• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Sabtu, April 18, 2026
  • Login
Demokrasinews.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
Demokrasinews.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Modus Ajukan Pinjaman Koperasi Bodong, Pegawai KSP Rapdos Jaya Sejahtera Dilaporkan ke Polisi

DemokrasiNews
21/12/2023
in Hukum & Kriminal, Ekonomi
Modus Ajukan Pinjaman Koperasi Bodong, Pegawai KSP Rapdos Jaya Sejahtera Dilaporkan ke Polisi

DEMOKRASINEWS, Lampung Timur – Seorang pegawai Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Rapdos Jaya Sejahtera, ditangkap oleh Satuan Reskrim Polres Lampung Timur. Ia diduga terlibat aksi kejahatan pinjaman koperasi bodong, sehingga mengakibatkan kerugian mencapai kurang lebih 34,8 juta rupiah.

Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar, dijelaskan oleh Kasat Reskrim IPTU Johanes EP Sihombing kepada media, Kamis (21/12/ 2023), inisial pegawai koperasi tersebut,  AY (23 thn) warga Lampung Utara.

Hasil penyelidikan serta berdasarkan informasi yang dihimpun pihak Kepolisian, pelaku mengajukan puluhan berkas permohonan pinjaman uang, kepada koperasi tempatnya bekerja, dengan nilai masing-masing konsumen bervariasi.

Modus Ajukan Pinjaman Koperasi Bodong, Pegawai KSP Rapdos Jaya Sejahtera Dilaporkan ke Polisi Modus Ajukan Pinjaman Koperasi Bodong, Pegawai KSP Rapdos Jaya Sejahtera Dilaporkan ke Polisi Modus Ajukan Pinjaman Koperasi Bodong, Pegawai KSP Rapdos Jaya Sejahtera Dilaporkan ke Polisi

“Modus yang dilakukan pelaku dengan cara mengajukan kredit menggunakan fotocopy KTP warga, dengan nilai pinjaman yang antara 500 ribu hingga 1 juta rupiah,” terangnya.

Setelah uang pinjaman tersebut cair, ternyata dana yang nilainya mencapai puluhan juta rupiah, justru digunakan untuk kepentingan pribadi oleh pelaku.

Terungkapnya persoalan penipuan ini pihak koperasi awalnya menemukan kejanggalan, karena tidak ada konsumen yang mengangsur pinjaman tersebut. Selanjutnya pihak koperasi menurunkan tim penagihan kelapangan.

Fakta dilapangan ternyata puluhan warga di Kecamatan Way Jepara, yang terdata sebagai konsumen peminjam pada koperasi tersebut, sesuai alamat pada KTP tidak pernah mengajukan kredit pinjaman uang pada koperasi,” ujarnya.

Dengan hal tersebut pihak Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Rapdos Jaya Sejahtera yang merasa dirugikan, selanjutnya melaporkannya ke Mapolres Lampung Timur.

Tim Satuan Reskrim Polres Lampung Timur yang menerima laporan tersebut, segera melakukan proses penyelidikan, hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi sekaligus membekuk tersangka, dan mengamankan puluhan dokumen pengajuan kredit, serta surat tugas, sebagai barang bukti.

Pelaku akan dikenakan dengan pasal 374 KUHPidana tentang penggelapan dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara.

( Rls Hms Polres Lamtim )


Berita Terkini

“Dari Desa ke Nusantara: Gemerlap HUT ke-27 Lampung Timur dalam Riuh Budaya dan Asa Ekonomi”
Advertorial

“Dari Desa ke Nusantara: Gemerlap HUT ke-27 Lampung Timur dalam Riuh Budaya dan Asa Ekonomi”

DemokrasiNews
18/04/2026
Festival UMKM Lampung Timur Bidik Rp10 Miliar, Realisasi Awal Masih Jauh dari Target
Advertorial

Festival UMKM Lampung Timur Bidik Rp10 Miliar, Realisasi Awal Masih Jauh dari Target

DemokrasiNews
18/04/2026
“Semarak HUT ke-27 Lampung Timur, Antusiasme Pengunjung Tinggi di Tengah Keluhan Cuaca Panas”
Ekonomi

“Semarak HUT ke-27 Lampung Timur, Antusiasme Pengunjung Tinggi di Tengah Keluhan Cuaca Panas”

DemokrasiNews
17/04/2026
Polres Salatiga Ungkap Penyalahgunaan BBM Subsidi Bio Solar, Dua Pelaku Diamankan
Hukum & Kriminal

Polres Salatiga Ungkap Penyalahgunaan BBM Subsidi Bio Solar, Dua Pelaku Diamankan

DemokrasiNews
17/04/2026
Polisi Gagalkan Penyelewengan Solar Subsidi di Lampung Timur, Tiga Tersangka Diamankan
Hukum & Kriminal

Polisi Gagalkan Penyelewengan Solar Subsidi di Lampung Timur, Tiga Tersangka Diamankan

DemokrasiNews
17/04/2026
“Baru 6 Hari Dilantik, Ketua Ombudsman Hery Susanto Ditahan Kejagung Terkait Dugaan Suap Nikel”
Hukum & Kriminal

“Baru 6 Hari Dilantik, Ketua Ombudsman Hery Susanto Ditahan Kejagung Terkait Dugaan Suap Nikel”

DemokrasiNews
17/04/2026

Related News

Presiden Joko Widodo Lakukan Pertemuan Bilateral Dengan PM Jepang Yoshihide Suga

Presiden Joko Widodo Lakukan Pertemuan Bilateral Dengan PM Jepang Yoshihide Suga

21/10/2020
Ini Sasaran Operasi Patuh Krakatau 2020 Polres Lampung Tengah

Ini Sasaran Operasi Patuh Krakatau 2020 Polres Lampung Tengah

23/07/2020
DPR Tuan Rumah Sidang Tahunan, Puan Maharani Akan Dorong Pemerintah Tingkatkan Penanganan Covid-19

DPR Tuan Rumah Sidang Tahunan, Puan Maharani Akan Dorong Pemerintah Tingkatkan Penanganan Covid-19

14/08/2020

Laman

  • Privacy Policy
  • Contact
  • Redaksi
  • Beranda

© 2025 DemokrasiNews.co.id

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Advertorial
  • Nasional
  • Tokoh
  • Sosial Budaya
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Zona Wakil Rakyat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Olahraga

© 2025 DemokrasiNews.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
https://demokrasinews.co.id/