DEMOKRASINEWS, Lampung Timur – Seorang pedagang ikan pada Sabtu (16/3) pagi, ditemukan meninggal dunia dengan kondisi tergeletak disalah satu kamar mandi umum di Pasar Alang-Alang Desa Margasari Kecamatan Labuhan Maringgai.
Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar, didampingi Kapolsek Labuhan Maringgai Kompol Yusvin Argunan, menjelaskan bahwa identitas jenazah tersebut adalah Murhidin (55) warga Desa Hargomulyo Kecamatan Sekampung.
Berdasarkan informasi yang dihimpun pihak kepolisian, korban dan anak menantunya diketahui berangkat dari Sekampung ke Labuhan Maringgai untuk membeli ikan dan rencananya akan dijual kembali.
Saat berangkat korban terlihat dalam kondisi sehat, tetapi saat sedang melakukan aktifitas membeli ikan di Pasar Alang-Alang Desa Margasari, tiba-tiba korban mengeluh dadanya sakit.
“Anak menantunya, kemudian sempat membelikan obat masuk angin dan makanan serta menyarankan agar korban beristirahat di mobil,” terangnya.
Selanjutnya anak menantu korban, melanjutkan aktifitasnya membeli kebutuhan ikan disekitar Pasar Alang-Alang.
Saat akan kembali ke kendaraannya, anak menantu korban terkejut, saat mengetahui ayah mertuanya, sudah tergeletak tidak bernyawa dan dikerumuni oleh warga masyarakat.
Berdasarkan keterangan warga, korban ditemukan tergeletak dalam kondisi meninggal dunia didalam salah satu kamar mandi umum di Pasar Alang-Alang Desa Margasari.
Petugas Kepolisian dan Tim Medis Puskesmas Labuhan Maringgai, yang menerima informasi terkait adanya peristiwa tersebut, segera turun kelokasi kejadian.
“Dari hasil pemeriksaan tim medis, korban diduga memang meninggal dunia, akibat menderita sakit,” tambahnya.
Atas permohonan pihak keluarga, korban tidak dilakukan proses otopsi, karena akan segera dibawa pulang untuk dikebumikan. (Rls Hms Polda Lampung)