DEMOKRASINEWS, Lampung Selatan – Menyambut musim mudik Lebaran 2024, Polsek Jati Agung Polres Lampung Selatan mengumumkan layanan penitipan motor gratis bagi masyarakat yang akan melakukan perjalanan mudik. Inisiatif ini bertujuan untuk memberikan ketenangan bagi pemudik yang meninggalkan rumah dan kendaraannya.
“Layanan penitipan motor ini kami sediakan untuk memastikan bahwa kendaraan warga kami aman selama mereka berada di luar kota,” ujar Kapolsek Jati Agung Iptu Olivia Jeniar Chaniagung.
“Kami mengerti kekhawatiran warga akan keamanan motor mereka, dan kami ingin meringankan beban tersebut.”
Layanan ini tersedia mulai H-7 hingga H+7 Lebaran, dan warga hanya perlu menunjukkan identitas kepemilikan kendaraan berupa BPKB/STNK dan KTP saat menitipkan motor mereka. Polres Lampung Selatan juga menyarankan pemilik motor untuk membawa cover atau penutup motor untuk melindungi kendaraan dari cuaca.
Dengan adanya layanan ini, diharapkan masyarakat dapat mudik dengan lebih tenang dan nyaman, tanpa khawatir akan keamanan motor yang ditinggalkan. Polres Lampung Selatan berkomitmen untuk menjaga dan mengawal keamanan di wilayahnya, termasuk selama periode mudik Lebaran. (Rls Hms Polda Lampung)