• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Jumat, Juni 5, 2026
  • Login
Demokrasinews.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
Demokrasinews.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Bejat! Pria 25 Tahun di Lampung Tengah Akui 10 Kali Rudapaksa Anak SD yang Dikenalnya

DemokrasiNews
13/04/2025
in Hukum & Kriminal
Screenshot

Screenshot


DEMOKRASINEWS, Lampung Tengah – Seorang pria berinisial DRW (25) kini mendekam di sel tahanan Polsek Rumbia, Lampung Tengah, setelah mengakui telah berulang kali melakukan tindak pidana rudapaksa terhadap seorang anak perempuan yang masih duduk di kelas 5 Sekolah Dasar (SD) berinisial Z.

Pengakuan mengejutkan ini disampaikan pelaku kepada pihak kepolisian, yang menyebutkan bahwa aksi bejat tersebut telah dilakukan sedikitnya sebanyak 10 kali. Kasus ini terungkap bermula dari kecurigaan orang tua korban yang mendapati anaknya berada di rumah pelaku di Kampung Rukti Basuki, Kecamatan Rumbia, pada Minggu (6/4/25).

Kapolsek Rumbia, Iptu Jufriyanto, mewakili Kapolres Lampung Tengah, Polda Lampung AKBP Andik Purnomo Sigit, S.H., S.I.K., M.M, menjelaskan bahwa pelaku berhasil ditangkap pada Jumat (11/4/25) sekitar pukul 16.00 WIB, setelah orang tua korban melaporkan kejadian tersebut.

Bejat! Pria 25 Tahun di Lampung Tengah Akui 10 Kali Rudapaksa Anak SD yang Dikenalnya Bejat! Pria 25 Tahun di Lampung Tengah Akui 10 Kali Rudapaksa Anak SD yang Dikenalnya Bejat! Pria 25 Tahun di Lampung Tengah Akui 10 Kali Rudapaksa Anak SD yang Dikenalnya

Lebih lanjut, Kapolsek mengungkapkan bahwa aksi terakhir DRW terjadi pada Minggu (6/4/25) malam sekitar pukul 19.00 WIB, saat pelaku menjemput korban dari rumahnya.

Meskipun keduanya saling mengenal dan memiliki hubungan dekat yang diketahui oleh orang tua korban, kekhawatiran muncul ketika Z tak kunjung pulang hingga pukul 20.30 WIB dan tidak dapat dihubungi.

“Orang tua korban pun mencarinya dan menemukan korban berada di rumah pelaku,” ujar Iptu Jufriyanto.

Didorong oleh kekhawatiran, orang tua korban bersama dua kerabatnya mendatangi kediaman DRW untuk meminta penjelasan. Namun, tidak mendapatkan jawaban yang memuaskan, mereka masuk ke dalam rumah dan mendapati Z berada di kamar pelaku. Saat itulah, setelah didesak oleh keluarga korban, DRW mengakui perbuatan bejatnya.

“DRW mengakui bahwa sudah melakukan persetubuhan dengan Z sedikitnya sebanyak 10 kali,” tegas Kapolsek.

Kini, DRW telah diamankan di Polsek Rumbia dan akan menjalani proses hukum sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Pihak kepolisian menjerat pelaku dengan pasal 81 dan 82 UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan PERPU No 1 Tahun 2016 Perubahan kedua atas UU No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, 1 yang mengatur tentang tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur. (Red/Rls Hms Polres Lamteng)


Berita Terkini

Babak Baru Kasus BGN: Prabowo Ganti Pimpinan BGN, Dadan Hindayana dan Dua Mantan Wakil Ditahan Kejagung
Nasional

Babak Baru Kasus BGN: Prabowo Ganti Pimpinan BGN, Dadan Hindayana dan Dua Mantan Wakil Ditahan Kejagung

DemokrasiNews
03/06/2026
Hilang Sejak Pagi Saat Memikat Ayam Hutan, Toni Ditemukan Meninggal Dunia
Hukum & Kriminal

Hilang Sejak Pagi Saat Memikat Ayam Hutan, Toni Ditemukan Meninggal Dunia

DemokrasiNews
03/06/2026
Dendam Pribadi Diduga Jadi Motif Pembunuhan Tomas, Polisi Masih Dalami Kasus
Hukum & Kriminal

Dendam Pribadi Diduga Jadi Motif Pembunuhan Tomas, Polisi Masih Dalami Kasus

DemokrasiNews
02/06/2026
Dugaan Cekcok Berujung Maut, Pemuda di Lampung Timur Tewas Mengenaskan di Pondok Irigasi
Hukum & Kriminal

Dugaan Cekcok Berujung Maut, Pemuda di Lampung Timur Tewas Mengenaskan di Pondok Irigasi

DemokrasiNews
01/06/2026
KRYD Polres Lampung Utara Ungkap Tiga Kasus Kriminal, Lima Tersangka Diamankan
Hukum & Kriminal

KRYD Polres Lampung Utara Ungkap Tiga Kasus Kriminal, Lima Tersangka Diamankan

DemokrasiNews
01/06/2026
Temuan Lama Belum Tuntas, BPK Kembali Ungkap Penyimpangan Proyek Jalan di Lampung Timur
Hukum & Kriminal

Temuan Lama Belum Tuntas, BPK Kembali Ungkap Penyimpangan Proyek Jalan di Lampung Timur

DemokrasiNews
31/05/2026

Related News

Dormatory Educator Academy Pertama DiLampung bagi Pengasuh Pondok Pesantren

Dormatory Educator Academy Pertama DiLampung bagi Pengasuh Pondok Pesantren

04/12/2020
Silaturahmi dengan Warga Desa Toto Projo, Zaiful Bantu Pembangunan Gedung PAUD/TK

Silaturahmi dengan Warga Desa Toto Projo, Zaiful Bantu Pembangunan Gedung PAUD/TK

02/07/2020
Musa Ahmad – Ardito Wijaya Resmi Dilantik Gubernur Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Lampung Tengah Periode 2021-2026

Musa Ahmad – Ardito Wijaya Resmi Dilantik Gubernur Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Lampung Tengah Periode 2021-2026

26/02/2021

Laman

  • Privacy Policy
  • Contact
  • Redaksi
  • Beranda

© 2025 DemokrasiNews.co.id

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Advertorial
  • Nasional
  • Tokoh
  • Sosial Budaya
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Zona Wakil Rakyat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Olahraga

© 2025 DemokrasiNews.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Hayoo.... Mau Copas Ya? :D
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
https://demokrasinews.co.id/