DEMOKRASINEWS, Lampung Timur – Pengurus Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) kabupaten Lampung Timur masabakti 2023-2028, resmi dibentuk dan resmi dilantik oleh Ketua JMSI Provinsi Lampung Hi. Ahmad Nofriwan bertempat di Islamic Center Sukadana Lampung Timur, Jumat 15 Desember 2023.
Ketua JMSI Lampung Timur periode masa bakti 2023-2028 Gusti Riswan menyampaikan JMSI merupakan organisasi perusahaan media siber. Harapannya semoga dengan dilantiknya JMSI Lampung Timur, dapat berkerjasama dengan stakeholder yang ada di kabupaten Lampung Timur,” ungkapnya.
Sementara itu Ketua Jaringan Media Siber Indonesia JMSI provinsi Lampung, Ahmad Nofriwan mengatakan, akta pendirian JMSI disahkan Menteri Hukum dan HAM RI dalam SK No. AHU-0008715.AH.01.07. Tahun 2020. JMSI merupakan Konstituen Dewan Pers berdasarkan SK No. 15/SK-DP/2022 tanggal 10 Januari 2022 yang ditandatangani Ketua Dewan Pers Mohammad Nuh,” tegas Ketua JMSI Provinsi Lampung.
Selanjutnya Bupati Lampung Timur M. Dawam Rahardjo dalam sambutannya mengatakan, dengan dilantiknya pengurus JMSI Lampung Timur semoga di hari, Jumat 15 Desember 2023 menjadi Jumat yang barokah dan semoga kedepannya JMSI dan pemerintah daerah dapat saling bersinergi. ” Kedepan kita saling memberikan kontribusi yang positif, kritik yang sifatnya membangun. Sebab keberadaan media itu sangat dibutuhkan untuk pembanguan di Bumi Tuah Bepadan,” tutup Bupati Lampung Timur.( Bun/Red)