• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Senin, April 13, 2026
  • Login
Demokrasinews.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
Demokrasinews.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

“The Doctor” Dibekuk di Malaysia, Dalang Sindikat Narkoba Internasional Digiring ke Indonesia

DemokrasiNews
08/04/2026
in Hukum & Kriminal, Nasional
“The Doctor” Dibekuk di Malaysia, Dalang Sindikat Narkoba Internasional Digiring ke Indonesia

DEMOKRASINEWS, Jakarta, 8 April 2026 — Buronan utama kasus narkotika internasional, Andre Fernando Tjhandra alias “The Doctor” atau Koh Andre, akhirnya berhasil ditangkap aparat gabungan di Penang, Malaysia. Tersangka kini telah diamankan di Rumah Tahanan Bareskrim Polri untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Penangkapan tersebut merupakan hasil operasi lintas negara yang melibatkan Set NCB Interpol Indonesia Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri bersama Special Branch Polis Diraja Malaysia (SB PDRM).

Ses NCB Interpol Divhubinter Polri, Brigjen Pol Untung Widyatmoko, menyatakan bahwa keberhasilan ini menunjukkan soliditas kerja sama internasional dalam memberantas kejahatan narkotika.

“The Doctor” Dibekuk di Malaysia, Dalang Sindikat Narkoba Internasional Digiring ke Indonesia “The Doctor” Dibekuk di Malaysia, Dalang Sindikat Narkoba Internasional Digiring ke Indonesia “The Doctor” Dibekuk di Malaysia, Dalang Sindikat Narkoba Internasional Digiring ke Indonesia

“Tim telah melakukan pelacakan sejak 5 Maret 2026. Tersangka sempat lolos di Kuala Lumpur, namun akhirnya berhasil kami tangkap di Penang pada 5 April 2026 pukul 13.44 waktu setempat,” ujarnya dalam keterangan resmi, Selasa (7/4/2026).

Andre diketahui masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak 1 Maret 2026. Ia diduga sebagai pengendali utama jaringan peredaran narkotika berskala internasional.

Jejak Kejahatan Terungkap

Kasus ini bermula dari pengembangan penyidikan jaringan narkotika di wilayah Polres Bima Kota, Nusa Tenggara Barat, yang turut melibatkan oknum aparat kepolisian.

Penyidik sebelumnya mengungkap dugaan aliran dana pelindungan sebesar Rp2,8 miliar kepada sejumlah oknum, yang berasal dari anggota sindikat bernama Erwin bin Iskandar alias Koh Erwin.

Saat Koh Erwin ditangkap pada 26 Februari 2026 ketika hendak melarikan diri ke Malaysia melalui jalur laut ilegal, terungkap bahwa pelarian tersebut difasilitasi oleh sosok yang dikenal sebagai “The Doctor”.

Dari penangkapan sejumlah kaki tangan, yakni Charles Bernando dan Arfan Yulius Lauw, polisi memastikan identitas asli “The Doctor” adalah Andre Fernando Tjhandra.

Modus Operandi Terorganisir

Dalam jaringan tersebut, tersangka berperan sebagai distributor utama narkotika lintas negara. Ia mengendalikan peredaran berbagai jenis narkoba, mulai dari sabu, happy water, hingga cairan vape yang mengandung etomidate.

Pengiriman dilakukan dengan metode yang terorganisir dan terselubung. Produk vape diselundupkan dari Malaysia melalui jalur laut menuju Dumai, Riau. Sementara sabu dikirim melalui jalur darat dan kargo dengan cara disembunyikan di dalam boneka yang dikemas sebagai hadiah untuk menghindari deteksi petugas.

Dipulangkan dan Dijerat Hukuman Berat

Usai penangkapan, tersangka langsung dideportasi ke Indonesia pada Senin (6/4/2026) dan diserahkan kepada penyidik Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri.

Atas perbuatannya, Andre dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 114 ayat (2), Pasal 112 ayat (2), dan Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati.

Pihak kepolisian menegaskan komitmennya untuk terus memburu jaringan narkotika hingga ke akar-akarnya.( Red/Rls Hms Mabes Polri )


Berita Terkini

Dua ASN Lampung Utara Disanksi Terkait Netralitas Pilkada 2024, Hanya Dapat Teguran Tertulis
Hukum & Kriminal

Dua ASN Lampung Utara Disanksi Terkait Netralitas Pilkada 2024, Hanya Dapat Teguran Tertulis

DemokrasiNews
13/04/2026
OTT Bupati Tulungagung, KPK Segel Kantor PUPR hingga Bongkar Modus Pemerasan Rp5 Miliar
Peristiwa

OTT Bupati Tulungagung, KPK Segel Kantor PUPR hingga Bongkar Modus Pemerasan Rp5 Miliar

DemokrasiNews
13/04/2026
“Dari OTT hingga Suara Perantau: Kasus Bupati Tulungagung dan Kritik Tajam yang Terabaikan”
Hukum & Kriminal

“Dari OTT hingga Suara Perantau: Kasus Bupati Tulungagung dan Kritik Tajam yang Terabaikan”

DemokrasiNews
13/04/2026
Polisi Bongkar Penimbunan BBM Subsidi di Lampung, Ribuan Liter Solar dan Pertalite Disita
Hukum & Kriminal

Polisi Bongkar Penimbunan BBM Subsidi di Lampung, Ribuan Liter Solar dan Pertalite Disita

DemokrasiNews
13/04/2026
Polres Pringsewu Bongkar Gudang BBM Oplosan, Beroperasi 2 Tahun dengan Omzet Rp2,5 Miliar
Hukum & Kriminal

Polres Pringsewu Bongkar Gudang BBM Oplosan, Beroperasi 2 Tahun dengan Omzet Rp2,5 Miliar

DemokrasiNews
11/04/2026
“Jalan Harapan dari Timur Lampung: Antara Pembangunan dan Tuntutan Kualitas”
Peristiwa

“Jalan Harapan dari Timur Lampung: Antara Pembangunan dan Tuntutan Kualitas”

DemokrasiNews
10/04/2026

Related News

Duo Sabran Berikan Bantuan Paket Sembako Ke DPC PDI Perjuangan Palangka Raya

Duo Sabran Berikan Bantuan Paket Sembako Ke DPC PDI Perjuangan Palangka Raya

05/08/2020
BNPB Raih Opini WTP untuk Kesembilan Kalinya

BNPB Raih Opini WTP untuk Kesembilan Kalinya

25/07/2020
Diancam Orang Tak Dikenal, Komite SDN Binjai Wangi Ngadu ke Media

Diancam Orang Tak Dikenal, Komite SDN Binjai Wangi Ngadu ke Media

11/09/2020

Laman

  • Privacy Policy
  • Contact
  • Redaksi
  • Beranda

© 2025 DemokrasiNews.co.id

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Advertorial
  • Nasional
  • Tokoh
  • Sosial Budaya
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Zona Wakil Rakyat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Olahraga

© 2025 DemokrasiNews.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
https://demokrasinews.co.id/