DEMOKRASINEWS, Bandar Lampung — Pemerintah Provinsi Lampung mengikuti Rapat Koordinasi ( Rakor ) Percepatan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) bersama Kementerian Dalam Negeri secara daring, Selasa (11/04/2023). Adapun realisasi belanja produk dalam negeri (PDN) pemerintah Provinsi Lampung terhadap penyedia per 10 April 2023 sebesar 98,8 persen dan masuk kedalam lima pemerintahan propinsi tertinggi se-Indonesia.
Selanjutnya Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Hendrar Prihadi pada Rakor Pusat dan Daerah dalam rangka Percepatan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) Pada Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dan Sekjen Kemendagri Suhajar Diantoro menyampaikan target capaian P3DN tahun 2023, diantaranya 95% target serapan APBN/APBD dan target minimal Rp 1002 Triliun untuk produk dalam negeri dengan turut memasukkan belanja BUMN/BUMD.
Selanjutnya, lima juta produk tayang di e-katalog dengan transaksi minimal 500 Triliun, meningkatkan permintaan domestik terhadap PDN dan meningkatkan jumlah onboarding UMKM/IKM ke ekosistem digital.
Guna mencapai target e-Purchasing P3DN tahun 2023, Sekjen Kemendagri menyampaikan langkah-langkah yang harus dilakukan pemerintah daerah.
Langkah-langkah tersebut diantaranya dengan meningkatkan komitmen kepala daerah dalam rangka perubahan mekanisme pengadaan barang/jasa, melakukan pendampingan kepada IKM dan UMKM untuk masuk kedalam e-Katalog, melakukan monitoring dan pengawasan pelaksanaan P3DN, serta mendorong organisasi perangkat daerah untuk meningkatkan belanja PDN melalui e-Purchasing di e-Katalog.
“Pak Bupati, Pak Gubernur, Pak Walikota, perintahkan OPD harus belanja disitu. Jangan lagi belanja diluar itu,” kata Sekjen Kemendagri. ( Rls Hms Pemprop Lampung)