DEMOKRASINEWS, Bandar Lampung – Ratusan wartawan dari seluruh kabupaten/kota se-Provinsi Lampung hadir dalam Apel Akbar Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Lampung. Acara ini digelar untuk mendukung suksesnya Pilkada Damai 2024 di Tugu Adipura, Bandar Lampung, pada Selasa pagi (29/10/2024).
Apel Akbar PWI Lampung ini dihadiri oleh perwakilan dari Polda Lampung, KPU, Bawaslu, Korem 043/Gatam, serta calon Kepala Daerah yang akan ikut serta dalam Pilkada 2024.
Dalam orasinya, Ketua PWI Lampung, Wirahadikusumah, menekankan bahwa acara ini bukan untuk membangga-banggakan PWI atau sebagai bentuk pamer kekuatan, melainkan sebagai upaya untuk mendorong pelaksanaan Pilkada yang damai dan demokratis.
“Akan tetapi, kegiatan ini bertujuan untuk mengingatkan masyarakat, para calon kepala daerah, dan seluruh warga Provinsi Lampung bahwa pers atau jurnalis adalah pilar keempat demokrasi. Pers memiliki tanggung jawab dalam menjaga Pilkada yang damai dan berintegritas,” tegas Wira.
Wira juga menyatakan bahwa keberadaan pers sebagai pilar keempat demokrasi sering kali terlupakan dan terabaikan. “Sejatinya, pers itu satu ayah dan satu ibu dengan eksekutif, legislatif, dan yudikatif. Artinya, meski memiliki nasab yang sama, nasibnya berbeda dan sering kali terlupakan,” jelas Wira.
“Dengan Apel Akbar ini, saya mengingatkan kepada seluruh wartawan, baik yang tergabung di PWI maupun yang bukan, bahwa kita adalah pilar keempat demokrasi. Tugas kita jelas menjaga transparansi dan berpartisipasi kepada masyarakat. Fungsi pers adalah memberikan informasi melalui pemberitaan yang tidak terpolarisasi dan tidak memihak kepada salah satu calon atau kandidat dalam Pilkada,” ungkap Wira.
Wira menambahkan bahwa dalam kegiatan ini, PWI Lampung mengundang seluruh calon kepala daerah di Provinsi Lampung. Ini menunjukkan bahwa PWI bersikap netral dalam pelaksanaan Pilkada di Lampung. Sesuai dengan aturan dari Dewan Pers dan PWI, wartawan yang ingin terjun ke dunia politik harus mengikuti ketentuan tertentu terkait keanggotaan.
“Wartawan yang ingin menjadi tim sukses calon kepala daerah harus cuti dari keanggotaan wartawan dan PWI. Ini demi menjaga marwah jurnalistik. Saya juga mengingatkan kepada semua peserta apel dan wartawan anggota PWI Lampung, yang saat ini berjumlah 1.121 orang, bahwa kita harus menjaga marwah jurnalistik dalam Pilkada ini. Pilkada harus berlangsung secara langsung, damai, dan berintegritas,” tegas Wira.
Dalam apel akbar, Wira menyampaikan pesan penting bahwa wartawan tidak boleh menjadi simpatisan atau partisipan dalam Pilkada 2024. Wartawan harus bekerja untuk kepentingan publik.
“Kita harus menjalankan tugas sesuai kode etik jurnalistik dan menegakkan undang-undang pers. Buktikan bahwa wartawan berperan dalam menyukseskan pesta demokrasi dengan pemberitaan yang sesuai fakta dan apa adanya, bukan yang ada apanya,” tutup Wira.
Dalam kegiatan apel akbar ini, orasi juga disampaikan oleh sejumlah pihak, antara lain Ketua KPU Lampung Erwan Bustami, Anggota Bawaslu Lampung Imam Bukhori, Karo Ops Polda Lampung Kombes Pol. Ardyansyah Daulay, Kasi Intel Korem 043/Gatam Letkol Harizoni Pulungan, dan Staf Ahli Pemprov Lampung, Intizam, yang mewakili Pj Gubernur Lampung. (Red/Pri)