DEMOKRASINEWS, Lampung Timur – Anggota DPRD Lampung Timur, Sandi Yudha, yang berasal dari Komisi III Fraksi PDI Perjuangan, melaksanakan kegiatan reses pertama pada masa persidangan anggaran akhir tahun 2024. Kegiatan ini dilaksanakan di wilayah Daerah Pemilihan 2, yang meliputi Kecamatan Melinting, Labuhan Maringgai, dan Bandar Sribhawono. Reses atau penyerapan aspirasi tersebut dilaksanakan di enam desa, yakni Desa Tanjung Aji, Tebing, Sumberhadi, Itik Rendai, Sidomakmur, dan Muara Gading Mas.
Pada Sabtu, (7/12/2024), Sandi Yudha menggelar reses di Aula Balai Desa Tanjung Aji. Dalam kesempatan tersebut, ia menyampaikan bahwa keberadaannya sebagai anggota DPRD Lampung Timur adalah amanah yang harus dipertanggungjawabkan. Salah satu bentuk tanggung jawabnya adalah turun langsung ke masyarakat untuk mendengarkan keluhan serta masukan terkait program pembangunan dan kegiatan sosial yang diinginkan masyarakat.
Sandi Yudha juga mengungkapkan, “Maka hari ini saya bertemu dengan Bapak-bapak tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, perangkat desa dari Kades, Kadus dan RT, serta para ibu-ibu untuk mendengar apa yang disampaikan, sehingga menjadi bahan rapat di DPRD Lampung Timur selanjutnya.”
Ia menambahkan bahwa selama lima tahun ke depan, ia akan fokus memperjuangkan hak-hak masyarakat, terutama dalam hal program pembangunan infrastruktur dan penanganan sosial. Sebagai anggota Komisi III, Sandi Yudha menjelaskan bahwa Komisi III memiliki mitra kerja dengan beberapa dinas, antara lain Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Dinas Lingkungan Hidup, serta Dinas Kominfo dan Digital (Komdigi).
“Saya berharap kegiatan reses ini selain ajang silaturrahmi, juga menjadi catatan penting terkait diri saya yang merupakan asli putra Melinting untuk memperjuangkan daerah di legislatif, khususnya dengan pemerintah Lampung Timur. Tentunya, usulan program pembangunan desa, khususnya, semaksimal mungkin akan saya perjuangkan,” tegas Sandi Yudha.
Sementara itu, dalam sesi tanya jawab, Sulaiman, Ketua Penyimbang Adat (LID Adat) Desa Tanjung Aji, berharap agar Sandi Yudha dapat mengusulkan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) Perlindungan Masyarakat Adat. Hal ini terkait dengan pengelolaan hak-hak adat dan wilayah adat, khususnya di Melinting. Sulaiman mengungkapkan beberapa isu yang perlu diperjuangkan, seperti pengelolaan tanah adat dan pengakuan hukum adat di wilayah adat tersebut.
Menanggapi persoalan usulan tersebut, Sandi Yudha berjanji akan menyampaikan hal ini kepada Komisi I yang membidangi masalah tersebut. Ia menambahkan bahwa seluruh anggota DPRD Lampung Timur yang melaksanakan reses pertama pada akhir tahun 2024 akan segera melakukan rapat koordinasi untuk membahas usulan tersebut.
Kegiatan reses ini menjadi bagian dari komitmen Sandi Yudha untuk terus mendengarkan aspirasi masyarakat dan berupaya mengawal program pembangunan yang bermanfaat bagi kesejahteraan rakyat Lampung Timur. (Red/Pri/Aldo)