• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Jumat, Mei 15, 2026
  • Login
Demokrasinews.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
Demokrasinews.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Korupsi Anggaran 2023–2024, Dua Petinggi Bawaslu Tulang Bawang Resmi Ditahan Kejaksaan

DemokrasiNews
05/05/2026
in Hukum & Kriminal, Nasional
Korupsi Anggaran 2023–2024, Dua Petinggi Bawaslu Tulang Bawang Resmi Ditahan Kejaksaan

DEMOKRASINEWS,Tulang Bawang, 5 Mei 2026 — Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Tulang Bawang resmi menahan dua pejabat Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tulang Bawang terkait dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan anggaran tahun 2023 hingga 2024.

Penahanan dilakukan pada Senin malam (4/5/2026) setelah keduanya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang tengah menjadi sorotan publik tersebut.

Kedua tersangka masing-masing berinisial S, yang menjabat sebagai Koordinator Sekretariat sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), serta OS yang bertugas sebagai Bendahara Pengeluaran Pembantu. Penetapan tersangka dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penetapan Tersangka Nomor: 364 untuk S dan Nomor: 363 untuk OS yang ditandatangani oleh Kepala Kejaksaan Negeri Tulang Bawang.

Korupsi Anggaran 2023–2024, Dua Petinggi Bawaslu Tulang Bawang Resmi Ditahan Kejaksaan Korupsi Anggaran 2023–2024, Dua Petinggi Bawaslu Tulang Bawang Resmi Ditahan Kejaksaan Korupsi Anggaran 2023–2024, Dua Petinggi Bawaslu Tulang Bawang Resmi Ditahan Kejaksaan

Penyidik menilai keduanya memiliki peran sentral dalam pengelolaan keuangan lembaga, termasuk dalam penggunaan anggaran yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

“Dari hasil penyidikan sementara, ditemukan adanya dugaan kuat penyimpangan dalam tata kelola anggaran yang tidak sesuai dengan ketentuan,” ungkap salah satu sumber di lingkungan kejaksaan.

Kasus ini bermula dari penyelidikan intensif terhadap penggunaan dana operasional pengawasan pemilu selama dua tahun anggaran berturut-turut. Dana yang seharusnya digunakan untuk mendukung fungsi pengawasan demokrasi diduga dikelola secara tidak transparan dan tidak akuntabel.

Meski nilai pasti kerugian negara masih dalam proses penghitungan oleh auditor, kejaksaan menegaskan bahwa praktik tersebut berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara serta mencederai integritas lembaga pengawas pemilu.

Saat ini, kedua tersangka telah ditahan guna kepentingan penyidikan lebih lanjut. Penyidik juga membuka kemungkinan adanya tersangka lain dalam perkara ini, seiring pendalaman terhadap aliran dana dan peran pihak-pihak terkait.

Kejaksaan mengimbau masyarakat untuk terus mengawal proses hukum secara objektif serta menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara kepada aparat penegak hukum.( Red/GN/ Rls)


Berita Terkini

Penembak Bripka Arya Supena Tewas Saat Disergap di Teluk Hantu
Hukum & Kriminal

Penembak Bripka Arya Supena Tewas Saat Disergap di Teluk Hantu

DemokrasiNews
15/05/2026
KDKMP Didorong Perkuat Ekonomi Lokal dan Kemandirian Desa
Edukasi

KDKMP Didorong Perkuat Ekonomi Lokal dan Kemandirian Desa

DemokrasiNews
14/05/2026
TNI AL Selamatkan Negara dari Kerugian Rp14,75 Triliun dari Penyelundupan SDA dan Narkoba
Hukum & Kriminal

TNI AL Selamatkan Negara dari Kerugian Rp14,75 Triliun dari Penyelundupan SDA dan Narkoba

DemokrasiNews
14/05/2026
Presiden Prabowo Saksikan Penyelamatan Aset Negara Rp10,27 Triliun dan 2,37 Juta Hektare Hutan
Nasional

Presiden Prabowo Saksikan Penyelamatan Aset Negara Rp10,27 Triliun dan 2,37 Juta Hektare Hutan

DemokrasiNews
14/05/2026
Haji Bukan Sekadar Perjalanan, Tetapi Latihan Kesabaran dan Keikhlasan
Sosial Budaya

Haji Bukan Sekadar Perjalanan, Tetapi Latihan Kesabaran dan Keikhlasan

DemokrasiNews
14/05/2026
Eks Gubernur Lampung Hadiri Sidang Korupsi Dana PI Rp271,5 Miliar
Hukum & Kriminal

Eks Gubernur Lampung Hadiri Sidang Korupsi Dana PI Rp271,5 Miliar

DemokrasiNews
14/05/2026

Related News

Satu Pengguna Narkoba Ditangkap Polres Pringsewu 

Satu Pengguna Narkoba Ditangkap Polres Pringsewu 

04/11/2022
Diduga Korupsi Dana DBH, Kejari Halsel Segera Periksa Aswin Adam

Diduga Korupsi Dana DBH, Kejari Halsel Segera Periksa Aswin Adam

26/04/2021
Pemkot Surabaya bersama TP PKK Gelar Gebyar Vaksin Disabilitas

Pemkot Surabaya bersama TP PKK Gelar Gebyar Vaksin Disabilitas

04/09/2021

Laman

  • Privacy Policy
  • Contact
  • Redaksi
  • Beranda

© 2025 DemokrasiNews.co.id

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Advertorial
  • Nasional
  • Tokoh
  • Sosial Budaya
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Zona Wakil Rakyat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Olahraga

© 2025 DemokrasiNews.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Hayoo.... Mau Copas Ya? :D
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
https://demokrasinews.co.id/