DEMOKRASINEWS, Lampung Tengah, 27 April 2026 — Satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Tengah membongkar sebuah gubuk yang diduga kuat menjadi lokasi pesta narkotika jenis sabu di wilayah Komering Agung, Kecamatan Gunung Sugih, Kabupaten Lampung Tengah.
Penggerebekan dilakukan pada Jumat sore (24/4/2026) sekitar pukul 15.00 WIB setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut. Warga setempat mengaku resah karena gubuk itu kerap dijadikan tempat berkumpul sejumlah orang untuk menggunakan narkoba.

Kasat Reserse Narkoba Polres Lampung Tengah, Iptu Tekun Ibadata, mewakili Kapolres AKBP Charles Pandapotan Tampubolon, mengatakan pihaknya langsung menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan penyelidikan dan penggerebekan bersama personel Sat Samapta.
“Berdasarkan informasi yang kami terima, lokasi tersebut diduga menjadi tempat pesta narkoba sekaligus transaksi. Kami langsung bergerak melakukan penindakan,” ujar Tekun dalam keterangannya, Senin (27/4/2026).
Saat petugas tiba di lokasi, gubuk dalam kondisi kosong. Namun, ditemukan sejumlah barang bukti yang mengindikasikan aktivitas penyalahgunaan narkotika baru saja terjadi.
Barang bukti yang diamankan antara lain plastik klip berbagai ukuran, empat alat hisap sabu (bong), empat pipa kaca pirek, dua buah sekop, tiga sumbu api, tiga unit timbangan digital, serta satu unit handy talky (HT).
Menurut Tekun, HT tersebut diduga digunakan sebagai alat komunikasi oleh jaringan pelaku untuk memantau situasi di sekitar lokasi.
“Diduga ada orang yang berjaga di jalur akses untuk memberikan informasi jika ada pihak asing atau petugas datang,” jelasnya.
Dalam penggerebekan tersebut, petugas sempat melihat tiga orang yang diduga terlibat melarikan diri ke arah sungai di belakang gubuk. Upaya pengejaran sempat dilakukan, namun ketiganya berhasil kabur dan kini masih dalam pencarian.
Polisi menduga para pelaku telah mengetahui kedatangan petugas lebih awal sehingga berhasil meloloskan diri.

Sebagai langkah pencegahan, petugas langsung merobohkan dan memusnahkan gubuk yang diduga menjadi lokasi aktivitas narkoba tersebut agar tidak kembali digunakan.
“Kami akan terus meningkatkan penindakan terhadap lokasi-lokasi yang digunakan untuk penyalahgunaan narkoba. Ini bagian dari komitmen kami dalam memberantas peredaran narkotika di Lampung Tengah,” tegasnya.
Polisi juga mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait narkoba di lingkungan masing-masing.
Menurutnya, peran serta masyarakat sangat penting dalam membantu aparat penegak hukum memutus rantai peredaran narkotika.
Polres Lampung Tengah berharap penggerebekan ini dapat memberikan efek jera sekaligus mempersempit ruang gerak jaringan narkoba di wilayah tersebut.( Red/Rls Hms Polres Lamteng ).











