DEMOKRASINEWS, Lampung Timur – KPU Kabupaten Lampung Timur telah menetapkan dua pasangan calon untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati 2024 dalam rapat pada 22 September 2024.
Keputusan ini diumumkan dan salinan diserahkan kepada perwakilan pasangan calon yang memenuhi syarat.
Ketua KPU Lampung Timur, Wasiat Jarwo Asmoro, menegaskan bahwa pasangan calon yang ditetapkan telah memenuhi semua syarat administratif dan substantif sesuai ketentuan yang berlaku. Ini menunjukkan bahwa proses seleksi berjalan transparan dan sesuai prosedur.
Keputusan bernomor 1245 tahun 2024 menetapkan dua pasangan calon untuk Pilkada Lampung Timur 2024:
- Ela Siti Nuryamah dan Azwar Hadi – didukung oleh NasDem, PKB, Golkar, Gerindra, Demokrat, PAN, PKS, dan PPP.
- M. Dawam Rahardjo dan Ketut Erawan – diusung oleh PDI Perjuangan.
Jarwo Asmoro menekankan bahwa penetapan ini sesuai dengan aturan yang berlaku dan pasangan calon telah memenuhi semua persyaratan administratif dan substantif.
“Keputusan ini resmi berlaku mulai hari ini, dan diharapkan proses pemilihan mendatang dapat berlangsung dengan lancar dan demokratis.” jelasnya.
Dengan penetapan ini, Lampung Timur resmi memiliki dua pasangan calon untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati 2024. (Red/Rls)