DEMOKRASINEWS, Lampung Timur – Kejaksaan Negeri Lampung Timur kembali menggelar kegiatan Jaksa masuk sekolah bertempat di SMA Negeri 1 Bandar Sribhawono, Kamis 22 Februari 2024. Sosialisasi ini mengambil materi terkait bahaya narkoba, kenakalan remaja cyber bulllying dan perlindungan anak.
Sosialisasi Jaksa masuk sekolah hadir dari Kejaksaan Negeri Lampung Timur antara lain Muhammad Rony KasiIntel, Rizky Ramadhan Kasubsi Ekonomi Keuangan,Rudi Arlansyah Jaksa Fungsional dan Edi Priyono Jaksa Fungsional. Sosialisasi ini juga diikuti anggota PWI Lampung Timur Supriyono dan Agus Syahroni.
Sedangkan kegiatan ini diikuti dari Sub Rayon 0822 yakni, SMAN 1 Bandar Sribhawono, SMA Buana Bandar Sribhawono, SMA 1 Muhammadiyah Bandar Sribhawono, SMA Negeri Gunung Pelindung, SMA 1 Kosgoro Bandar Sribhawono, SMA Qur’an Mutadiin, SMA Ma’arif Adirejo Jabung.
Nurjaya Rahman Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Bandar Sribhawono yang juga Ketua Sub Rayon 0822 dalam sambutannya menyampaikan ucapan terimakasih kepada penegak hukum khususnya Kejaksaan Negeri Lampung Timur yang memberikan pemahaman hukum bagi siswa dan para kepala sekolah. Selanjutnya ucapkan terimakasih kepada Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Lampung Timur yang mendampingi Kejaksaan Negeri Sukadana dalam sosialisasi ini menyampaikan pemahaman kerja jurnalistik,” jelas Nurjaya.
Nurjaya mengatakan, kegiatan ini sangat penting dipahami oleh dunia pendidikan agar memahami hukum khususnya terkait bahaya narkotika bagi siswa siswi yang mengikuti sosialisasi ini. Selain siswa siswi juga untuk para Kepala Sekolah dan guru pendamping, materi ini dapat disampaikan kepada siswanya di sekolah masing-masing,” kata Nurjaya.
Sementara itu Muhamad Rony KasiIntel Kejari Lampung Timur menjelaskan, kegiatan ini sudah dilaksanakan dibeberapa sekolah khususnya Sekolah Menengah Atas terkait pemahaman hukum, khususnya para siswa siswi masalah bahaya narkotika serta peredarannya cukup masif menyasar para remaja saat ini. Disamping itu terkait kemajuan teknologi ramainya Cyber Bullying atau Perundungan di sekolah mengakibatkan mental seseorang minder dari pergaulan,” kata Rony.
Rony menambahkan kegiatan ini terus dilakukan oleh penegak hukum, selain Jaksa masuk sekolah ada program lain yakni Jaksa masuk desa. Pada intinya kami dari Kejaksaan Negeri Lampung Timur memberikan edukasi hukum dan jangan merasa takut dengan penegak hukum jika kita sudah bekerja sesuai aturan,” pungkas Rony. ( Red/Pri )