DEMOKRASINEWS, Tulang Bawang – Guna mendukung penuh program Wajib Halal Oktober (WHO) tahun 2024, Kantor Kementrian Agama Kabupaten Tulang Bawang melalui Ketua Satgas Halal bersama team menggelar kampanye dan sosialisasi wajib halal Oktober, Kamis kemarin tanggal 04/04/2024.
Kegiatan dilaksanakan di dua titik lokasi yakni di pasar tradisional Putri Agung Kecamatan Menggala dan Pasar Unit Dua Kecamatan Banjar Agung.
Kasubag Tata Usaha Marsudi selalu Ketua Satgas Halal Kemenag Tulang Bawang mengungkapkan, kampanye halal oktober ini bertujuan memberikan edukasi, sosialisasi dan pengawasan kepada pelaku usaha mulai 18 Oktober makanan dan minuman wajib bersertifikasi halal.
Marsudi juga menjelaskan, kampanye ini dilaksanakan serentak diseluruh Indonesia di 1.068 titik lokasi di 34 Provinsi. Kegiatan ini mendukung program pemerintah yang tertuang dalam UU Nomor 33 Tahun 2014 yang diperbaharui menjadi UU Cipta Kerja No 11 Tahun 2020, bertujuan agar semua produk yang beredar baik berupa makanan, minuman, jasa penyembelihan dan hasil penyembelihan, bahan baku, dan bahan tahan pangan diharapkan pada bulan Oktober 2024 sudah berlabel halal dan bersertifikat halal.
Bagi pengusaha maupun pedagang masih ada kesempatan untuk mengurus sertifikat halal hingga bulan Oktober melalui Pendamping Proses Produk Halal (P3H) ditiap kecamatan.
Kegiatan ini juga mendapatkan tanggapan yang positif baik dari pedagang juga konsumen guna melindungi kehalalan makanan maupun minuman yang akan dikonsumsi nya. (Gunawan)