• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Minggu, November 16, 2025
  • Login
Demokrasinews.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
Demokrasinews.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Pengedar UPAL di Pringsewu Tertangkap Polisi

DemokrasiNews
05/04/2023
in Hukum & Kriminal
Pengedar UPAL di Pringsewu Tertangkap Polisi

DEMOKRASINEWS,Pringsewu – Satuan Reserse Kriminal ( Satreskrim)  Polres Pringsewu berhasil mengamankan seorang terduga pelaku pengedar uang palsu ( Upal) berinisial ES (31 tahun) warga Pekon (Desa) Wates Selatan, Kecamatan Gadingrejo Pringsewu, Selasa kemarin (04/04/2023).

Kasat Reskrim Iptu Feabo Adigo Mayora Pranata mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi menjelaskan, pelaku tertangkap tangan oleh polisi saat mengedarkan uang palsu di salah satu warung sembako milik saksi Andri (55 tahun) di Pekon Yogyakarta, Gadingrejo, Pringsewu pada Selasa siang sekira pukul 15.30 Wib.

Pengedar UPAL di Pringsewu Tertangkap Polisi

Dari tangan pelaku polisi berhasil mengamankan barang bukti 38 lembar uang palsu pecahan Rp50 ribu. Selain itu juga mengamankan 3 bungkus rokok dan uang tunai Rp40 ribu dari hasil mengedarkan uang palsu disejumlah toko,” jelas Kasat Reskrim kepada media, Rabu (05/04/2023).

Kasatreskrim menambahkan, pengungkapan kasus peredaran uang palsu ( Upal) berawal dari informasi masyarakat terkait maraknya peredaran uang palsu disejumlah warung / toko sembako belakangan ini. Dari informasi tersebut, kemudian kepolisian melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku ES,” jelasnya.

Selanjutnya dalam proses pemeriksaan, pelaku ES yang sudah tercatat sebagai residivis kasus peredaran uang  palsu dan pencurian mengaku mendapatkan uang palsu tersebut  melalui salah satu platform media sosial. 

“Menurut pelaku dirinya membeli uang palsu sebanyak Rp4 juta dalam pecahan lima puluh ribu seharga Rp500 ribu dari salah satu akun media sosial facebook. Kemudian uang palsu tersebut diedarkan ke warung-warung sembako dengan modus membeli sejumlah barang. Dari mengedarkan uang palsu di warung itu, pelaku berhasil mendapatkan barang dan juga uang kembalian dalam bentuk uang asli. 

Sejak membeli uang palsu itu pada 22 Februari 2023 yang lalu, pelaku telah berhasil mengedarkan setidaknya 42 lembar uang palsu,”pungkas Kasatreskrim. ( Rls Hms Polres Pringsewu) 

Print Friendly, PDF & Email

Berita Terkini

Presiden Prabowo Rehabilitasi Dua Guru di Luwu Utara, Pulihkan Nama Baik dan Hak-Hak Mereka
Nasional

Presiden Prabowo Rehabilitasi Dua Guru di Luwu Utara, Pulihkan Nama Baik dan Hak-Hak Mereka

DemokrasiNews
13/11/2025
Danang Suryo Wibowo: PWI Lampung Mitra Strategis dalam Pengawalan Institusi Hukum
Advertorial

Danang Suryo Wibowo: PWI Lampung Mitra Strategis dalam Pengawalan Institusi Hukum

DemokrasiNews
11/11/2025
Pelampiasan Emosi Berujung Penjara, Polsek Purbolinggo Tangkap Terduga Pelaku Penganiayaan
Hukum & Kriminal

Pelampiasan Emosi Berujung Penjara, Polsek Purbolinggo Tangkap Terduga Pelaku Penganiayaan

DemokrasiNews
08/11/2025
KPK Amankan Gubernur Riau Abdul Wahid, Diduga Terkait Suap Proyek Daerah
Hukum & Kriminal

KPK Amankan Gubernur Riau Abdul Wahid, Diduga Terkait Suap Proyek Daerah

DemokrasiNews
03/11/2025
Terekam CCTV! Pemuda di Bandar Lampung Lecehkan Wanita yang Sedang Salat di Masjid
Hukum & Kriminal

Terekam CCTV! Pemuda di Bandar Lampung Lecehkan Wanita yang Sedang Salat di Masjid

DemokrasiNews
02/11/2025
Tiga Warga Sekampung Ditangkap Terkait Korupsi Ganti Rugi Bendungan Marga Tiga
Hukum & Kriminal

Tiga Warga Sekampung Ditangkap Terkait Korupsi Ganti Rugi Bendungan Marga Tiga

DemokrasiNews
31/10/2025

Related News

Tenggelamnya Pemberitaan Bansos Covid 19 di Media Massa

Tenggelamnya Pemberitaan Bansos Covid 19 di Media Massa

03/03/2021
Jaga Jarak dan Taati Protokol Kesehatan, Jemaat HKBP Mesuji Mulai Beribadah Digereja

Jaga Jarak dan Taati Protokol Kesehatan, Jemaat HKBP Mesuji Mulai Beribadah Digereja

14/06/2020
Pelampiasan Emosi Berujung Penjara, Polsek Purbolinggo Tangkap Terduga Pelaku Penganiayaan

Pelampiasan Emosi Berujung Penjara, Polsek Purbolinggo Tangkap Terduga Pelaku Penganiayaan

08/11/2025

Laman

  • Privacy Policy
  • Contact
  • Redaksi
  • Beranda

© 2025 DemokrasiNews.co.id

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Advertorial
  • Nasional
  • Tokoh
  • Sosial Budaya
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Zona Wakil Rakyat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Olahraga

© 2025 DemokrasiNews.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
https://demokrasinews.co.id/