DEMOKRASINEWS, Lampung Timur – Anggota Komisi III DPRD Lampung Timur, yang dipimpin langsung oleh Ketua Kemari SH, dan Sekretaris Winarno, melakukan peninjauan langsung terhadap bangunan jembatan yang ambrol di Kecamatan Way Bungur pada Senin (30/12/2024). Jembatan yang terletak di Kecamatan Way Bungur ini berfungsi sebagai penghubung antar desa, yaitu Desa Kali Pasir dan Tanjung Tirto, serta desa-desa lainnya di sekitarnya.
Jembatan tersebut memiliki panjang diperkirakan sekitar 100 meter dan melintasi aliran sungai Way Kambas, yang dikenal dengan nama Way Bungur. Kejadian ambrolnya jembatan ini tentu saja menjadi perhatian serius, karena jembatan ini memainkan peran penting dalam mobilitas warga di kawasan tersebut.
Pembangunan jembatan yang menghubungkan Desa Kali Pasir dan Tanjung Tirto di Kecamatan Way Bungur ini dimulai sejak tahun 2014 dan dilanjutkan pada tahun 2022. Namun, hingga penghujung 2024, pembangunan jembatan tersebut belum juga selesai. Ironisnya, meskipun sudah ada upaya pembangunan, proyek ini baru sebatas pembangunan talut penahan tanah (TPT), sementara bagian fisik lainnya sudah ambrol.
Kemari SH, Ketua Komisi III DPRD Lampung Timur, menegaskan bahwa hasil peninjauan ini akan segera dibahas setelah tahun baru untuk dilakukan kajian lebih lanjut. “Kami Komisi III segera memanggil Dinas PUPR Lampung Timur untuk diminta keterangan terkait persoalan ini,” ujar Kemari. Ini menunjukkan keseriusan DPRD Lampung Timur untuk menyelesaikan masalah yang menghambat kelanjutan pembangunan jembatan yang sangat vital bagi warga di Kecamatan Way Bungur.
Sementara itu, Plt. Kadis PUPR Lampung Timur, Cristian Suryo Edi, menjelaskan bahwa pembangunan jembatan ini dibiayai melalui dua anggaran. Pada tahun 2014, anggaran yang digunakan berasal dari APBD Provinsi Lampung untuk pembangunan tiang pancang. Kemudian, pada tahun 2022, Dinas PUPR Lampung Timur menganggarkan kembali sebesar 9,3 milyar untuk pembangunan talut penahan tanah (TPT).
Terkait ambrolnya talut penahan tanah tersebut, Edy menyatakan bahwa Dinas PUPR Lampung Timur siap memberikan penjelasan lebih lanjut. “Kami Dinas PUPR Lampung Timur segera memanggil ulang vendor atau kontraktor, pengawas, dan konsultan tim perencanaan guna sama-sama memberikan penjelasan,” ungkapnya. Penjelasan ini diharapkan dapat memberikan klarifikasi mengenai persoalan yang terjadi dalam proyek pembangunan jembatan tersebut. (Red/Pri)