• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Minggu, Agustus 16, 2026
  • Login
Demokrasinews.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
Demokrasinews.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Modus Ajukan Pinjaman Koperasi Bodong, Pegawai KSP Rapdos Jaya Sejahtera Dilaporkan ke Polisi

DemokrasiNews
21/12/2023
in Hukum & Kriminal, Ekonomi
Modus Ajukan Pinjaman Koperasi Bodong, Pegawai KSP Rapdos Jaya Sejahtera Dilaporkan ke Polisi

DEMOKRASINEWS, Lampung Timur – Seorang pegawai Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Rapdos Jaya Sejahtera, ditangkap oleh Satuan Reskrim Polres Lampung Timur. Ia diduga terlibat aksi kejahatan pinjaman koperasi bodong, sehingga mengakibatkan kerugian mencapai kurang lebih 34,8 juta rupiah.

Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar, dijelaskan oleh Kasat Reskrim IPTU Johanes EP Sihombing kepada media, Kamis (21/12/ 2023), inisial pegawai koperasi tersebut,  AY (23 thn) warga Lampung Utara.

Hasil penyelidikan serta berdasarkan informasi yang dihimpun pihak Kepolisian, pelaku mengajukan puluhan berkas permohonan pinjaman uang, kepada koperasi tempatnya bekerja, dengan nilai masing-masing konsumen bervariasi.

Modus Ajukan Pinjaman Koperasi Bodong, Pegawai KSP Rapdos Jaya Sejahtera Dilaporkan ke Polisi Modus Ajukan Pinjaman Koperasi Bodong, Pegawai KSP Rapdos Jaya Sejahtera Dilaporkan ke Polisi Modus Ajukan Pinjaman Koperasi Bodong, Pegawai KSP Rapdos Jaya Sejahtera Dilaporkan ke Polisi

“Modus yang dilakukan pelaku dengan cara mengajukan kredit menggunakan fotocopy KTP warga, dengan nilai pinjaman yang antara 500 ribu hingga 1 juta rupiah,” terangnya.

Setelah uang pinjaman tersebut cair, ternyata dana yang nilainya mencapai puluhan juta rupiah, justru digunakan untuk kepentingan pribadi oleh pelaku.

Terungkapnya persoalan penipuan ini pihak koperasi awalnya menemukan kejanggalan, karena tidak ada konsumen yang mengangsur pinjaman tersebut. Selanjutnya pihak koperasi menurunkan tim penagihan kelapangan.

Fakta dilapangan ternyata puluhan warga di Kecamatan Way Jepara, yang terdata sebagai konsumen peminjam pada koperasi tersebut, sesuai alamat pada KTP tidak pernah mengajukan kredit pinjaman uang pada koperasi,” ujarnya.

Dengan hal tersebut pihak Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Rapdos Jaya Sejahtera yang merasa dirugikan, selanjutnya melaporkannya ke Mapolres Lampung Timur.

Tim Satuan Reskrim Polres Lampung Timur yang menerima laporan tersebut, segera melakukan proses penyelidikan, hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi sekaligus membekuk tersangka, dan mengamankan puluhan dokumen pengajuan kredit, serta surat tugas, sebagai barang bukti.

Pelaku akan dikenakan dengan pasal 374 KUHPidana tentang penggelapan dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara.

( Rls Hms Polres Lamtim )


Berita Terkini

Persiapan Lomba Pingpong Berujung Dugaan Penganiayaan di Lampung Utara, Warga Lapor Polisi
Hukum & Kriminal

Persiapan Lomba Pingpong Berujung Dugaan Penganiayaan di Lampung Utara, Warga Lapor Polisi

DemokrasiNews
15/08/2026
Menjemput Harapan: Rumah Layak dan Dukungan Modal Disiapkan Pemkab Lampung Utara
Advertorial

Menjemput Harapan: Rumah Layak dan Dukungan Modal Disiapkan Pemkab Lampung Utara

DemokrasiNews
15/08/2026
Merah Putih Menyapa di Jalanan, 81 Mobil Maxim Tebar Kebahagiaan pada HUT ke-81 RI
Advertorial

Merah Putih Menyapa di Jalanan, 81 Mobil Maxim Tebar Kebahagiaan pada HUT ke-81 RI

DemokrasiNews
14/08/2026
Jembatan Garuda di Way Bungur: Ketika Infrastruktur Menjadi Jalan Menuju Harapan
Advertorial

Jembatan Garuda di Way Bungur: Ketika Infrastruktur Menjadi Jalan Menuju Harapan

DemokrasiNews
14/08/2026
Langkah Besar PHE OSES, Teknologi CEOR Buka Peluang Baru Ketahanan Energi Nasional
Nasional

Langkah Besar PHE OSES, Teknologi CEOR Buka Peluang Baru Ketahanan Energi Nasional

DemokrasiNews
08/08/2026
PHE OSES Berdayakan Perempuan Pesisir Pulau Sabira Lewat Program Pendekar Sabira
Business

PHE OSES Berdayakan Perempuan Pesisir Pulau Sabira Lewat Program Pendekar Sabira

DemokrasiNews
07/08/2026

Related News

Bupati Pringsewu Resmi Dilantik sebagai Ketua Mabicab Masa Bakti 2025–2030

Bupati Pringsewu Resmi Dilantik sebagai Ketua Mabicab Masa Bakti 2025–2030

22/07/2025
Masjid Nurul Hikmah Diresmikan, Warga Langkapura Rayakan Maulid Nabi dengan Khidmat

Masjid Nurul Hikmah Diresmikan, Warga Langkapura Rayakan Maulid Nabi dengan Khidmat

26/09/2024
Pemulihan Sektor Pariwisata dan Perekonomian Gubernur Bali Terbitkan Program Pasar Gotong Royong Krama Bali

Pemulihan Sektor Pariwisata dan Perekonomian Gubernur Bali Terbitkan Program Pasar Gotong Royong Krama Bali

22/07/2020

Laman

  • Privacy Policy
  • Contact
  • Redaksi
  • Beranda

© 2025 DemokrasiNews.co.id

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Advertorial
  • Nasional
  • Tokoh
  • Sosial Budaya
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Zona Wakil Rakyat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Olahraga

© 2025 DemokrasiNews.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Hayoo.... Mau Copas Ya? :D
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
https://demokrasinews.co.id/