• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Sabtu, Desember 13, 2025
  • Login
Demokrasinews.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
Demokrasinews.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Aset Rp45,2 Miliar Disita dari Rumah Eks Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona

DemokrasiNews
11/12/2025
in Hukum & Kriminal
Aset Rp45,2 Miliar Disita dari Rumah Eks Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona

DEMOKRASINEWS,Bandar Lampung — Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung menyita berbagai aset bernilai tinggi milik eks Bupati Pesawaran, Dendi Ramadhona, terkait penyidikan kasus dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Bidang Air Minum dan proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Tahun Anggaran 2022.

Asisten Pidana Khusus Kejati Lampung, Armen Wijaya, mengatakan penyitaan dilakukan setelah tim penyidik menggelar penggeledahan di sejumlah lokasi di Kota Bandar Lampung dan Kabupaten Pesawaran.

Lokasi penggeledahan meliputi Kecamatan Tanjung Karang Timur, Tanjung Karang Barat, Rajabasa, Kemiling, Gedong Tataan, dan Way Lima. Dari operasi tersebut, penyidik mengamankan beragam aset yang diduga berasal dari hasil tindak pidana korupsi.

Aset Rp45,2 Miliar Disita dari Rumah Eks Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona

Penyitaan dilakukan terhadap:

  • Delapan unit kendaraan, terdiri dari empat mobil dan empat motor, termasuk satu Harley Davidson, dengan nilai taksiran sekitar Rp1 miliar.
  • Uang tunai Rp2.273.148.653 dan 27 lembar pecahan 100 dolar AS.
  • 26 sertifikat hak milik tanah dan bangunan, terdaftar atas nama pihak lain namun diduga dikuasai tersangka, dengan estimasi sekitar Rp41 miliar.
  • Logam mulia dan 40 tas bermerek, dengan nilai kurang lebih Rp800 juta.

Total nilai aset yang disita mencapai Rp45.273.148.653.

Armen menjelaskan sebagian tas mewah ditemukan di rumah dinas Bupati Pesawaran Nanda Indira, sementara emas diamankan dari rumah pribadi di Jalan Bukit, Tanjung Karang Timur.

“Penyitaan ini merupakan langkah pemulihan kerugian keuangan negara dan bentuk komitmen Kejati Lampung dalam penegakan hukum yang tegas serta profesional,” ujar Armen.

Sebelumnya, Kejati Lampung telah menetapkan Dendi Ramadhona sebagai tersangka. Ia ditetapkan bersama empat orang lainnya: Zainal Fikri, Kadis PUPR Pesawaran,Syahril, Saril,Adal, pihak yang meminjam bendera perusahaan dalam pelaksanaan proyek DAK Air Minum dan SPAM pada Dinas Perkim Pesawaran TA 2022.

Pengungkapan kasus ini disampaikan Kejati Lampung pada 10 Desember 2025 di Gedung Aspidsus Kejati Lampung. (Red/Prie/Ato/Smbr Kejati Lampung)

Print Friendly, PDF & Email

Berita Terkini

KPK Tetapkan Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya sebagai Tersangka Korupsi Fee Proyek Rp5,75 Miliar
Hukum & Kriminal

KPK Tetapkan Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya sebagai Tersangka Korupsi Fee Proyek Rp5,75 Miliar

DemokrasiNews
11/12/2025
KPK Tetapkan Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya dan Empat Pihak Lain sebagai Tersangka Suap Proyek
Hukum & Kriminal

KPK Tetapkan Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya dan Empat Pihak Lain sebagai Tersangka Suap Proyek

DemokrasiNews
11/12/2025
Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya Resmi Ditahan KPK Bersama Adik dan Tiga Tersangka Lain
Hukum & Kriminal

Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya Resmi Ditahan KPK Bersama Adik dan Tiga Tersangka Lain

DemokrasiNews
11/12/2025
KPK Periksa Intensif Usai OTT Ardito Wijaya dan Anggota DPRD Lampung Tengah
Hukum & Kriminal

KPK Periksa Intensif Usai OTT Ardito Wijaya dan Anggota DPRD Lampung Tengah

DemokrasiNews
11/12/2025
Dinas PPA Lamtim Fasilitasi Konseling Korban Trauma untuk Stabilkan Kondisi Psikologis
Kesehatan

Dinas PPA Lamtim Fasilitasi Konseling Korban Trauma untuk Stabilkan Kondisi Psikologis

DemokrasiNews
10/12/2025
Polres Lampung Timur Bongkar Tiga Kasus Hukum Kriminal, Korupsi,Penculikan dan Pencurian Truk
Hukum & Kriminal

Polres Lampung Timur Bongkar Tiga Kasus Hukum Kriminal, Korupsi,Penculikan dan Pencurian Truk

DemokrasiNews
05/12/2025

Related News

Ratusan Warga Desa Gunung Sugih Besar Hari Ini Terima Bantuan Beras Tahap 3

Ratusan Warga Desa Gunung Sugih Besar Hari Ini Terima Bantuan Beras Tahap 3

22/10/2020
Polda Lampung Tangkap 6 Orang Pengedar Narkoba dengan Barang Bukti 64 Kg Sabu-sabu 

Polda Lampung Tangkap 6 Orang Pengedar Narkoba dengan Barang Bukti 64 Kg Sabu-sabu 

14/04/2023
Polda Sumut Amankan 10 Operator Judi Online di Medan

Polda Sumut Amankan 10 Operator Judi Online di Medan

12/06/2023

Laman

  • Privacy Policy
  • Contact
  • Redaksi
  • Beranda

© 2025 DemokrasiNews.co.id

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Advertorial
  • Nasional
  • Tokoh
  • Sosial Budaya
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Zona Wakil Rakyat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Olahraga

© 2025 DemokrasiNews.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
https://demokrasinews.co.id/