DEMOKRASINEWS, Lampung Timur – Pelaksanaan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) ke-XXXV yang diselenggarakan oleh PWI Lampung Timur dan PWI Lampung bekerja sama dengan PT Pertamina Hulu Energi Offshore Southeast Sumatra (PHE OSES) telah berlangsung selama dua hari, yang berakhir pada Sabtu siang (28/12/2024). Dalam ujian tersebut, 12 peserta berhasil lulus, sementara 7 peserta lainnya belum berhasil menyandang gelar wartawan kompeten dan harus mengikuti UKW lagi dalam waktu enam bulan ke depan.
Pada acara penutupan UKW, Ketua PWI Lampung, Wirahadikusumah, menekankan pentingnya pemahaman terhadap kode etik jurnalistik dan undang-undang pers bagi seorang wartawan. Ia menegaskan bahwa menjadi seorang wartawan bukanlah hal yang mudah dan wartawan harus selalu mengedepankan etika serta adab dalam menjalankan tugasnya.
Lebih lanjut, Wirahadikusumah menyampaikan bahwa tugas wartawan kini terbagi menjadi empat bagian utama: pertama, mencari informasi berita; kedua, menulis berita; ketiga, menyunting berita untuk diterbitkan dalam media; dan keempat, mendistribusikan berita kepada publik.

Kemajuan teknologi saat ini memang menjadi tantangan tersendiri bagi para wartawan untuk selalu mengikuti perkembangan informasi dengan cepat. Teknologi mempengaruhi cara wartawan mendesain dan menyunting pemberitaan agar tetap relevan dan menarik bagi masyarakat, serta memastikan bahwa pekerjaan jurnalistik dapat memperoleh simpati dan kepercayaan publik.
Ketua PWI Lampung, Wirahadikusumah, dalam penutupan UKW, juga menegaskan bahwa wartawan adalah sebuah profesi yang mengharuskan pelakunya untuk terus mencari informasi setiap hari. Namun, ia menekankan bahwa tidak semua orang yang menulis dapat disebut wartawan. Seorang wartawan harus dibekali pemahaman jurnalistik yang mendalam, bukan sekadar menulis. Pemahaman terhadap kode etik jurnalistik sangat penting, karena etika dan adab dalam profesi ini menjadi landasan utama dalam setiap pemberitaan.
“Corvelio pers atau wartawan itu adab dan etika,” tegas Wira. Oleh karena itu, PWI Lampung terus berupaya meningkatkan profesionalisme anggotanya dengan mewajibkan mereka mengikuti diklat dasar dan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) sebagai syarat keanggotaan, untuk memastikan bahwa para wartawan dapat bekerja dengan standar yang tinggi dan sesuai dengan prinsip-prinsip jurnalistik yang baik.
“Selamat kepada peserta yang lulus UKW angkatan ke-XXXV ini,” ujar Ketua PWI Lampung, Wirahadikusumah, dalam sambutannya. Ia berharap para wartawan yang lulus dapat mematuhi kode etik jurnalistik dan mengikuti pesan dari penguji. “Kita harus terus belajar agar semakin cerdas dalam menggarap sebuah informasi. Jangan jumawa dan selalu mengedepankan adab serta etika dalam berinteraksi dengan siapa pun. Jangan merasa sombong hanya karena sudah mengikuti UKW, justru dengan menyandang UKW, tanggung jawab dalam setiap peliputan semakin berat. Kita harus berhati-hati dalam penulisan berita karena kita sudah memahami apa itu UKW,” tegas Wira menutup sambutannya.
Dalam UKW angkatan ke-XXXV ini, semula terdaftar 24 peserta, namun 5 orang menyatakan mundur, sehingga yang mengikuti ujian tersisa 19 orang. Pada akhir ujian, 12 peserta berhasil lulus dan menyandang status wartawan kompeten, sementara 7 peserta lainnya tidak lolos. Saat ini, jumlah anggota PWI Lampung mencapai 1.121 orang, dengan 852 orang di antaranya telah lulus UKW dan menyandang kompetensi sejak dimulainya ujian kompetensi wartawan pada tahun 2011. (Red/Aldo/Pri)











