DEMOKRASINEWS, Lampung Timur – Tim gabungan dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, Kepolisian, Polisi Militer, serta Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Timur, melakukan penggeledahan di dua lokasi yang terlibat dalam dugaan kasus korupsi proyek pembangunan di Kabupaten Lampung Timur. Penggeledahan ini terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pembangunan kawasan gerbang rumah jabatan Bupati Lampung Timur Tahun Anggaran 2022 dengan anggaran sebesar Rp 6.996.600.000,-.
Penggeledahan dimulai di Kantor Dinas Pekerjaan Umum (PUPR) Lampung Timur pada Kamis malam (9/1/2025) pukul 19.30 WIB dan berlangsung hingga pukul 21.30 WIB. Tim kemudian melanjutkan penggeledahan di Rumah Dinas Bupati Lampung Timur, yang terletak tidak jauh dari kompleks Pemda setempat, hingga pukul 22.30 WIB.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Lampung Timur, Muhammad Rony, mengungkapkan bahwa dalam penggeledahan tersebut, tim berhasil menyita sejumlah dokumen penting dan beberapa alat elektronik dari Kantor PUPR. “Penggeledahan dilakukan oleh tim gabungan dari Kejati Lampung dan melibatkan beberapa instansi lainnya. Kami berhasil menyita beberapa dus berisi dokumen serta sejumlah alat elektronik,” ujar Rony.
Terkait dengan perkara ini, Armen Wijaya, Asisten Pidana Khusus (Aspidus) Kejati Lampung, menyampaikan bahwa kasus ini telah resmi naik ke tahap penyidikan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung Nomor: Print-10/L.8/Fd.2/11/2024, yang diterbitkan pada 11 November 2024.
Dalam penggeledahan tersebut, tim Kejati juga mengamankan beberapa barang, di antaranya satu unit mobil Brio tahun 2024, sertifikat tanah, emas, jam tangan, tas wanita merek ternama, buku tabungan, uang tunai, serta beberapa barang lainnya yang diduga berkaitan dengan perkara ini.
Kejati Lampung menyatakan akan terus melakukan pendalaman terhadap perkara ini, dengan langkah-langkah hukum yang sesuai. Rony menambahkan, informasi lebih lanjut terkait perkembangan kasus ini akan disampaikan dalam rilis pers resmi yang akan dikeluarkan oleh Kasi Penkum Kejati Lampung.
Penggeledahan ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum untuk mengungkap praktik korupsi yang merugikan negara, khususnya dalam proyek pembangunan yang melibatkan anggaran besar di Kabupaten Lampung Timur. (Red/Rls/Kms)











