DEMOKRASINEWS, Lampung Utara,12 Mei 2026 – Kecurigaan personel Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lampung Utara terhadap dua pengendara sepeda motor tanpa pelat nomor belakang berujung pada terbongkarnya dugaan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang sempat viral beberapa bulan lalu.
Seorang pria berinisial DT, warga Selagai, Lampung Tengah, ditangkap aparat kepolisian usai terlibat aksi kejar-kejaran dengan petugas di wilayah Kotabumi, Selasa (12/5/2026). DT diduga merupakan pelaku curanmor yang aksinya sebelumnya terekam kamera pengawas di rumah korban dan sempat menyita perhatian publik.
Penangkapan bermula saat personel patroli Satlantas Polres Lampung Utara mencurigai dua pria yang mengendarai sepeda motor tanpa pelat nomor belakang. Selain itu, keduanya terlihat mengenakan masker yang menutupi wajah.

Ketika hendak dihentikan untuk pemeriksaan, petugas mendapati salah satu pengendara membawa senjata tajam yang diselipkan di pinggang. Situasi kemudian berubah menjadi aksi pengejaran setelah kedua pria tersebut mencoba melarikan diri menuju pusat Kota Kotabumi.
“Kecurigaan awal muncul karena kendaraan tidak menggunakan pelat nomor belakang dan keduanya memakai masker. Ketika diperiksa, ternyata salah satu membawa senjata tajam,” kata Kepala Unit Patroli Polres Lampung Utara, Iptu Andi, mewakili Kepala Satlantas AKP Foni Salumbun, Selasa (12/5/2026).
Petugas langsung melakukan pengejaran hingga kedua pelaku terjatuh dari sepeda motor yang digunakan. Dalam peristiwa itu, polisi berhasil mengamankan DT, sementara seorang pelaku lainnya berhasil melarikan diri dan kini masih dalam pengejaran.
Dari hasil pemeriksaan awal, polisi menemukan nomor rangka dan nomor mesin sepeda motor yang digunakan telah dihapus serta tidak terdaftar dalam data kendaraan resmi. Temuan tersebut menguatkan dugaan keterlibatan DT dalam jaringan pencurian kendaraan bermotor.
Selain itu, aparat turut menyita kunci T beserta sejumlah alat yang diduga digunakan untuk membobol kendaraan bermotor. Barang bukti tersebut ditemukan di saku pelaku saat proses penggeledahan berlangsung.
“Dari awal kami sudah mencurigai gerak-geriknya karena mirip dengan pelaku curanmor yang videonya sempat viral beberapa waktu lalu. Setelah dilakukan interogasi, pelaku mengakui keterlibatannya,” ujar Iptu Andi.
Kasus tersebut kini dilimpahkan ke Unit Reserse Mobile (Resmob) Polres Lampung Utara guna pengembangan lebih lanjut, termasuk memburu pelaku yang kabur serta menelusuri kemungkinan adanya jaringan curanmor lintas daerah.( Red/JM )











