• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Sabtu, September 5, 2026
  • Login
Demokrasinews.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
Demokrasinews.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Modus Diajak Main dan Dicekoki Miras, Remaja Putri Diperkosa 

DemokrasiNews
04/06/2023
in Hukum & Kriminal, Peristiwa
Modus Diajak Main dan Dicekoki Miras, Remaja Putri Diperkosa 

DEMOKRASINEWS, Lampung Timur – Jajaran kepolisian Polsek Mataram Baru berhasil mengamankan seorang pemuda terduga tindak pidana kekerasan diserrau pemerkosaan. 

Kapolsek Mataram Baru Iptu Rudi Apriyanto mewakili Kapolres Lampung Timur AKBP M. Rizal Muchtar menjelaskan, pelaku berinisial AS (29 tahun) warga Kecamatan Mataram Baru, Kabupaten Lampung Timur, Minggu (04/06/2023).

Kapolsek mengatakan, peristiwa tersebut pada hari Minggu tanggal 2 April 2023, sekira pukul 20.00 Wib modus pelaku membawa korban TN (18) dan seorang temanya untuk diajak pergi kesuatu tempat mengendarai mobil menuju lokasi Jalintim dekat Irigasi Way Curup di desa Mataram Baru.

Modus Diajak Main dan Dicekoki Miras, Remaja Putri Diperkosa  Modus Diajak Main dan Dicekoki Miras, Remaja Putri Diperkosa  Modus Diajak Main dan Dicekoki Miras, Remaja Putri Diperkosa 

Kemudian pelaku memaksa korban dan temannya untuk meminum minuman beralkohol yang sudah dipersiapkan. Beberapa saat kemudian, pelaku menyuruh teman korban untuk pergi dan meninggalkan korban didalam mobil. Selanjutnya pelaku melakukan aksi bejatnya dengan melucuti pakaian korban dan langsung memaksanya untuk melayani nafsu pelaku. 

Modus Diajak Main dan Dicekoki Miras, Remaja Putri Diperkosa 

Setelah selesai melakukan aksinya, pelaku langsung mengantar korban menuju kontrakan teman perempuannya dan meninggalkan korban, ” jelas Kapolsek.

Kapolsek menambahkan, atas kejadian tersebut, korban mengalami syok atau trauma. Korban akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Mataram Baru untuk ditindaklanjuti.

Setelah menerima laporan, petugas kepolisian melakukan penyelidikan sehingga pelaku dapat teridentifikasi keberadaannya.

” Hari Sabtu kemarin (03/06/2023) sekira pukul 14.30 Wib telah melakukan penangkapan terduga pelaku di sebuah toko di Desa Sribhawono. Pelaku tidak melakukan perlawanan. Dari penangkapan tersebut, berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 potong baju tangan panjang warna coklat, 1 potong baju dalaman, 1 potong BH, 1 potong celana jeans, 1 unit mobil Honda Jazz.

Untuk saat ini pelaku beserta barang bukti diamankan di Polsek Mataram Baru untuk diproses sidik lebih lanjut. Pelaku dikenakan  dengan pasal 6 huruf “B” UU RI No. 12 Th 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara” pungkasnya

(Hms Polres Lampung Timur)


Berita Terkini

Setelah Teuku Khalid Syah, Heri Fulistiawan Muncul! Bursa Ketua IJTI Krakatau Raya Makin Sengit
Politik

Setelah Teuku Khalid Syah, Heri Fulistiawan Muncul! Bursa Ketua IJTI Krakatau Raya Makin Sengit

DemokrasiNews
04/09/2026
Pemkab Lampung Utara Rombak 16 Pejabat Eselon II, Sejumlah OPD Strategis Berganti Pimpinan
Advertorial

Pemkab Lampung Utara Rombak 16 Pejabat Eselon II, Sejumlah OPD Strategis Berganti Pimpinan

DemokrasiNews
03/09/2026
Karnaval Budaya Warnai HUT ke-74 Desa Sribhawono, Tradisi dan Kreativitas Berpadu
Advertorial

Karnaval Budaya Warnai HUT ke-74 Desa Sribhawono, Tradisi dan Kreativitas Berpadu

DemokrasiNews
03/09/2026
Terungkap! Mayat Wanita dalam Kardus di Bandung Identitasnya Warga Bandar Lampung
Hukum & Kriminal

Terungkap! Mayat Wanita dalam Kardus di Bandung Identitasnya Warga Bandar Lampung

DemokrasiNews
03/09/2026
Bupati Lampung Timur Tegaskan Kepala Desa Bukan untuk Berfoya-foya: Layani Rakyat, Jauhi KKN
Advertorial

Bupati Lampung Timur Tegaskan Kepala Desa Bukan untuk Berfoya-foya: Layani Rakyat, Jauhi KKN

DemokrasiNews
03/09/2026
Dugaan Keracunan MBG Sidoarjo Meluas, 566 Korban dari 19 Lembaga Pendidikan
Peristiwa

Dugaan Keracunan MBG Sidoarjo Meluas, 566 Korban dari 19 Lembaga Pendidikan

DemokrasiNews
03/09/2026

Related News

Bupati Loekman Djoyo Soemarto Beri Bantuan Rumah Roboh di Kampung Bandar Sakti

Bupati Loekman Djoyo Soemarto Beri Bantuan Rumah Roboh di Kampung Bandar Sakti

09/02/2021
Presiden Dorong para Siswa Perwira TNI-Polri Buat Terobosan

Presiden Dorong para Siswa Perwira TNI-Polri Buat Terobosan

29/07/2020
Aksi Curanmor Berujung Tembakan, Polisi Tangkap Pelaku Saat Dini Hari

Aksi Curanmor Berujung Tembakan, Polisi Tangkap Pelaku Saat Dini Hari

09/01/2026

Laman

  • Privacy Policy
  • Contact
  • Redaksi
  • Beranda

© 2025 DemokrasiNews.co.id

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Advertorial
  • Nasional
  • Tokoh
  • Sosial Budaya
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Zona Wakil Rakyat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Olahraga

© 2025 DemokrasiNews.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Hayoo.... Mau Copas Ya? :D
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
https://demokrasinews.co.id/