• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Sabtu, Juli 25, 2026
  • Login
Demokrasinews.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
Demokrasinews.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Ngaku “Tuhan Kedua”, Dukun Cabul di Magetan Setubuhi Istri Pasien Berkali-kali

DemokrasiNews
04/04/2026
in Hukum & Kriminal, Peristiwa
Ngaku “Tuhan Kedua”, Dukun Cabul di Magetan Setubuhi Istri Pasien Berkali-kali

DEMOKRASINEWS, Magetan, Jatim — Satuan Reserse Kriminal Polres Magetan menangkap seorang pria berinisial KN alias Kusnadi (40), warga Kecamatan Sidorejo, yang diduga melakukan kekerasan seksual dengan modus pengobatan alternatif.

Pelaku diamankan tanpa perlawanan di Jalan Raya Magetan–Sarangan pada Selasa (31/3/2026), setelah dilaporkan oleh korban berinisial LS (43), warga Magetan. Korban mengaku mengalami tekanan dan intimidasi bermuatan mistis selama menjalani proses pengobatan terhadap suaminya yang menderita stroke.

Kasi Humas Polres Magetan, Indra Suprihatin, menyampaikan bahwa kasus ini terungkap dari laporan korban terkait praktik pengobatan menyimpang yang dilakukan tersangka sejak 2023 hingga 2024.

Ngaku “Tuhan Kedua”, Dukun Cabul di Magetan Setubuhi Istri Pasien Berkali-kali Ngaku “Tuhan Kedua”, Dukun Cabul di Magetan Setubuhi Istri Pasien Berkali-kali Ngaku “Tuhan Kedua”, Dukun Cabul di Magetan Setubuhi Istri Pasien Berkali-kali

“Pelaku saat ini telah diamankan dan masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut. Kami juga mendalami kemungkinan adanya korban lain,” ujarnya.

Ngaku “Tuhan Kedua”, Dukun Cabul di Magetan Setubuhi Istri Pasien Berkali-kali

Kapolres Magetan, AKBP Raden Erik Bangun Prakasa, menjelaskan bahwa awalnya korban dikenalkan kepada tersangka oleh tetangganya sebagai sosok yang mampu mengobati penyakit secara nonmedis.

Dalam praktiknya, tersangka mendatangi rumah korban untuk melakukan pengobatan dengan cara memijat dan memberikan air doa. Untuk meyakinkan korban, pelaku mengaku sebagai “Tuhan kedua” yang memiliki kemampuan menyembuhkan penyakit.

“Pelaku kemudian meminta korban melakukan hubungan badan dengan dalih sebagai bagian dari ritual penyembuhan serta pembersihan dosa,” ungkap Erik.

Tak hanya itu, tersangka juga diduga meminta korban mengirimkan foto tanpa busana serta mengancam dengan hal-hal mistis, termasuk ancaman “hamil gaib” apabila korban menolak permintaannya.

Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku diduga telah menyetubuhi korban lebih dari lima kali selama kurun waktu pengobatan. Namun, kondisi suami korban tidak kunjung membaik.

Polisi juga mengungkap bahwa tersangka merupakan residivis kasus pencurian.

Atas perbuatannya, KN dijerat Pasal 6 huruf c Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) terkait pelecehan seksual fisik dengan penyalahgunaan kekuasaan atau kerentanan korban.

Tersangka terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara dan/atau denda hingga Rp300 juta.(Red/Info Jatim Viral)


Berita Terkini

Zulhas: HPN dan Porwanas 2027 Harus Tinggalkan Warisan Nyata bagi Lampung
Advertorial

Zulhas: HPN dan Porwanas 2027 Harus Tinggalkan Warisan Nyata bagi Lampung

DemokrasiNews
24/07/2026
Dokter Muda UI yang Ditemukan Meninggal di Kota Metro Dipastikan Wafat karena Sakit, Kemenkes: Penyakit Tidak Dapat Diungkap ke Publik
Advertorial

Dokter Muda UI yang Ditemukan Meninggal di Kota Metro Dipastikan Wafat karena Sakit, Kemenkes: Penyakit Tidak Dapat Diungkap ke Publik

DemokrasiNews
23/07/2026
Polisi Ringkus Komplotan Begal Modus MiChat di Lampung Utara, Empat Pelaku yang Masih Satu Keluarga Ditangkap
Hukum & Kriminal

Polisi Ringkus Komplotan Begal Modus MiChat di Lampung Utara, Empat Pelaku yang Masih Satu Keluarga Ditangkap

DemokrasiNews
23/07/2026
Hot News: Kepala BGN Nanik S. Deyang Mundur, Pilih Fokus Berobat Jantung ke Luar Negeri
Peristiwa

Hot News: Kepala BGN Nanik S. Deyang Mundur, Pilih Fokus Berobat Jantung ke Luar Negeri

DemokrasiNews
22/07/2026
Dokter Muda UI Peserta Internsip di RSUD Sukadana Ditemukan Meninggal di Guest House Kota Metro
Peristiwa

Dokter Muda UI Peserta Internsip di RSUD Sukadana Ditemukan Meninggal di Guest House Kota Metro

DemokrasiNews
22/07/2026
PWI Lampung Utara Ungkap Dugaan Pencatutan Nama Organisasi, Pejabat dan Anggota DPRD Diminta Lapor Polisi
Edukasi

PWI Lampung Utara Ungkap Dugaan Pencatutan Nama Organisasi, Pejabat dan Anggota DPRD Diminta Lapor Polisi

DemokrasiNews
20/07/2026

Related News

Pelantikan Serentak 961 Kepala Daerah, Ela-Azwar Siap Jalankan Program Kerja Baru

Pelantikan Serentak 961 Kepala Daerah, Ela-Azwar Siap Jalankan Program Kerja Baru

20/02/2025
Gelar Halal Bihalal di Pesawaran, Sudin Instruksikan Kader PDIP All Out Menangkan Nanda – Antonius pada 24 Mei 2025

Gelar Halal Bihalal di Pesawaran, Sudin Instruksikan Kader PDIP All Out Menangkan Nanda – Antonius pada 24 Mei 2025

13/04/2025
Ramadan Ceria, PK KNPI Bandar Sribawono Gelar Buka Bersama

Ramadan Ceria, PK KNPI Bandar Sribawono Gelar Buka Bersama

22/04/2021

Laman

  • Privacy Policy
  • Contact
  • Redaksi
  • Beranda

© 2025 DemokrasiNews.co.id

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Advertorial
  • Nasional
  • Tokoh
  • Sosial Budaya
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Zona Wakil Rakyat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Olahraga

© 2025 DemokrasiNews.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Hayoo.... Mau Copas Ya? :D
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
https://demokrasinews.co.id/