• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Selasa, Juli 28, 2026
  • Login
Demokrasinews.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
Demokrasinews.co.id
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Tiga Cabang Alfamart di Sribhawono Diduga Melanggar Perda Lampung Timur, Warga Keluhkan Dampaknya

DemokrasiNews
18/01/2025
in Peristiwa
Tiga Cabang Alfamart di Sribhawono Diduga Melanggar Perda Lampung Timur, Warga Keluhkan Dampaknya

DEMOKRASINEWS, Lampung Timur – Tiga cabang Alfamart yang berlokasi di Desa Sribhawono, Lampung Timur, diduga melanggar Peraturan Daerah (Perda) setempat terkait jarak antar pasar modern. Ketiga toko tersebut hanya berjarak sekitar 400 meter satu sama lain, padahal Perda Lampung Timur Nomor 11 Tahun 2013 mengatur jarak minimum antar pasar modern untuk mencegah persaingan tidak sehat dan dampak negatif terhadap usaha kecil di sekitar lokasi.

Warga setempat mengungkapkan kekhawatirannya terhadap dampak keberadaan ketiga cabang Alfamart tersebut, yang dianggap dapat mengganggu perputaran uang di daerah mereka dan merugikan usaha kecil lokal. Salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengatakan bahwa satu cabang Alfamart telah beroperasi selama setahun, sementara dua cabang lainnya baru berdiri tiga bulan terakhir.

Kepala Toko Alfamart Sribhawono yang dikonfirmasi terkait masalah ini mengaku tidak mengetahui soal perizinan dan mengarahkan pertanyaan kepada kantor cabang Alfamart di Kota Bumi, Lampung Utara. Hal ini menimbulkan pertanyaan terkait pengawasan dan kepatuhan terhadap peraturan di tingkat cabang.

Tiga Cabang Alfamart di Sribhawono Diduga Melanggar Perda Lampung Timur, Warga Keluhkan Dampaknya Tiga Cabang Alfamart di Sribhawono Diduga Melanggar Perda Lampung Timur, Warga Keluhkan Dampaknya Tiga Cabang Alfamart di Sribhawono Diduga Melanggar Perda Lampung Timur, Warga Keluhkan Dampaknya

Angga Satria, seorang praktisi hukum dari Kabupaten Lampung Timur, menjelaskan bahwa Perda yang mengatur jarak dan jenis usaha pasar modern, termasuk minimarket seperti Alfamart, bertujuan untuk menjaga keseimbangan ekonomi di tingkat lokal dan menghindari dominasi usaha besar yang dapat merugikan usaha kecil dan menengah. Menurutnya, ketiga cabang Alfamart yang berdekatan ini seharusnya mematuhi ketentuan jarak yang telah ditetapkan oleh peraturan daerah.

Ketua LSM Naga Hitam Provinsi Lampung, Atok, mendesak agar aparat penegak hukum dan Dinas Perizinan segera melakukan penyelidikan terkait izin usaha ketiga cabang Alfamart tersebut. Ia menegaskan bahwa pemeriksaan terhadap perizinan dan kepatuhan terhadap Perda sangat penting untuk melindungi kepentingan ekonomi masyarakat dan menjaga keberlangsungan usaha kecil di Desa Sribhawono.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak Alfamart maupun pemerintah setempat, baik dari Kepala Desa Sribhawono maupun Pj Camat Bandar Sribhawono, terkait masalah ini. Ketidaktahuan mengenai perizinan dan pengawasan usaha besar yang mendirikan cabang-cabang tersebut menjadi perhatian serius bagi warga dan berbagai pihak terkait.

Masyarakat berharap agar masalah ini segera mendapat perhatian dari pihak berwenang, agar tidak terjadi kerugian lebih lanjut bagi usaha kecil dan perekonomian di daerah tersebut. Pemerintah diharapkan dapat segera melakukan evaluasi terkait izin dan jarak antar pasar modern sesuai dengan regulasi yang ada. (Red/Pri/Rls)


Berita Terkini

Viral! Ayah Kandung di Lampung Utara Ditangkap atas Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak, Sempat Dikepung Massa
Hukum & Kriminal

Viral! Ayah Kandung di Lampung Utara Ditangkap atas Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak, Sempat Dikepung Massa

DemokrasiNews
28/07/2026
Bobol Atap Toko, Komplotan Pencuri Emas Antam dan Uang Rp28 Juta Dibekuk Polisi di Lampung Utara
Hukum & Kriminal

Bobol Atap Toko, Komplotan Pencuri Emas Antam dan Uang Rp28 Juta Dibekuk Polisi di Lampung Utara

DemokrasiNews
25/07/2026
Zulhas: HPN dan Porwanas 2027 Harus Tinggalkan Warisan Nyata bagi Lampung
Advertorial

Zulhas: HPN dan Porwanas 2027 Harus Tinggalkan Warisan Nyata bagi Lampung

DemokrasiNews
24/07/2026
Dokter Muda UI yang Ditemukan Meninggal di Kota Metro Dipastikan Wafat karena Sakit, Kemenkes: Penyakit Tidak Dapat Diungkap ke Publik
Advertorial

Dokter Muda UI yang Ditemukan Meninggal di Kota Metro Dipastikan Wafat karena Sakit, Kemenkes: Penyakit Tidak Dapat Diungkap ke Publik

DemokrasiNews
23/07/2026
Hot News: Kepala BGN Nanik S. Deyang Mundur, Pilih Fokus Berobat Jantung ke Luar Negeri
Peristiwa

Hot News: Kepala BGN Nanik S. Deyang Mundur, Pilih Fokus Berobat Jantung ke Luar Negeri

DemokrasiNews
22/07/2026
Dokter Muda UI Peserta Internsip di RSUD Sukadana Ditemukan Meninggal di Guest House Kota Metro
Peristiwa

Dokter Muda UI Peserta Internsip di RSUD Sukadana Ditemukan Meninggal di Guest House Kota Metro

DemokrasiNews
22/07/2026

Related News

SPALD-T Losari Diresmikan, Presiden Jokowi: Mari Peduli dan Mengatasi Masalah Pencemaran Lingkungan Secara Bersama

SPALD-T Losari Diresmikan, Presiden Jokowi: Mari Peduli dan Mengatasi Masalah Pencemaran Lingkungan Secara Bersama

23/02/2024
Presiden Tinjau Vaksinasi bagi Masyarakat di Stadion Pakansari Bogor

Presiden Tinjau Vaksinasi bagi Masyarakat di Stadion Pakansari Bogor

17/06/2021
Azwar Hadi Wakil Bupati Lampung Timur Berikan Bantuan Untuk Korban Angin Puting Beliung di Giri Mulyo Marga Sekampung 

Azwar Hadi Wakil Bupati Lampung Timur Berikan Bantuan Untuk Korban Angin Puting Beliung di Giri Mulyo Marga Sekampung 

13/04/2022

Laman

  • Privacy Policy
  • Contact
  • Redaksi
  • Beranda

© 2025 DemokrasiNews.co.id

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Advertorial
  • Nasional
  • Tokoh
  • Sosial Budaya
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Zona Wakil Rakyat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Olahraga

© 2025 DemokrasiNews.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Hayoo.... Mau Copas Ya? :D
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
https://demokrasinews.co.id/