• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Kamis, Januari 1, 2026
  • Login
Demokrasinews.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
Demokrasinews.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Modus Pinjam Motor, Pria di Lampung Tengah Ditangkap Polisi

DemokrasiNews
05/03/2024
in Hukum & Kriminal
Modus Pinjam Motor, Pria di Lampung Tengah Ditangkap Polisi

DEMOKRASINEWS, Lampung Tengah – Seorang pria inisial RH (21) ditangkap Tim Tekab 308 Presisi Polsek Gunung Sugih, Polres Lampung Tengah karena membawa kabur motor warga. Korbannya bernama Ridho Meydani (37) warga Kelurahan Gunung Sugih Raya, Kecamatan Gunung Sugih, Lampung Tengah.

Mewakili Kapolres Lampung Tengah, AKBP Andik Purnomo Sigit, S.H., S.I.K., M.M,  Kapolsek Gunung Sugih AKP Wawan Budiharto mengatakan, waktu kejadian hari Kamis (14/9/23) pukul 09.00 WIB.

“Keduanya tidak saling kenal, Namun pelaku berhasil membawa kabur motor korban. Modusnya yaitu pinjam dulu sebentar,” kata Kapolsek saat dikonfirmasi, Senin (4/3/24).

Modus Pinjam Motor, Pria di Lampung Tengah Ditangkap Polisi Modus Pinjam Motor, Pria di Lampung Tengah Ditangkap Polisi Modus Pinjam Motor, Pria di Lampung Tengah Ditangkap Polisi

Wawan menjelaskan, kejadian tersebut bermula saat korban sedang berada di rumah teman yang tak jauh dari rumahnya. Lalu, datang pelaku dan meminjam sepeda motor Honda Beat BE 5049 IC milik korban.

Wawan menyebut, pelaku RH mengaku kenal dengan teman korban, namun itu hanya modus agar korban percaya.

“Motor korban pun diberikan pelaku yang beralasan mau ambil Hp di Kampung Buyut Udik,” ujarnya.

Namun yang tadinya korban percaya, justru malah berakhir kecewa. Sepeda motornya tak kunjung dikembalikan dan korban akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Gunung Sugih.

Kapolsek mengatakan, Tim Tekab 308 Presisi Polsek Gunung Sugih berhasil menangkap pelaku RH yang juga merupakan warga Kelurahan Gunung Sugih Raya tersebut, pada Kamis (29/2/24) sekira pukul 22.00 WIB.

Pelaku diamankan saat berada di Jalan Tulung Itik, Kampung Gunung Sari, Kecamatan Gunung Sugih, Lampung Tengah.

“Saat ditangkap, pelaku mengakui perbuatannya. Namun barang bukti sudah tidak ada pada pelaku,” ungkapnya.

Kini, pelaku telah diamankan di Mapolsek Gunung Sugih guna pengembangan lebih lanjut. Polisi pun kini sedang dalam upaya pencarian barang bukti, dan pengembangan kasus. Pelaku dijerat dengan pasal 378 dan atau 372 KUHPidana tentang penipuan dan atau penggelapan serta ancaman paling lama 4 tahun penjara. (Rls Hms Polda Lampung)


Berita Terkini

Sepanjang 2025, Kriminalitas di Lampung Timur Naik 9 Persen, Pengungkapan Kasus Meningkat 47 Persen
Hukum & Kriminal

Sepanjang 2025, Kriminalitas di Lampung Timur Naik 9 Persen, Pengungkapan Kasus Meningkat 47 Persen

DemokrasiNews
31/12/2025
KPK Tetapkan Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya sebagai Tersangka Korupsi Fee Proyek Rp5,75 Miliar
Hukum & Kriminal

KPK Tetapkan Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya sebagai Tersangka Korupsi Fee Proyek Rp5,75 Miliar

DemokrasiNews
11/12/2025
KPK Tetapkan Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya dan Empat Pihak Lain sebagai Tersangka Suap Proyek
Hukum & Kriminal

KPK Tetapkan Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya dan Empat Pihak Lain sebagai Tersangka Suap Proyek

DemokrasiNews
11/12/2025
Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya Resmi Ditahan KPK Bersama Adik dan Tiga Tersangka Lain
Hukum & Kriminal

Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya Resmi Ditahan KPK Bersama Adik dan Tiga Tersangka Lain

DemokrasiNews
11/12/2025
Aset Rp45,2 Miliar Disita dari Rumah Eks Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona
Hukum & Kriminal

Aset Rp45,2 Miliar Disita dari Rumah Eks Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona

DemokrasiNews
11/12/2025
KPK Periksa Intensif Usai OTT Ardito Wijaya dan Anggota DPRD Lampung Tengah
Hukum & Kriminal

KPK Periksa Intensif Usai OTT Ardito Wijaya dan Anggota DPRD Lampung Tengah

DemokrasiNews
11/12/2025

Related News

Nanang Ermanto Hadiri Pengantar Tugas Kepala Kantor Kemenag Lampung Selatan

Nanang Ermanto Hadiri Pengantar Tugas Kepala Kantor Kemenag Lampung Selatan

28/07/2020
DPRD Tanggamus Sosialisasi Perda (Sosper) Prodak Lokal Kepada Para Petani

DPRD Tanggamus Sosialisasi Perda (Sosper) Prodak Lokal Kepada Para Petani

04/08/2020
Bupati Bantul H. Abdul Halim Muslih : Upaya Kurangi Pengangguran di Masa Pandemi Covid-19 Gelar Padat Karya BKK Tahun 2021

Bupati Bantul H. Abdul Halim Muslih : Upaya Kurangi Pengangguran di Masa Pandemi Covid-19 Gelar Padat Karya BKK Tahun 2021

12/08/2021

Laman

  • Privacy Policy
  • Contact
  • Redaksi
  • Beranda

© 2025 DemokrasiNews.co.id

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Advertorial
  • Nasional
  • Tokoh
  • Sosial Budaya
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Zona Wakil Rakyat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Olahraga

© 2025 DemokrasiNews.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
https://demokrasinews.co.id/