• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Minggu, Agustus 16, 2026
  • Login
Demokrasinews.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
Demokrasinews.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Bejat! Pria 25 Tahun di Lampung Tengah Akui 10 Kali Rudapaksa Anak SD yang Dikenalnya

DemokrasiNews
13/04/2025
in Hukum & Kriminal
Screenshot

Screenshot


DEMOKRASINEWS, Lampung Tengah – Seorang pria berinisial DRW (25) kini mendekam di sel tahanan Polsek Rumbia, Lampung Tengah, setelah mengakui telah berulang kali melakukan tindak pidana rudapaksa terhadap seorang anak perempuan yang masih duduk di kelas 5 Sekolah Dasar (SD) berinisial Z.

Pengakuan mengejutkan ini disampaikan pelaku kepada pihak kepolisian, yang menyebutkan bahwa aksi bejat tersebut telah dilakukan sedikitnya sebanyak 10 kali. Kasus ini terungkap bermula dari kecurigaan orang tua korban yang mendapati anaknya berada di rumah pelaku di Kampung Rukti Basuki, Kecamatan Rumbia, pada Minggu (6/4/25).

Kapolsek Rumbia, Iptu Jufriyanto, mewakili Kapolres Lampung Tengah, Polda Lampung AKBP Andik Purnomo Sigit, S.H., S.I.K., M.M, menjelaskan bahwa pelaku berhasil ditangkap pada Jumat (11/4/25) sekitar pukul 16.00 WIB, setelah orang tua korban melaporkan kejadian tersebut.

Bejat! Pria 25 Tahun di Lampung Tengah Akui 10 Kali Rudapaksa Anak SD yang Dikenalnya Bejat! Pria 25 Tahun di Lampung Tengah Akui 10 Kali Rudapaksa Anak SD yang Dikenalnya Bejat! Pria 25 Tahun di Lampung Tengah Akui 10 Kali Rudapaksa Anak SD yang Dikenalnya

Lebih lanjut, Kapolsek mengungkapkan bahwa aksi terakhir DRW terjadi pada Minggu (6/4/25) malam sekitar pukul 19.00 WIB, saat pelaku menjemput korban dari rumahnya.

Bejat! Pria 25 Tahun di Lampung Tengah Akui 10 Kali Rudapaksa Anak SD yang Dikenalnya Bejat! Pria 25 Tahun di Lampung Tengah Akui 10 Kali Rudapaksa Anak SD yang Dikenalnya Bejat! Pria 25 Tahun di Lampung Tengah Akui 10 Kali Rudapaksa Anak SD yang Dikenalnya

Meskipun keduanya saling mengenal dan memiliki hubungan dekat yang diketahui oleh orang tua korban, kekhawatiran muncul ketika Z tak kunjung pulang hingga pukul 20.30 WIB dan tidak dapat dihubungi.

“Orang tua korban pun mencarinya dan menemukan korban berada di rumah pelaku,” ujar Iptu Jufriyanto.

Didorong oleh kekhawatiran, orang tua korban bersama dua kerabatnya mendatangi kediaman DRW untuk meminta penjelasan. Namun, tidak mendapatkan jawaban yang memuaskan, mereka masuk ke dalam rumah dan mendapati Z berada di kamar pelaku. Saat itulah, setelah didesak oleh keluarga korban, DRW mengakui perbuatan bejatnya.

“DRW mengakui bahwa sudah melakukan persetubuhan dengan Z sedikitnya sebanyak 10 kali,” tegas Kapolsek.

Kini, DRW telah diamankan di Polsek Rumbia dan akan menjalani proses hukum sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Pihak kepolisian menjerat pelaku dengan pasal 81 dan 82 UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan PERPU No 1 Tahun 2016 Perubahan kedua atas UU No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, 1 yang mengatur tentang tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur. (Red/Rls Hms Polres Lamteng)


Berita Terkini

Persiapan Lomba Pingpong Berujung Dugaan Penganiayaan di Lampung Utara, Warga Lapor Polisi
Hukum & Kriminal

Persiapan Lomba Pingpong Berujung Dugaan Penganiayaan di Lampung Utara, Warga Lapor Polisi

DemokrasiNews
15/08/2026
Curi Uang Rp75 Juta dan Motor Milik Kakeknya yang Berstatus Kades, Buronan Curat di Lampung Utara Ditangkap di Jambi
Hukum & Kriminal

Curi Uang Rp75 Juta dan Motor Milik Kakeknya yang Berstatus Kades, Buronan Curat di Lampung Utara Ditangkap di Jambi

DemokrasiNews
31/07/2026
Akademisi Soroti Pembayaran UPS ASN Terpidana Korupsi di Lampung Utara, Desak Audit Menyeluruh
Opini

Akademisi Soroti Pembayaran UPS ASN Terpidana Korupsi di Lampung Utara, Desak Audit Menyeluruh

DemokrasiNews
30/07/2026
Tiga Terduga Pelaku Narkotika Ditangkap di Lampung Utara, Polisi Sita Sabu dan Sejumlah Barang Bukti
Hukum & Kriminal

Tiga Terduga Pelaku Narkotika Ditangkap di Lampung Utara, Polisi Sita Sabu dan Sejumlah Barang Bukti

DemokrasiNews
29/07/2026
Tiga ASN Korupsi Gratifikasi di Lampung Utara Masih Terima 50 Persen Hak Kepegawaian, Pemkab: Tunggu Keputusan BKN
Hukum & Kriminal

Tiga ASN Korupsi Gratifikasi di Lampung Utara Masih Terima 50 Persen Hak Kepegawaian, Pemkab: Tunggu Keputusan BKN

DemokrasiNews
29/07/2026
PWI Resmi Cabut Laporan Polisi terhadap Hotman Paris, Sengketa Berakhir Damai
Nasional

PWI Resmi Cabut Laporan Polisi terhadap Hotman Paris, Sengketa Berakhir Damai

DemokrasiNews
28/07/2026

Related News

Gubernur Arinal Djunaidi Membuka Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Tingkat Provinsi Lampung ke-50 Tahun 2023

Gubernur Arinal Djunaidi Membuka Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Tingkat Provinsi Lampung ke-50 Tahun 2023

11/10/2023
Margiyati Warga Lampung Tengah Ditemukan Tewas Luka Sayatan Pada Pergelangan Tangan Kanannya

Margiyati Warga Lampung Tengah Ditemukan Tewas Luka Sayatan Pada Pergelangan Tangan Kanannya

28/11/2021
Pesan Presiden ke Menkeu: Jaga Setiap Rupiah di APBN

Pesan Presiden ke Menkeu: Jaga Setiap Rupiah di APBN

30/09/2022

Laman

  • Privacy Policy
  • Contact
  • Redaksi
  • Beranda

© 2025 DemokrasiNews.co.id

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Advertorial
  • Nasional
  • Tokoh
  • Sosial Budaya
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Zona Wakil Rakyat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Olahraga

© 2025 DemokrasiNews.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Hayoo.... Mau Copas Ya? :D
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
https://demokrasinews.co.id/