DEMOKRASINEWS, Lampung Timur – Memaksimalkan dan meningkatkan kualitas pelayanan agar berjalan dengan baik untuk masyarakat saat ini merupakan prioritas utama Kepolisian Republik Indonesia khususnya Polres Lampung Timur.
Menyikapi hal tersebut, Kapolres Lampung Timur AKBP M. Rizal Muchtar menjelaskan, tentunya harus dilakukan dengan pengawasan secara langsung seperti saat yang dilakukan pada Rabu (24/01/2024). Pengecekan dilakukan mulai dari pelayanan di gedung satu atap hingga Call Center 110.
“Hari ini saya didampingi Pejabat Utama Polres Lampung Timur melakukan pengecekan pada pelayanan satu atap dan Call Center 110 guna memastikan pelayanan berjalan dengan baik,” jelasnya.
Ia mengatakan serta menghimbau kepada masyarakat tentang pelayanan darurat Call Center 110 yang dapat menerima pelayanan 1×24 jam.
Kami juga menyediakan Call Center dengan pelayanan 1×24 jam. Kepada masyarakat yang melihat ataupun mengalami tindak pidana dapat menghubungi Call Center kami di nomor Call Center 110, berharap ini dapat mempercepat pelayanan dan tindakan pengamanan kami di Polres Lampung Timur khususnya.
Saya juga meminta kepada personel yang melaksanakan pelayanan khususnya di Call Center dapat melaksanakan pelayanan dengan baik dan humanis, sehingga masyarakat diharapkan dapat merasa terbantu dengan program-program pelayanan Polres Lampung Timur. ( Red/Rls Hms Polres Lamtim)