DEMOKRASINEWS, Jambi – Komunikasi bersama pemerintah dan masyarakat merupakan hak asasi masyarakat atas sebuah informasi serta penerapan prinsip transparansi dalam seluruh institusi serta seluruh proses berjalannya pemerintahan.
Untuk mewujudkan hak asasi masyarakat atas informasi di lampirkan melalui media massa. Media massa dalam hal ini dapat ikut andil menyusun agenda publik, melakukan investigasi independent tentang berbagai isu, serta memberikan liputan yang akurat dan transparan tentang proses kebijakan yang bergulir di pemerintahan.
Pada Sabtu 5 Desember 2020 dini hari, Indonesia di geger kan oleh informasi KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) dan menetapkan 5 orang tersangka, yaitu Menteri Sosial Juliari Batubara, dua PPK Kemensos Adi Wahyono dan Matheus Joko Santoso, serta dua pihak swasta Ardian Iskandar Maddanatja dan Harry Van Sidabukke.
Kelima tokoh ini harus berurusan dengan hukum karena dugaan suap pengelolaan dana bantuan social penangan Covid-19 berupa paket sembako di kementrian social.
Dalam OTT ini, KPK menemukan barang bukti berupa uang dengan sejumlah pecahan mata uang asing. Masing-masing yakni sekitar Rp 11,9 miliar, sekitar 171.085 dollar AS, dan sekitar 23.000 dollar Singapura.
Kejahatan ini dilakukan dengan menetapkan fee pada tiap paket bansos yang di sepakati oleh Matheus dan Adi sebesar Rp10 ribu per paket sembako dari nilai Rp 300 ribu per paket Bansos.
Kemudian kontrak pekerjaan dibuat oleh Matheus dan Adi pada bulan Mei-November 2020 dengan beberapa suplier sebagai rekananya, yang di antaranya adalah Ardian I M dan Harry Sidabuke (swasta) dan PT Rajawali Parama Indonesia (RPI) yang diduga milik Matheus.
Periode pertama diterima fee sebesar Rp12 miliar, dan Mensos Juliari diduga mendapatkan sekitar Rp 8,2 miliar dari uang tersebut. Periode kedua diterima fee sebesar Rp 8,8 miliar.
Pengadaan paket sembako di Kemensos RI sendiri memiliki anggaran sekitar Rp5,9 triliun untuk 272 kontrak pengadaan dalam 2 periode. Tindakan kejahatan ini merupakan tindakan yang sangat merugikan Negara serta di nyatakan sebagai kejahatan luar biasa (extraordinary crime), karena telah mengakibatkan kerugian besar yang secara luas mempengaruhi kehidupan rakyat ditengah tekanan pandemic yang kian ganas.
Masyarakat kini tidak lagi hanya takut terjangkit virus corona, tapi juga takut terhadap kemiskinan dan kelaparan. Namun, oknum- oknum tersebut telah “memotong” hak masyarakat yang tidak mampu, yang membutuhkan bantuan untuk bisa bertahan hidup terlebih di masa-masa krisis akibat pandemic virus corona.
Ini tentu sangat mengerikan.Namun media massa terlihat tidak begitu tertarik untuk terus memantau dan terus mengulas kasus ini. Seharusnya Media massa dapat secara update informasi sebagai jendela yang memungkinkan khalayak melihat apa yang sedang terjadi di luar sana, sekaligus menjadi media sarana belajar dan mengetahui berbagai peristiwa.
Selain itu, Media massa juga sebagai Cermin untuk berbagai peristiwa di masyarakat dan dunia yang merefleksikan sebuah fakta. Karenanya, para pengelola media tidak perlu merasa “bersalah” jika isi media penuh dengan kekerasan, konflik, pornografi dan berbagai keburukan lain, termasuk kejahatan yang di lakukan oleh pejabat Negara. namun, faktanya saat ini media massa lebih memilih vakum untuk kasus ini.
Padahal sesungguhnya, media massa mempunyai peranan penting dalam hal ini, karena media massa dapat berperan sebagai mata dan telinga, bahkan penjaga sekaligus pemain dalam penetapan agenda pemerintahan.
Masyarakat tentu sangat membutuhkan isu, informasi atau bentuk content media yang layak di ketahui dan isu yang menyedot perhatian publik. Dengan demikian media massa dapat di pandang sebagai guide, yaitu penunjuk jalan atau interpreter, yang menerjemahkan dan menunjukkan arah atas berbagai ketidak pastian, atau alternatif yang beragam yang terjadi pada masyarakat atau pemerintah.
Setelah menjadi petunjuk, Media massa dapat sebagai forum untuk mempresentasi kan berbagai informasi dan ide-ide kepada khalayak, sehingga memungkin terjadinya tanggapan dan umpan balik dibalik setiap informasi yang berkembang.
Gagasan terpentingnya adalah masyarakat suatu negara harus mendapatkan hak dan tanggung jawab untuk membuat keputusan menyangkut isu-isu yang langsung mempengaruhi kehidupan mereka dan untuk itu mereka mampu mengambil keputusan dengan tepat.
Contohnya seperti urusan-urusan kejahatan dalam negeri dan keamanan secara langsung mepengaruhi kehidupan mereka.Idealnya, pemerintah dan gerakan-gerakan masyarakat serta media massa bekerja sama dalam hubungan yang saling memperkuat dan mendukung untuk mengidentifikasi masalah-masalah yang ada, serta mencari solusi yang inovatif.
Di tulis ole : Titin Siringoringo, Mahasiswa Ekonomi Pembangunan Universitas Jambi yang juga Anggota GMNI Cabang Jambi











