• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Kamis, Mei 21, 2026
  • Login
Demokrasinews.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
Demokrasinews.co.id
No Result
View All Result
Home Kesehatan

Cegah Penularan Covid-19, Menkes Teken Protokol Kesehatan Ditempat Umum

DemokrasiNews
20/06/2020
in Kesehatan
Cegah Penularan Covid-19, Menkes Teken Protokol Kesehatan Ditempat Umum

DEMOKRASINEWS – Penataan penyelenggaraan berbagai kegiatan dengan prioritas kesehatan masyarakat diperlukan untuk menghadapi adaptasi kebiasaan baru menuju masyarakat yang produktif dan aman terhadap Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Tempat dan fasilitas umum merupakan salah satu lokus masyarakat beraktivitas yang akan mendukung keberlangsungan perekonomian, namun berpotensi menjadi lokus penyebaran Covid-19. Untuk itu, dipandang perlu adanya protokol kesehatan dalam pelaksanaan kegiatan di tempat dan fasilitas umum untuk mencegah penularan Covid-19.

Lebih lanjut, Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto menerbitkan Keputusan Menteri Kesehatan nomor HK.01.07/MENKES/382/2020 tentang Protokol Kesehatan bagi Masyarakat di Tempat dan Fasilitas Umum yang di sahkan pada 19 Juni 2020.

Cegah Penularan Covid-19, Menkes Teken Protokol Kesehatan Ditempat Umum Cegah Penularan Covid-19, Menkes Teken Protokol Kesehatan Ditempat Umum Cegah Penularan Covid-19, Menkes Teken Protokol Kesehatan Ditempat Umum

Menkes Terawan Agus Putranto mengatakan, tempat dan fasilitas umum merupakan area dimana masyarakat melakukan aktifitas kehidupan sosial dan berkegiatan dalam memenuhi kebutuhan hidupnya. Risiko pergerakan orang dan berkumpulnya masyarakat pada tempat dan fasilitas umum, memiliki potensi penularan Covid-19 yang cukup besar.

”Masyarakat harus melakukan perubahan pola hidup dengan tatanan dan adaptasi kebiasaan yang baru agar dapat hidup produktif dan terhindar dari penularan Covid-19,” katanya.

Tempat dan fasilitas umum yang dimaksud dalam Keputusan Menteri Kesehatan tersebut antara lain pasar dan sejenisnya, Mall / pertokoan dan sejenisnya, Hotel / penginapan / homestay /asrama dan sejenisnya, rumah makan / restoran dan sejenisnya, sarana dan kegiatan olahraga, moda transportasi, stasiun / terminal / pelabuhan / bandar udara, lokasi daya Tarik wisata, jasa perawatan kecantikan / rambut dan sejenisnya, jasa ekonomi kreatif, kegiatan keagamaan di rumah ibadah, jasa penyelenggaraan event / pertemuan.

Protokol kesehatan berlaku bagi siapa saja yang terlibat atau berada di tempat dan fasilitas umum. Prinsipnya protokol kesehatan di tempat dan fasilitas umum harus memuat perlindungan kesehatan individu seperti memakai masker, cuci tangan dengan sabun, jaga jarak fisik dengan orang lain, dan meningkatkan daya tahan tubuh dengan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS).

Substansi protokol kesehatan pada masyarakat harus memperhatikan titik kritis dalam penularan COVID-19 yang meliputi jenis dan karakteristik kegiatan / aktivitas, besarnya kegiatan, lokasi kegiatan (outdor / indoor), lamanya kegiatan, jumlah orang yang terlibat, kelompok rentan seperti ibu hamil, balita, anak-anak, lansia, dan penderita komorbid, atau penyandang disabilitas yang terlibat dan lain sebagainya.

Dalam penerapan protokol kesehatan juga harus melibatkan peran pihak-pihak yang terkait, termasuk aparat yang akan melakukan penertiban dan pengawasan. 

Pewarta : Kemenkes/EN
Editor : Team Redaksi


Berita Terkini

Pemprov Lampung Perluas Kepesertaan BPJS, Siapkan Rp125 Miliar demi Jaminan Kesehatan Warga
Kesehatan

Pemprov Lampung Perluas Kepesertaan BPJS, Siapkan Rp125 Miliar demi Jaminan Kesehatan Warga

DemokrasiNews
18/05/2026
BPJS Nonaktif, Pemkab Lampung Utara Siapkan Solusi Cepat Lewat PBI Daerah
Advertorial

BPJS Nonaktif, Pemkab Lampung Utara Siapkan Solusi Cepat Lewat PBI Daerah

DemokrasiNews
14/05/2026
Pelayanan KB Gratis Diperluas, Lampung Utara Perkuat Upaya Tekan Angka Kematian Ibu
Advertorial

Pelayanan KB Gratis Diperluas, Lampung Utara Perkuat Upaya Tekan Angka Kematian Ibu

DemokrasiNews
12/05/2026
Polemik 14 Dapur MBG di Lampung Utara Berakhir, BGN Pastikan Seluruhnya Kembali Beroperasi
Business

Polemik 14 Dapur MBG di Lampung Utara Berakhir, BGN Pastikan Seluruhnya Kembali Beroperasi

DemokrasiNews
06/05/2026
Lampung Timur Raih Penghargaan Penyusunan PJPK Berkualitas Tingkat Kabupaten/Kota Tahun 2025
Advertorial

Lampung Timur Raih Penghargaan Penyusunan PJPK Berkualitas Tingkat Kabupaten/Kota Tahun 2025

DemokrasiNews
28/04/2026
172 Siswa dan Guru SMAN 6 Bandar Lampung Alami Diare-Mual Usai Santap MBG, Dapur Penyedia Ditutup Sementara
Peristiwa

172 Siswa dan Guru SMAN 6 Bandar Lampung Alami Diare-Mual Usai Santap MBG, Dapur Penyedia Ditutup Sementara

DemokrasiNews
28/04/2026

Related News

Sempat Dinyatakan Hanyut Terbawa Arus Sungai, Remaja Asal Pringsewu Ditemukan Meninggal Dunia

Sempat Dinyatakan Hanyut Terbawa Arus Sungai, Remaja Asal Pringsewu Ditemukan Meninggal Dunia

05/03/2024
Jokowi Resmi Luncurkan OSS, Genjot Investasi RI

Jokowi Resmi Luncurkan OSS, Genjot Investasi RI

09/08/2021
Ujian Sekolah di Amal Usaha Muhammadiyah Sudah Melalui Aplikasi RubelMu

Ujian Sekolah di Amal Usaha Muhammadiyah Sudah Melalui Aplikasi RubelMu

25/03/2021

Laman

  • Privacy Policy
  • Contact
  • Redaksi
  • Beranda

© 2025 DemokrasiNews.co.id

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Advertorial
  • Nasional
  • Tokoh
  • Sosial Budaya
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Zona Wakil Rakyat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Olahraga

© 2025 DemokrasiNews.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Hayoo.... Mau Copas Ya? :D
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
https://demokrasinews.co.id/