DEMOKRASINEWS, Jakarta, 27 April 2026 – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional setelah menerima Piagam Penghargaan Prestasi Pemerintah Daerah dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI. Penghargaan tersebut diberikan berdasarkan hasil Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EPPD) Tahun 2025.
Dalam penilaian tersebut, Pemprov DKI Jakarta berhasil meraih skor 3,6762 dan masuk dalam kategori kinerja tinggi. Capaian ini menjadi bukti konsistensi Pemprov DKI dalam menjaga kualitas tata kelola pemerintahan serta pelayanan kepada masyarakat.
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno, menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas penghargaan yang diterima. Menurutnya, keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov DKI Jakarta.

“Ini hasil kerja bersama seluruh OPD DKI Jakarta sehingga kami dapat mempertahankan prestasi ini. Mudah-mudahan bisa terus dijaga pada tahun-tahun berikutnya,” ujar Rano Karno saat menerima penghargaan dalam peringatan Hari Otonomi Daerah ke-30 Tahun 2026 di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Senin (27/4).
Rano menegaskan, penghargaan tersebut akan menjadi motivasi bagi Pemprov DKI Jakarta untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, efektivitas pembangunan, serta sistem pemerintahan yang transparan dan responsif terhadap kebutuhan warga.
“Ke depan, Pemprov DKI Jakarta akan terus menjaga kinerja pemerintahan yang akuntabel, responsif, dan berdampak langsung bagi warga, sejalan dengan semangat otonomi daerah dan arah pembangunan nasional,” katanya.
Sementara itu, Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto, memberikan apresiasi kepada kepala daerah yang dinilai berhasil menunjukkan kinerja nyata melalui berbagai indikator pembangunan.
“Para kepala daerah hari ini menunjukkan bahwa di balik retorika ada angka-angka yang bermakna, mulai dari kinerja pemerintahan, pertumbuhan ekonomi, kemiskinan, hingga pengangguran terbuka, yang dirasakan langsung oleh warga,” ucap Bima Arya.
Ia menegaskan, esensi otonomi daerah bukan hanya soal pembagian kewenangan, tetapi juga tanggung jawab pemerintah daerah dalam menghadirkan pelayanan publik yang nyata dan berkualitas.
Pada momentum yang sama, Pemprov DKI Jakarta juga menggelar upacara peringatan Hari Otonomi Daerah ke-30 Tahun 2026 di halaman Balai Kota DKI Jakarta. Upacara dipimpin Sekretaris Daerah DKI Jakarta, Uus Kuswanto, yang membacakan amanat Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.
Dengan tema “Dengan Otonomi Daerah Kita Wujudkan Asta Cita”, peringatan tahun ini menegaskan pentingnya kemandirian daerah dalam mengelola potensi lokal, sekaligus memperkuat sinergi dengan pemerintah pusat demi pembangunan yang merata dan berkelanjutan.( Red/Rls Diskominfo Pempro Jakarta )











