• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Minggu, Juli 26, 2026
  • Login
Demokrasinews.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
Demokrasinews.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Korupsi Anggaran 2023–2024, Dua Petinggi Bawaslu Tulang Bawang Resmi Ditahan Kejaksaan

DemokrasiNews
05/05/2026
in Hukum & Kriminal, Nasional
Korupsi Anggaran 2023–2024, Dua Petinggi Bawaslu Tulang Bawang Resmi Ditahan Kejaksaan

DEMOKRASINEWS,Tulang Bawang, 5 Mei 2026 — Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Tulang Bawang resmi menahan dua pejabat Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tulang Bawang terkait dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan anggaran tahun 2023 hingga 2024.

Penahanan dilakukan pada Senin malam (4/5/2026) setelah keduanya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang tengah menjadi sorotan publik tersebut.

Kedua tersangka masing-masing berinisial S, yang menjabat sebagai Koordinator Sekretariat sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), serta OS yang bertugas sebagai Bendahara Pengeluaran Pembantu. Penetapan tersangka dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penetapan Tersangka Nomor: 364 untuk S dan Nomor: 363 untuk OS yang ditandatangani oleh Kepala Kejaksaan Negeri Tulang Bawang.

Korupsi Anggaran 2023–2024, Dua Petinggi Bawaslu Tulang Bawang Resmi Ditahan Kejaksaan Korupsi Anggaran 2023–2024, Dua Petinggi Bawaslu Tulang Bawang Resmi Ditahan Kejaksaan Korupsi Anggaran 2023–2024, Dua Petinggi Bawaslu Tulang Bawang Resmi Ditahan Kejaksaan

Penyidik menilai keduanya memiliki peran sentral dalam pengelolaan keuangan lembaga, termasuk dalam penggunaan anggaran yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

“Dari hasil penyidikan sementara, ditemukan adanya dugaan kuat penyimpangan dalam tata kelola anggaran yang tidak sesuai dengan ketentuan,” ungkap salah satu sumber di lingkungan kejaksaan.

Kasus ini bermula dari penyelidikan intensif terhadap penggunaan dana operasional pengawasan pemilu selama dua tahun anggaran berturut-turut. Dana yang seharusnya digunakan untuk mendukung fungsi pengawasan demokrasi diduga dikelola secara tidak transparan dan tidak akuntabel.

Meski nilai pasti kerugian negara masih dalam proses penghitungan oleh auditor, kejaksaan menegaskan bahwa praktik tersebut berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara serta mencederai integritas lembaga pengawas pemilu.

Saat ini, kedua tersangka telah ditahan guna kepentingan penyidikan lebih lanjut. Penyidik juga membuka kemungkinan adanya tersangka lain dalam perkara ini, seiring pendalaman terhadap aliran dana dan peran pihak-pihak terkait.

Kejaksaan mengimbau masyarakat untuk terus mengawal proses hukum secara objektif serta menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara kepada aparat penegak hukum.( Red/GN/ Rls)


Berita Terkini

Bobol Atap Toko, Komplotan Pencuri Emas Antam dan Uang Rp28 Juta Dibekuk Polisi di Lampung Utara
Hukum & Kriminal

Bobol Atap Toko, Komplotan Pencuri Emas Antam dan Uang Rp28 Juta Dibekuk Polisi di Lampung Utara

DemokrasiNews
25/07/2026
Zulhas: HPN dan Porwanas 2027 Harus Tinggalkan Warisan Nyata bagi Lampung
Advertorial

Zulhas: HPN dan Porwanas 2027 Harus Tinggalkan Warisan Nyata bagi Lampung

DemokrasiNews
24/07/2026
Lampung Menuju Panggung Nasional, Ruby Chairani Nyatakan Dukungan Penuh untuk HPN dan Porwanas 2027
Advertorial

Lampung Menuju Panggung Nasional, Ruby Chairani Nyatakan Dukungan Penuh untuk HPN dan Porwanas 2027

DemokrasiNews
23/07/2026
Polisi Ringkus Komplotan Begal Modus MiChat di Lampung Utara, Empat Pelaku yang Masih Satu Keluarga Ditangkap
Hukum & Kriminal

Polisi Ringkus Komplotan Begal Modus MiChat di Lampung Utara, Empat Pelaku yang Masih Satu Keluarga Ditangkap

DemokrasiNews
23/07/2026
Hot News: Kepala BGN Nanik S. Deyang Mundur, Pilih Fokus Berobat Jantung ke Luar Negeri
Peristiwa

Hot News: Kepala BGN Nanik S. Deyang Mundur, Pilih Fokus Berobat Jantung ke Luar Negeri

DemokrasiNews
22/07/2026
Hotman Paris Minta Maaf kepada Insan Pers, Klarifikasi Pernyataan yang Menuai Polemik
Tokoh

Hotman Paris Minta Maaf kepada Insan Pers, Klarifikasi Pernyataan yang Menuai Polemik

DemokrasiNews
20/07/2026

Related News

Polres Lampung Timur Evakuasi Mayat Dalam Sumur di Labuhan Ratu

Polres Lampung Timur Evakuasi Mayat Dalam Sumur di Labuhan Ratu

28/06/2023
Tangis Bahagia Sambut Kehadiran Dendi di Desa Margo Mulyo

Tangis Bahagia Sambut Kehadiran Dendi di Desa Margo Mulyo

04/11/2020
Menko PMK: Target Angka ‘Stunting’ di Bawah 680 Ribu Per Tahun

Menko PMK: Target Angka ‘Stunting’ di Bawah 680 Ribu Per Tahun

11/09/2020

Laman

  • Privacy Policy
  • Contact
  • Redaksi
  • Beranda

© 2025 DemokrasiNews.co.id

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Advertorial
  • Nasional
  • Tokoh
  • Sosial Budaya
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Zona Wakil Rakyat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Olahraga

© 2025 DemokrasiNews.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Hayoo.... Mau Copas Ya? :D
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
https://demokrasinews.co.id/