DEMOKRASINEWS, Bandar Lampung – KPU Provinsi Lampung telah menggelar pengundian nomor urut calon untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur 2024, di Hotel Novotel Bandar Lampung, Senin (23/9/2024).
Dalam kegiatan tersebut, hadir kedua pasangan calon, yaitu Arinal Djunaidi dan Sutono, yang didampingi oleh Ketua DPD PDIP Lampung beserta jajarannya.
Pasangan Rahmat Mirzani Djausal dan Jihan Nurlela juga hadir, didampingi ketua-ketua partai pengusung.
Hasil pengundian menunjukkan bahwa pasangan Arinal-Sutono mendapatkan nomor urut 1 sementara pasangan Mirza-Jihan mendapatkan nomor urut 2.
Setelah pengundian nomor urut pasangan calon, tahapan Pilgub Lampung akan memasuki masa kampanye yang berlangsung dari 25 September hingga 23 November 2024. Pemungutan suara untuk Pilkada Serentak 2024 dijadwalkan pada 27 November. (Red/ARA)