• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Sabtu, Juni 13, 2026
  • Login
Demokrasinews.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
Demokrasinews.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Polda Lampung Bongkar Penimbunan BBM Ilegal 203 Ribu Liter, 32 Orang Diamankan

DemokrasiNews
09/04/2026
in Hukum & Kriminal, Peristiwa
Polda Lampung Bongkar Penimbunan BBM Ilegal 203 Ribu Liter, 32 Orang Diamankan

DEMOKRASINEWS, Pesawaran, 9 April 2026 — Kepolisian Daerah Lampung berhasil mengungkap kasus besar penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) ilegal di Desa Sukajaya Lempasing, Kabupaten Pesawaran. Dalam penggerebekan yang dilakukan pada 8 April 2026, aparat menemukan tiga lokasi penimbunan sekaligus pengolahan solar ilegal.

Polda Lampung Bongkar Penimbunan BBM Ilegal 203 Ribu Liter, 32 Orang Diamankan

Kapolda Lampung, Irjen Pol Helfi Assegaf, S.I.K., M.H., memimpin langsung press release pengungkapan kasus tersebut pada Kamis (9/4/2026). Dalam keterangannya, polisi mengamankan sebanyak 32 orang yang diduga terlibat dalam praktik ilegal tersebut.

Selain itu, petugas juga menyita ratusan tandon, kendaraan yang telah dimodifikasi, peralatan produksi, serta kapal yang digunakan untuk mengangkut BBM ilegal.

Polda Lampung Bongkar Penimbunan BBM Ilegal 203 Ribu Liter, 32 Orang Diamankan Polda Lampung Bongkar Penimbunan BBM Ilegal 203 Ribu Liter, 32 Orang Diamankan Polda Lampung Bongkar Penimbunan BBM Ilegal 203 Ribu Liter, 32 Orang Diamankan
Polda Lampung Bongkar Penimbunan BBM Ilegal 203 Ribu Liter, 32 Orang Diamankan

Dari hasil pengungkapan, total barang bukti BBM jenis solar yang diamankan mencapai 203.000 liter. Nilai tersebut diperkirakan menimbulkan potensi kerugian negara hingga sekitar Rp1,38 miliar.

Para pelaku akan dijerat dengan Undang-Undang Minyak dan Gas Bumi (UU Migas) dengan ancaman hukuman maksimal enam tahun penjara serta denda hingga Rp60 miliar.

Pihak kepolisian menyatakan bahwa kasus ini masih dalam tahap penyidikan guna mengungkap jaringan yang lebih luas. Masyarakat juga diimbau untuk tidak terlibat dalam aktivitas ilegal serupa dan segera melapor apabila menemukan praktik penyalahgunaan BBM melalui layanan kepolisian di nomor 110.( Red/Prie/Rls Hms Polda Lampung )


Berita Terkini

Di Balik Nomor yang Dikenal, Ancaman Penipuan Mengintai: Sekda Lampung Timur Jadi Korban Pencatutan
Edukasi

Di Balik Nomor yang Dikenal, Ancaman Penipuan Mengintai: Sekda Lampung Timur Jadi Korban Pencatutan

DemokrasiNews
12/06/2026
Mahasiswa UI Diadang Polisi Menuju Bundaran HI, Aksi Tolak Kenaikan BBM dan Soroti Kondisi Ekonomi 
Peristiwa

Mahasiswa UI Diadang Polisi Menuju Bundaran HI, Aksi Tolak Kenaikan BBM dan Soroti Kondisi Ekonomi 

DemokrasiNews
12/06/2026
BNN Musnahkan 132,16 Kg Sabu Hasil Pengungkapan Empat Kasus, Jaringan Transnasional hingga Lintas Provinsi Terbongkar
Hukum & Kriminal

BNN Musnahkan 132,16 Kg Sabu Hasil Pengungkapan Empat Kasus, Jaringan Transnasional hingga Lintas Provinsi Terbongkar

DemokrasiNews
12/06/2026
Pengungkapan Besar Kasus Narkotika di Lampung, Ribuan Pil Ekstasi Berakhir di Tungku Pemusnahan.
Hukum & Kriminal

Pengungkapan Besar Kasus Narkotika di Lampung, Ribuan Pil Ekstasi Berakhir di Tungku Pemusnahan.

DemokrasiNews
12/06/2026
Skandal Korupsi MBG Makin Meluas, Kejagung Tetapkan Tersangka Baru dan Bongkar Dugaan Pemborosan Rp12 Triliun per Tahun
Hukum & Kriminal

Skandal Korupsi MBG Makin Meluas, Kejagung Tetapkan Tersangka Baru dan Bongkar Dugaan Pemborosan Rp12 Triliun per Tahun

DemokrasiNews
12/06/2026
Ribuan Mahasiswa Gelar Aksi Nasional “Stop MBG dan Turunkan BBM” di Bundaran HI, Soroti Krisis Ekonomi dan Kebijakan Pemerintah
Peristiwa

Ribuan Mahasiswa Gelar Aksi Nasional “Stop MBG dan Turunkan BBM” di Bundaran HI, Soroti Krisis Ekonomi dan Kebijakan Pemerintah

DemokrasiNews
12/06/2026

Related News

Percepat Penanganan Covid-19, Pangdam IV/Diponegoro Kunjungi UGM

Percepat Penanganan Covid-19, Pangdam IV/Diponegoro Kunjungi UGM

23/06/2021
UMPRI Pringsewu Sukses Gelar Wisuda 979 Mahasiswa Dari Tiga Fakultas

UMPRI Pringsewu Sukses Gelar Wisuda 979 Mahasiswa Dari Tiga Fakultas

23/10/2020
Penanganan ‘Illegal Fishing’ Tidak Efektif, Komisi IV Nilai Akibat Anggaran Terlalu Kecil

Penanganan ‘Illegal Fishing’ Tidak Efektif, Komisi IV Nilai Akibat Anggaran Terlalu Kecil

08/07/2021

Laman

  • Privacy Policy
  • Contact
  • Redaksi
  • Beranda

© 2025 DemokrasiNews.co.id

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Advertorial
  • Nasional
  • Tokoh
  • Sosial Budaya
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Zona Wakil Rakyat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Olahraga

© 2025 DemokrasiNews.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Hayoo.... Mau Copas Ya? :D
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
https://demokrasinews.co.id/