dan konsultasi selama proses pendaftaran berlangsung.
“Sekolah sudah menyiapkan panitia penerimaan sebagai tempat masyarakat berkonsultasi. Namun, berkas yang tidak sesuai dengan persyaratan dalam juknis memang akan otomatis ditolak oleh sistem,” ujarnya, Minggu (7/6/2026).
Thomas menegaskan, apabila seluruh dokumen yang dipersyaratkan telah lengkap dan sesuai ketentuan, maka proses verifikasi dapat berjalan dengan lancar tanpa hambatan berarti.
Di sisi lain, tingginya minat masyarakat untuk masuk ke SMA Unggul menjadi tantangan tersendiri dalam pelaksanaan SPMB tahun ini. Disdikbud mencatat lonjakan jumlah pendaftar yang sangat signifikan dibandingkan tahun sebelumnya.
“Pendaftar SMA Unggul tahun ini mencapai sekitar 29 ribu siswa. Tahun lalu hanya sekitar 14 ribu pendaftar. Ini menunjukkan antusiasme masyarakat yang sangat tinggi terhadap sekolah unggulan,” katanya.
Lonjakan jumlah pendaftar yang mencapai lebih dari dua kali lipat tersebut membuat proses verifikasi harus dilakukan dengan tingkat ketelitian yang lebih tinggi. Setiap dokumen diperiksa secara menyeluruh guna memastikan seluruh peserta memperoleh perlakuan yang sama sesuai aturan yang berlaku.
Menurut Thomas, tingginya jumlah pendaftar juga perlu dipahami masyarakat karena tidak sebanding dengan daya tampung sekolah unggulan yang telah ditetapkan.
“Semua berkas kami verifikasi. Untuk menjaga keadilan dan transparansi, seluruh proses harus mengikuti aturan dan juknis yang berlaku. Tidak mungkin semua pendaftar diterima karena kuota sekolah sudah ditetapkan,” tegasnya.
Pernyataan tersebut sekaligus menjawab keresahan sejumlah orang tua yang mengaku kebingungan ketika nama anak mereka tidak lagi muncul dalam sistem atau dinyatakan tidak lolos pada tahap verifikasi administrasi.
Disdikbud memastikan bahwa proses seleksi dilakukan secara otomatis dan berbasis data, sehingga tidak memberikan ruang bagi intervensi maupun perlakuan khusus kepada peserta tertentu.
Meski demikian, Thomas menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat yang masih mengalami kendala selama proses pendaftaran berlangsung.
“Kami memohon maaf apabila masih ada masyarakat yang mengalami kesulitan dalam proses pendaftaran. Kami terus berupaya memberikan pelayanan terbaik agar seluruh tahapan berjalan dengan baik,” ujarnya.
Sebelumnya, sejumlah wali murid di Kabupaten Lampung Utara mengeluhkan sistem pendaftaran online yang dinilai cukup rumit dan membingungkan. Sebagian orang tua mengaku harus menggunakan jasa rental komputer untuk membantu proses pendaftaran anak mereka. Sementara itu, tidak sedikit yang mengalami kesulitan akibat keterbatasan pemahaman teknologi maupun kendala kelengkapan dokumen.
Fenomena tersebut menjadi cerminan tantangan yang masih dihadapi dalam proses digitalisasi layanan pendidikan. Di satu sisi, pemerintah terus mendorong sistem penerimaan peserta didik yang lebih transparan, akuntabel, dan bebas intervensi. Namun di sisi lain, masih terdapat kelompok masyarakat yang memerlukan pendampingan agar dapat beradaptasi dengan layanan berbasis teknologi digital.
Karena itu, keberhasilan transformasi digital di sektor pendidikan tidak hanya bergantung pada kesiapan sistem, tetapi juga pada kemampuan seluruh lapisan masyarakat untuk mengakses dan memanfaatkannya secara optimal. Pendampingan, sosialisasi, serta literasi digital yang berkelanjutan menjadi kunci agar setiap anak memperoleh kesempatan yang sama dalam mengakses pendidikan berkualitas.( Red/JM )











