• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Minggu, Oktober 4, 2026
  • Login
Demokrasinews.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
Demokrasinews.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Polda Lampung Bongkar Penimbunan BBM Ilegal 203 Ribu Liter, 32 Orang Diamankan

DemokrasiNews
09/04/2026
in Hukum & Kriminal, Peristiwa
Polda Lampung Bongkar Penimbunan BBM Ilegal 203 Ribu Liter, 32 Orang Diamankan

DEMOKRASINEWS, Pesawaran, 9 April 2026 — Kepolisian Daerah Lampung berhasil mengungkap kasus besar penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) ilegal di Desa Sukajaya Lempasing, Kabupaten Pesawaran. Dalam penggerebekan yang dilakukan pada 8 April 2026, aparat menemukan tiga lokasi penimbunan sekaligus pengolahan solar ilegal.

Polda Lampung Bongkar Penimbunan BBM Ilegal 203 Ribu Liter, 32 Orang Diamankan

Kapolda Lampung, Irjen Pol Helfi Assegaf, S.I.K., M.H., memimpin langsung press release pengungkapan kasus tersebut pada Kamis (9/4/2026). Dalam keterangannya, polisi mengamankan sebanyak 32 orang yang diduga terlibat dalam praktik ilegal tersebut.

Selain itu, petugas juga menyita ratusan tandon, kendaraan yang telah dimodifikasi, peralatan produksi, serta kapal yang digunakan untuk mengangkut BBM ilegal.

Polda Lampung Bongkar Penimbunan BBM Ilegal 203 Ribu Liter, 32 Orang Diamankan Polda Lampung Bongkar Penimbunan BBM Ilegal 203 Ribu Liter, 32 Orang Diamankan Polda Lampung Bongkar Penimbunan BBM Ilegal 203 Ribu Liter, 32 Orang Diamankan
Polda Lampung Bongkar Penimbunan BBM Ilegal 203 Ribu Liter, 32 Orang Diamankan

Dari hasil pengungkapan, total barang bukti BBM jenis solar yang diamankan mencapai 203.000 liter. Nilai tersebut diperkirakan menimbulkan potensi kerugian negara hingga sekitar Rp1,38 miliar.

Para pelaku akan dijerat dengan Undang-Undang Minyak dan Gas Bumi (UU Migas) dengan ancaman hukuman maksimal enam tahun penjara serta denda hingga Rp60 miliar.

Pihak kepolisian menyatakan bahwa kasus ini masih dalam tahap penyidikan guna mengungkap jaringan yang lebih luas. Masyarakat juga diimbau untuk tidak terlibat dalam aktivitas ilegal serupa dan segera melapor apabila menemukan praktik penyalahgunaan BBM melalui layanan kepolisian di nomor 110.( Red/Prie/Rls Hms Polda Lampung )

Polda Lampung Bongkar Penimbunan BBM Ilegal 203 Ribu Liter, 32 Orang Diamankan Polda Lampung Bongkar Penimbunan BBM Ilegal 203 Ribu Liter, 32 Orang Diamankan Polda Lampung Bongkar Penimbunan BBM Ilegal 203 Ribu Liter, 32 Orang Diamankan

Berita Terkini

BBM Bersubsidi Langka di Lampung Utara, Polisi Bongkar Modus Penimbunan Solar
Hukum & Kriminal

BBM Bersubsidi Langka di Lampung Utara, Polisi Bongkar Modus Penimbunan Solar

DemokrasiNews
02/10/2026
Polisi Ungkap Modus Truk Tangki Ganda untuk Kuras Solar Subsidi di Lampung Utara
Hukum & Kriminal

Polisi Ungkap Modus Truk Tangki Ganda untuk Kuras Solar Subsidi di Lampung Utara

DemokrasiNews
02/10/2026
Polres Lampung Selatan Perangi Narkotika, Masyarakat Diajak Putus Mata Rantai Peredaran
Hukum & Kriminal

Polres Lampung Selatan Perangi Narkotika, Masyarakat Diajak Putus Mata Rantai Peredaran

DemokrasiNews
02/10/2026
Kejari Lampung Utara Musnahkan 37,694 Gram Sabu dan Tiga Senpi Rakitan
Hukum & Kriminal

Kejari Lampung Utara Musnahkan 37,694 Gram Sabu dan Tiga Senpi Rakitan

DemokrasiNews
30/09/2026
Polisi dan Warga Selamatkan Perempuan yang Terjun dari Jembatan Kali Gandong Magetan
Peristiwa

Polisi dan Warga Selamatkan Perempuan yang Terjun dari Jembatan Kali Gandong Magetan

DemokrasiNews
27/09/2026
Video Call Direkam, Perempuan di Lampung Selatan Diperas Rp289,9 Juta
Hukum & Kriminal

Video Call Direkam, Perempuan di Lampung Selatan Diperas Rp289,9 Juta

DemokrasiNews
26/09/2026

Related News

Ketika Data Menentukan Arah Pembangunan, Bupati Ela Ajak Warga Jujur dalam Sensus Ekonomi 2026

Ketika Data Menentukan Arah Pembangunan, Bupati Ela Ajak Warga Jujur dalam Sensus Ekonomi 2026

15/06/2026
Ayo Ikuti Upacara Virtual HUT RI ke-75, Pendaftaran Dibuka Hari Ini

Ayo Ikuti Upacara Virtual HUT RI ke-75, Pendaftaran Dibuka Hari Ini

10/08/2020
IJTI Krakatau Raya Resmi Berdiri, Heri Fulistiawan Pimpin Jurnalis TV Lampung Selatan-Lampung Timur

IJTI Krakatau Raya Resmi Berdiri, Heri Fulistiawan Pimpin Jurnalis TV Lampung Selatan-Lampung Timur

15/09/2026

Laman

  • Privacy Policy
  • Contact
  • Redaksi
  • Beranda
  • Beranda
  • Contact
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2026 DemokrasiNews.co.id

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Advertorial
  • Nasional
  • Tokoh
  • Sosial Budaya
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Zona Wakil Rakyat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Olahraga

© 2026 DemokrasiNews.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Hayoo.... Mau Copas Ya? :D
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
https://demokrasinews.co.id/