DEMOKRASINEWS, Lampung Timur – Dalam rangkain peringatan Hari Pers Nasional 2024, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Lampung Timur menggelar berbagai kegiatan. Salah satunya kegiatan tersebut yaitu tasyakuran sekertariat atau kantor PWI Lampung Timur setelah direnovasi sekaligus ulang tahun PWI ke 78 tahun. Tak kalah menarik yaitu kehadiran Kejaksaan Negeri Lampung Timur melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MOU) dengan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Lampung Timur. MoU tersebut berlangsung disekretariat PWI setempat, Senin 26 Februari 2024.
Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Timur, Agus Ba’ka Tangdililing, menjelaskan,ini merupakan bentuk komitmen bersama dengan para wartawan yang tergabung di PWI Lampung Timur dalam melakukan penegakan hukum. Para wartawan memiliki peran penting dalam memberikan informasi yang akurat dan transparan kepada masyarakat tentang upaya pemberantasan korupsi dan penegakan hukum lainnya yang dilakukan oleh pihak kejaksaan,” jelasnya.
Agus Ba’ka juga menegaskan, penegak hukum yakni Kejaksaan Negeri Lampung Timur siap memberikan akses informasi yang dibutuhkan oleh teman-teman wartawan untuk melaporkan kasus korupsi secara tepat dan berimbang.
“Dengan adanya kerjasama antara kejaksaan dan media, saya mengharapkan dapat tercipta lingkungan yang lebih bersih dan transparan dalam menghadapi tantangan korupsi di Lampung Timur,” ungkap Agus Ba’ka.
Selanjutnya Ketua PWI Lampung Timur Muklis mengatakan, kerjasama ini merupakan momentum sangat penting dalam sejarah PWI Lampung Timur bisa berkolaborasi antara insan pers dan lembaga penegak hukum. Kolaborasi ini menjadi bukti kongkret sebuah komitmen kita bersama untuk memperkuat integritas, keberanian, dan profesionalis dalam menjalankan tugas jurnalistik di lapangan memberikan informasi yang akurat, tepat dan transparan kepada publik,” kata Muklis.
Muklis menambahkan peran pers bersama kejaksaan sebagai penegak hukum memiliki peran penting dalam menjaga keadilan, kebenaran dan iklim demokrasi saat ini. Kerjasama yang erat antara kedua pihak, akan lebih efektif dalam mengatasi berbagai tantangan serta memastikan terwujudnya masyarakat yang lebih transparan dan berkeadilan,” pungkas Muklis.
Selanjutnya dalam sambutannya Wirahadikusumah Ketua PWI Propinsi Lampung mengatakan, kegiatan HPN 2024 merupakan sejarah terbentuknya PWI yang merupakan organisasi atau wadah tertua sekaligus terbesar di Indonesia saat ini. PWI terbentuk sejak 9 Februari 1946, adapun untuk menjadi anggota atau tergabung di PWI sendiri para wartawan harus memiliki kreteria khusus dan mematuhi Kode Etik Jurnalistik ( KRJ) serta berkompeten. Artinya wartawan harus menunjukkan profesionalnya dalam menjalankan tugas sebagai jurnalistik,” kata Wira.
Wira menambahkan dalam kegiatan hari ini, secara pribadi saya menyampaikan apresiasi kepada seluruh pengurus dan anggota PWI Lampung Timur menggelar HPN 2024 tingkat lokal dengan memberikan piagam pada mitra kerja PWI. Tak kalah pentingnya Kejaksaan Negeri Sukadana bersama PWI Lampung Timur menandatangani Memorandum of Understanding (MOU) sebagai bentuk sinergitas pemberitaan dalam peneggakan hukum. Sebab ini suatu kehormatan yang harus sama-sama dijaga agar kedepannya profesionalitas dapat terwujud, ” pungkas Wira. (Red/Pri)