• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Selasa, September 23, 2025
  • Login
Demokrasinews.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
Demokrasinews.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Gelapkan Uang Perusahaan, Pimpinan Dealer Motor Ditangkap Polisi 

DemokrasiNews
28/05/2023
in Hukum & Kriminal
Gelapkan Uang Perusahaan, Pimpinan Dealer Motor Ditangkap Polisi 

DEMOKRASINEWS, Pringsewu – Aparat Kepolisian Polres Pringsewu mengamankan seorang pimpinan salah satu cabang perusahaan yang bergerak dibidang penjualan sepeda motor dan suku cadang karena terlibat kasus penggelapan. Tersangka berinisial IR (40 thn), pimpinan Cabang PT Lautan Teduh Interniaga Pringsewu yang juga warga Kecamatan Ambarawa Pringsewu itu, langsung ditahan dan dijebloskan ke sel tahanan pasca menjalani pemeriksaan selaku tersangka pada Rabu lalu 24 Mei 2023.

Kasat Reskrim Polres Pringsewu, Iptu Feabo Adigo Mayora Pranata mengatakan, tersangka IR ditangkap dan ditahan polisi atas dugaan terlibat kasus penggelapan uang milik perusahaan ditempatnya bekerja yang mencapai ratusan juta.

Modusnya tersangka menjual sembilan unit sepeda motor berbagai merk secara tunai kepada konsumen. Namun uang penjualan sepeda motor tersebut tidak disetorkan ke kas perusahaan dan dipakai untuk kepentingan pribadi pelaku.

Gelapkan Uang Perusahaan, Pimpinan Dealer Motor Ditangkap Polisi  Gelapkan Uang Perusahaan, Pimpinan Dealer Motor Ditangkap Polisi  Gelapkan Uang Perusahaan, Pimpinan Dealer Motor Ditangkap Polisi 

“Akibat perbuatan tersangka perusahaan mengalami kerugian hingga Rp.306.245.000. Pihak perusahaan kemudian melaporkan tersangka kepada pihak Kepolisian,” ujarnya mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Benny Prasetya pada Minggu (28/05/2023) siang.

Terungkapnya kasus tersebut, kata Kasat setelah pihak perusahaan dari pusat menaruh curiga adanya kejanggalan dalam distribusi penjualan sejumlah kendaraan. Setelah perusahaan melakukan audit baru terbongkar tersangka diketahui telah menjual sembilan unit sepeda motor, namun uangnya tidak dilaporkan dan disetorkan ke kas perusahaan,” ungkapnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka melakukan penggelapan uang perusahaan tersebut secara bertahap mulai Agustus 2021 hingga September 2022. Pengakuan tersangka, uang hasil penjualan tersebut, telah habis dipakai untuk memenuhi gaya hidup dan kebutuhan sehari-hari,” ungkapnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatan,  polisi menjerat tersangka dengan pasal 374 KUHP tentang penggelapan dalam jabatan.Tersangka terancam hukuman pidana penjara hingga 5 tahun lamanya. (Red/ Rls Hms Polres Pringsewu).


Berita Terkini

Curas Brutal di Sekampung Udik, Korban Luka Bacok Serius
Hukum & Kriminal

Curas Brutal di Sekampung Udik, Korban Luka Bacok Serius

DemokrasiNews
13/09/2025
Lewat Sosialisasi dan Lokakarya, KPU Dorong Transparansi serta Kepemimpinan Perempuan
Nasional

Lewat Sosialisasi dan Lokakarya, KPU Dorong Transparansi serta Kepemimpinan Perempuan

DemokrasiNews
12/09/2025
Polres Lampung Timur Buka Layanan SKCK di Akhir Pekan untuk Dukung Rekrutmen P3K
Advertorial

Polres Lampung Timur Buka Layanan SKCK di Akhir Pekan untuk Dukung Rekrutmen P3K

DemokrasiNews
12/09/2025
Kakek di Lampung Timur Dibacok Begal, Jari Putus dan Motor Raib
Hukum & Kriminal

Kakek di Lampung Timur Dibacok Begal, Jari Putus dan Motor Raib

DemokrasiNews
12/09/2025
Polwan Polres Lampung Timur Bagikan Kursi Roda untuk Difabel di HUT ke-77
Advertorial

Polwan Polres Lampung Timur Bagikan Kursi Roda untuk Difabel di HUT ke-77

DemokrasiNews
07/09/2025
Polres Lampung Timur Gelar Latihan Dalmas Inti, Personel Siap Hadapi Potensi Gangguan Kamtibmas
Hukum & Kriminal

Polres Lampung Timur Gelar Latihan Dalmas Inti, Personel Siap Hadapi Potensi Gangguan Kamtibmas

DemokrasiNews
05/09/2025

Related News

Kembali Bertugas Dendi Ramadhona Dikunjungi Aries Sandi Dharma Putra.

Kembali Bertugas Dendi Ramadhona Dikunjungi Aries Sandi Dharma Putra.

07/12/2020
Zaiful Bokhari Intruksikan ASN dan Tim Relawan Tertibkan Baliho Dirinya

Zaiful Bokhari Intruksikan ASN dan Tim Relawan Tertibkan Baliho Dirinya

25/09/2020
Media Visit 2025: Jurnalis Menyusuri Jejak Wisata dan Kehidupan Masyarakat Kepulauan Seribu

Media Visit 2025: Jurnalis Menyusuri Jejak Wisata dan Kehidupan Masyarakat Kepulauan Seribu

29/08/2025

Laman

  • Privacy Policy
  • Contact
  • Redaksi
  • Beranda

© 2025 DemokrasiNews.co.id

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Advertorial
  • Nasional
  • Tokoh
  • Sosial Budaya
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Zona Wakil Rakyat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Olahraga

© 2025 DemokrasiNews.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
https://demokrasinews.co.id/