• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Minggu, Oktober 11, 2026
  • Login
Demokrasinews.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
Demokrasinews.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Bejat! Pria 25 Tahun di Lampung Tengah Akui 10 Kali Rudapaksa Anak SD yang Dikenalnya

DemokrasiNews
13/04/2025
in Hukum & Kriminal
Screenshot

Screenshot


DEMOKRASINEWS, Lampung Tengah – Seorang pria berinisial DRW (25) kini mendekam di sel tahanan Polsek Rumbia, Lampung Tengah, setelah mengakui telah berulang kali melakukan tindak pidana rudapaksa terhadap seorang anak perempuan yang masih duduk di kelas 5 Sekolah Dasar (SD) berinisial Z.

Pengakuan mengejutkan ini disampaikan pelaku kepada pihak kepolisian, yang menyebutkan bahwa aksi bejat tersebut telah dilakukan sedikitnya sebanyak 10 kali. Kasus ini terungkap bermula dari kecurigaan orang tua korban yang mendapati anaknya berada di rumah pelaku di Kampung Rukti Basuki, Kecamatan Rumbia, pada Minggu (6/4/25).

Kapolsek Rumbia, Iptu Jufriyanto, mewakili Kapolres Lampung Tengah, Polda Lampung AKBP Andik Purnomo Sigit, S.H., S.I.K., M.M, menjelaskan bahwa pelaku berhasil ditangkap pada Jumat (11/4/25) sekitar pukul 16.00 WIB, setelah orang tua korban melaporkan kejadian tersebut.

Bejat! Pria 25 Tahun di Lampung Tengah Akui 10 Kali Rudapaksa Anak SD yang Dikenalnya Bejat! Pria 25 Tahun di Lampung Tengah Akui 10 Kali Rudapaksa Anak SD yang Dikenalnya Bejat! Pria 25 Tahun di Lampung Tengah Akui 10 Kali Rudapaksa Anak SD yang Dikenalnya

Lebih lanjut, Kapolsek mengungkapkan bahwa aksi terakhir DRW terjadi pada Minggu (6/4/25) malam sekitar pukul 19.00 WIB, saat pelaku menjemput korban dari rumahnya.

Meskipun keduanya saling mengenal dan memiliki hubungan dekat yang diketahui oleh orang tua korban, kekhawatiran muncul ketika Z tak kunjung pulang hingga pukul 20.30 WIB dan tidak dapat dihubungi.

“Orang tua korban pun mencarinya dan menemukan korban berada di rumah pelaku,” ujar Iptu Jufriyanto.

Bejat! Pria 25 Tahun di Lampung Tengah Akui 10 Kali Rudapaksa Anak SD yang Dikenalnya Bejat! Pria 25 Tahun di Lampung Tengah Akui 10 Kali Rudapaksa Anak SD yang Dikenalnya Bejat! Pria 25 Tahun di Lampung Tengah Akui 10 Kali Rudapaksa Anak SD yang Dikenalnya

Didorong oleh kekhawatiran, orang tua korban bersama dua kerabatnya mendatangi kediaman DRW untuk meminta penjelasan. Namun, tidak mendapatkan jawaban yang memuaskan, mereka masuk ke dalam rumah dan mendapati Z berada di kamar pelaku. Saat itulah, setelah didesak oleh keluarga korban, DRW mengakui perbuatan bejatnya.

“DRW mengakui bahwa sudah melakukan persetubuhan dengan Z sedikitnya sebanyak 10 kali,” tegas Kapolsek.

Kini, DRW telah diamankan di Polsek Rumbia dan akan menjalani proses hukum sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Pihak kepolisian menjerat pelaku dengan pasal 81 dan 82 UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan PERPU No 1 Tahun 2016 Perubahan kedua atas UU No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, 1 yang mengatur tentang tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur. (Red/Rls Hms Polres Lamteng)


Berita Terkini

Dari Rokok Ilegal hingga Merkuri, Polda Lampung Bongkar Dugaan Peredaran Barang Tanpa Dokumen
Hukum & Kriminal

Dari Rokok Ilegal hingga Merkuri, Polda Lampung Bongkar Dugaan Peredaran Barang Tanpa Dokumen

DemokrasiNews
10/10/2026
Polisi Bongkar Dugaan Peredaran Rokok Ilegal di Mesuji, 5.920 Bungkus Disita
Hukum & Kriminal

Polisi Bongkar Dugaan Peredaran Rokok Ilegal di Mesuji, 5.920 Bungkus Disita

DemokrasiNews
10/10/2026
Polisi Tembak Mati Buronan Kasus Pengeroyokan Maut di Natar
Hukum & Kriminal

Polisi Tembak Mati Buronan Kasus Pengeroyokan Maut di Natar

DemokrasiNews
09/10/2026
Polisi Periksa Oknum Guru Ponpes di Lampung Utara, Lima Santriwati Diduga Jadi Korban
Hukum & Kriminal

Polisi Periksa Oknum Guru Ponpes di Lampung Utara, Lima Santriwati Diduga Jadi Korban

DemokrasiNews
07/10/2026
Polda Lampung Bongkar Jaringan Narkotika Aceh–Jakarta, Sita 89 Kg Sabu Senilai Rp191 Miliar
Hukum & Kriminal

Polda Lampung Bongkar Jaringan Narkotika Aceh–Jakarta, Sita 89 Kg Sabu Senilai Rp191 Miliar

DemokrasiNews
07/10/2026
Akad Nikah di Depan Jenazah Orang Tua, Tangis Haru Iringi Pemakaman Tiga Korban Pembunuhan
Peristiwa

Akad Nikah di Depan Jenazah Orang Tua, Tangis Haru Iringi Pemakaman Tiga Korban Pembunuhan

DemokrasiNews
06/10/2026

Related News

Setiap Hari Menyeberang Sungai Demi Sekolah, Harapan Baru Warga Kali Pasir Usai Menteri PU Datang

Setiap Hari Menyeberang Sungai Demi Sekolah, Harapan Baru Warga Kali Pasir Usai Menteri PU Datang

05/02/2026
Korupsi MBG Bertambah, Ketua Yayasan IFSR Jadi Tersangka Keenam

Korupsi MBG Bertambah, Ketua Yayasan IFSR Jadi Tersangka Keenam

19/06/2026
Agenda Rutin Dua Kali Dalam Sebulan Persatuan Klub Motor Rx King (Kitaco)

Agenda Rutin Dua Kali Dalam Sebulan Persatuan Klub Motor Rx King (Kitaco)

30/08/2020

Laman

  • Privacy Policy
  • Contact
  • Redaksi
  • Beranda
  • Beranda
  • Contact
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2026 DemokrasiNews.co.id

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Advertorial
  • Nasional
  • Tokoh
  • Sosial Budaya
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Zona Wakil Rakyat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Olahraga

© 2026 DemokrasiNews.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Hayoo.... Mau Copas Ya? :D
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
https://demokrasinews.co.id/