DEMOKRASINEWS, Tanggamus – Kecamatan adalah bagian dari daerah kabupaten/kota yang di pimpin oleh Camat. Pelimpahan sebagian kewenangan bupati/wali kota kepada Camat dilakukan guna mengoptimalkan pelayanan publik di kecamatan sebagai perangkat daerah yang dekat dengan masyarakat.
Namun, sangat miris jika di lihat kenyataan dilapangan. Jangankan untuk melayani masyarakat, melihat kondisi kantornya saja memprihatin kan. Gambaran seperti ini terjadi di kantor Kecamatan Limau, Kabupaten Tanggamus.
Padahal, dalam pagu APBD Kabupaten Tanggamus tahun 2020, diketahui bahwa dana pemeliharaan gedung dan bangunan sebesar Rp 100.255.000. Namun, terlihat keramik kantor rusak, pelayanan kurang maksimal dan ada dugaan dana tersebut tidak di realisasikan sesuai petunjuk.
Saat di hubungi melalui WhatsApp, selaku Camat Limau, Munzir tidak mau menjawab. Bahkan tampak nomor hp awak media ini langsung di blokir. Bahkan saat di datangi di rumahnya, istrinya bilang, camat sedang keluar, Senin (24/1/21)
Pantauan awak media di lokasi, jam kerja di Kecamatan Limau tidak sesuai dengan ketentuan yang ada. Bahkan menurut keterangan warga sekitar, pegawai kantor kecamatan hanya melayani warga hingga pukul 12.00 Wib.
Hal ini terbukti dengan adanya kedatangan 2 warga dari Pekon Pariaman kecamatan setempat saat hendak meminta tanda tangan dan cap, camat. Jam kantor masih menunjukkan pukul 13.00 Wib, pintu kantor dalam kondisi tergembok dan tidak terlihat satupun pegawai.
“Saya mau minta cap surat pindah dari Lmau mau ke Pekon Marga Kabupaten Pringsewu, tapi kok kantor kosong bahkan terkunci,” kata Suparmo dengan nada kesal.
“Sudah jauh dari Pringsewu kesini kok kaya gini sangat kecewa melihat kenyataan seperti ini,” tambah Suparno
Salah seorang Pj Kepala Pekon yang juga salah satu staf Kecamatan Limau membatah hal tersebut, namun kenyataan bicara lain. Warga prihatin melihat kenyataan dan kondisi seperti itu.
Kepada Nupati Tanggamus, mereka berharap segera ada tindakan. “Dalam hal ini, bupati segera mengambil tidakan tegas sebelum menular ke camat yang lain dan membawa nama buruk citra pemerintahan Bupati Tanggamus,” tandasnya.
Pewarta : Suhaili
Editor : Roy Choiri











