DEMOKRASINEWS, Lampung Timur – Bupati Lampung Timur, Ela Siti Nuryamah, secara resmi meluncurkan program “Si Badak Masuk BUMDes Mandiri” di Desa Sribhawono, Kecamatan Bandar Sribhawono, pada Jumat (14/03/2025). Program ini bertujuan untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam melakukan pembayaran pajak melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), sehingga tidak perlu lagi pergi ke pusat kabupaten.
Bupati Ela menyatakan bahwa program ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. “Program ini adalah langkah strategis untuk memberikan kemudahan dalam pelayanan kepada masyarakat. Dengan begitu, desa-desa lain bisa mengikuti jejak Sribhawono yang telah menginisiasi sistem pembayaran pajak melalui BUMDes,” ujar Bupati Ela.
Ela juga menambahkan bahwa Kecamatan Sribhawono memiliki potensi besar dalam sektor perpajakan, mengingat banyaknya tempat hiburan, rumah makan, serta industri seperti pengolahan air mineral. Dengan adanya fasilitas pembayaran pajak di setiap desa, diharapkan masyarakat lebih termotivasi untuk memenuhi kewajiban perpajakan mereka. “Banyak warga yang mungkin enggan membayar pajak karena jarak ke kantor pajak di Sukadana cukup jauh. Oleh karena itu, kami mencetuskan ide untuk menghadirkan layanan ini di desa-desa,” tambahnya.
Menurut Bupati, pendapatan dari pajak yang dibayarkan oleh masyarakat nantinya akan dikembalikan untuk kepentingan umum, seperti pembangunan fasilitas desa dan pembayaran honorarium perangkat desa. Dengan sistem pembayaran pajak yang lebih mudah, diharapkan pendapatan daerah meningkat dan dapat digunakan untuk kesejahteraan masyarakat.
Sementara itu, Ridwan Rais, pengelola BUMDes Mandiri Sejahtera di Desa Sribhawono, mengungkapkan bahwa layanan pembayaran pajak di desa mereka telah berjalan dengan lancar. Pada pelaksanaan perdana, BUMDes berhasil melayani lima wajib pajak untuk Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), serta satu wajib pajak hiburan. “Setiap transaksi dikenakan biaya administrasi sebesar lima ribu rupiah, sementara untuk pajak kendaraan tidak lebih dari 50 ribu rupiah,” ujar Ridwan.
Ridwan juga menjelaskan bahwa berbagai jenis pajak dapat dilayani oleh BUMDes, antara lain pajak air tanah, pajak mineral dan batu bara (minerba), pajak hiburan, pajak reklame, pajak hotel, pajak kendaraan bermotor (PKB), pajak PBB-P2, pajak restoran, pajak parkir, hingga pajak penerangan jalan. Dengan adanya layanan ini, ia berharap lebih banyak wajib pajak yang dapat dilayani tanpa harus bepergian jauh.
Kepala Desa Sribhawono, Buih Wisnu Prabowo, mengatakan bahwa program yang diberi nama “Si Badak” (Sistem Pembayaran Pajak Daerah) telah memberikan kemudahan bagi warga Kecamatan Sribhawono dan sekitarnya dalam melakukan pembayaran pajak. “Dengan hadirnya layanan ini, masyarakat tidak perlu lagi pergi ke Sukadana yang berjarak sekitar 40 kilometer. Kami berharap ini dapat meringankan beban mereka dan mempermudah pembayaran pajak,” ujarnya.
Wisnu juga menambahkan bahwa tujuan dari program ini adalah untuk meningkatkan pendapatan daerah. “Kami berharap program ini bisa menambah pemasukan dari sektor pajak dan mempermudah warga dalam memenuhi kewajiban mereka,” katanya.
Untuk memberikan kenyamanan lebih kepada wajib pajak, pihak BUMDes juga telah menyediakan area khusus di lapangan untuk melakukan pembayaran. Selain itu, tersedia warung kopi di sekitar lokasi, sehingga masyarakat bisa menunggu dengan nyaman sambil menikmati minuman ringan. “Kami ingin menciptakan suasana yang nyaman bagi masyarakat, sehingga mereka tidak merasa terbebani saat harus membayar pajak,” tutur Ridwan.
Sunar, salah satu wajib pajak kendaraan, mengaku sangat terbantu dengan adanya layanan pembayaran pajak di desa. “Sebelumnya saya harus pergi ke Sukadana yang memakan waktu sekitar 40 menit dan biaya transportasi yang tidak sedikit. Kini, dengan adanya layanan di desa, saya bisa lebih hemat waktu dan biaya,” ungkap Sunar.
Banyak warga lainnya yang merasakan manfaat serupa. Mereka menyebutkan bahwa fasilitas ini sangat membantu, terutama bagi yang memiliki kesibukan dan jarak jauh ke pusat kabupaten. “Dengan adanya BUMDes untuk pembayaran pajak, kami tidak perlu khawatir lagi tentang waktu dan biaya. Ini sangat memudahkan kami,” kata seorang warga.
Program pembayaran pajak melalui BUMDes ini diharapkan dapat menjadi model bagi desa-desa lain di Lampung Timur. Bupati Ela Siti Nuryamah berharap agar inovasi ini bisa diterapkan lebih luas di seluruh wilayah Kabupaten Lampung Timur. “Dengan memanfaatkan BUMDes, kami yakin tingkat partisipasi pajak akan semakin tinggi, yang pada gilirannya akan mendongkrak pendapatan daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.
Dengan adanya inisiatif ini, diharapkan dapat tercipta sistem perpajakan yang lebih efisien, transparan, dan mudah diakses oleh semua kalangan masyarakat, menjadikan Lampung Timur sebagai daerah yang lebih maju dan sejahtera. (Red/Pri/Rls Diskomdigi Lamtim)