DEMOKRASINEWS, Lampung Timur – Bupati Lampung Timur, Hj. Ela Siti Nuryamah, meresmikan pencanangan Desa Migran Emas dalam sebuah acara yang berlangsung di Balai Desa Bandar Agung, Kecamatan Bandar Sribhawono, Kamis (8/5/2025). Program ini merupakan bagian dari upaya strategis Pemerintah Kabupaten Lampung Timur dalam meningkatkan tata kelola dan pelindungan terhadap Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang berasal dari wilayah setempat.
Dalam sambutannya, Bupati Ela menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam pelaksanaan kegiatan tersebut. “Atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Timur, tentunya saya sangat mendukung peresmian Desa Migran Emas di Lampung Timur ini. Saya ucapkan terima kasih serta apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh pihak yang telah berpartisipasi dan berkontribusi dalam kegiatan hari ini,” ujarnya.
Desa Migran Emas diharapkan mampu menjadi motor penggerak lahirnya program-program dan inovasi desa yang dapat dikolaborasikan dengan berbagai program strategis Pemerintah Daerah di Bumei Tuwah Bepadan. Menurut Bupati, pencanangan ini merupakan bentuk komitmen nyata dalam memperkuat tata kelola penempatan dan pelindungan bagi para pekerja migran.

“Hal ini merupakan komitmen nyata pemerintah daerah dan desa, di antaranya terkait penguatan tata kelola penempatan dan pelindungan Pekerja Migran Indonesia. Kuncinya ada di desa dan kita semua, yang harus saling berkolaborasi,” tegas Bupati.
Lebih lanjut, Bupati Ela menekankan pentingnya peran aktif kepala desa melalui penerbitan keputusan atau peraturan desa, untuk mengampanyekan cara keberangkatan ke luar negeri yang sesuai prosedur. Ia menekankan bahwa setiap calon pekerja migran harus diberangkatkan oleh perusahaan resmi, bukan oleh calo, serta dibekali pelatihan yang memadai.
“Melalui keputusan kepala desa atau peraturan desa, kepala desa dapat ikut serta dalam mengampanyekan tata cara berangkat ke luar negeri secara prosedural, memastikan yang berangkat terlatih, dan ditempatkan oleh perusahaan resmi. Bukan calo,” jelasnya.
Program Desa Migran Emas juga diharapkan dapat menggelorakan semangat masyarakat untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan mengurangi angka pengangguran di daerah. Bupati Ela mengajak para mantan pekerja migran yang telah menyelesaikan masa kerja di luar negeri untuk kembali dan berkontribusi dalam pembangunan ekonomi lokal.
“Bagi pekerja migran yang sudah selesai bekerja di luar negeri, agar dapat kembali ke daerah asalnya untuk membuka usaha, bahkan menciptakan lapangan kerja baru,” imbuh Bupati.
Menutup sambutannya, Bupati Ela menghimbau seluruh pemangku kepentingan agar dapat bekerja sama dalam mempersiapkan calon pekerja migran secara lebih baik, agar mereka memenuhi kualifikasi yang dibutuhkan dan memperoleh kepastian hukum yang jelas saat bekerja di luar negeri.
“Kita semua harus terlibat dalam mempersiapkan para pekerja migran kita, untuk berupaya memenuhi kualifikasi yang dibutuhkan, serta memperoleh kepastian hukum yang jelas,” pungkasnya.
Dengan dicanangkannya Desa Migran Emas, Pemerintah Kabupaten Lampung Timur berharap agar sinergi antara pemerintah daerah, desa, dan masyarakat dapat semakin erat dalam melindungi serta memberdayakan para pekerja migran, sebagai aset pembangunan daerah dan bangsa. (Red/Pri/Rls)











