DEMOKRASINEWS, Lampung Tengah – Kebhinekaan merupakan sebuah potensi yang luar biasa untuk berkembang sebagai bangsa. Kita menjadi terbiasa untuk hidup berdampingan dan terbiasa dengan perbedaan. Ada empat hal, kita menjadikan Indonesia sebagai rumah besar, tempat bernaung dan berteduh serta besar bertumbuh. Keempat hal tersebut, yakni satunya ideologi, satunya semboyan, satu negara dan satu konstitusi : Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika, Negara Kesatuan Republik Indonesia dan UUD 1945.
Pernyataan tersebut, disampaikan I Komang Koheri, Anggota MPR/DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, dalam pemaparannya pada Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan dengan Forum Lintas Agama bertempat di Desa Rama Gunawan, Kecamatan Seputih Raman, Kabupaten Lampung Tengah, Senin ( 27/03/2023 ).
Sosialisasi ini dihadiri oleh tokoh lintas agama dari Islam, Hindu, Kristen, Katolik dan Budha.Turut memberikan materi sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan ini yakni Ni Ketut Dewi Nadi, S.T Anggota DPRD Propinsi Lampung.
Komang Koheri menyampaikan, Empat Pilar Kehidupan Berbangsa dan Bernegara, adalah kumpulan nilai-nilai luhur yang harus dipahami seluruh masyarakat menjadi panduan dalam kehidupan Ketatanegaraan untuk mewujudkan bangsa dan negara yang adil, makmur, sejahtera dan bermartabat. Maka daripada itu kita harus tetap bersatu, bergotong royong, menghadapi segala kemungkinan dengan berpegang pada Pancasila, UUD Tahun 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika,” ungkap Komang Koheri.
Ia juga menjelaskan, karakter pokok kebangsaan Indonesia yaitu Religius, Mandiri, Tidak kenal menyerah, Bersatu, dan toleransi. “Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) adalah anugerah yang mesti di urus dengan benar. NKRI adalah persoalan mewujudkan pemerataan kesejahteraan. NKRI adalah Gesostrategi yang mengaitkan ekon.
Lebih lanjut disampaikan, Indonesia sebagai negara kesatuan terbentuk dari unsur satu kesatuan yang tidak terpisahkan. Indonesia merupakan negara yang beragam mulai dari suku, agama, etnis, budaya termasuk negara yang majemuk. Sebagai negara yang beragam, tentu Indonesia rentan dengan perpecahan.
” Persatuan dan kesatuan menjadi kunci bangsa Indonesia untuk menjaga keberagaman tersebut. Sudah terbukti Empat Pilar Kebangsaan mampu merekatkan bangsa Indonesia dalam menghadapi segala ancaman dan tantangan. Mari kita memupuk nilai keimanan, dengan begitu memicu keluarnya kearifan yang sesungguhnya yang kita miliki. Saya mengajak untuk kembali mengingat, bahwa kita merah putih, kita harus jaga, kita harus ingat jati diri kita,” kata Komang Koheri mengakhiri penyampaiannya dengan tegas.
Sementara itu Ni Ketut Dewi Nadi Anggota DPRD Provinsi Lampung dalam materinya mengatakan, Empat Pilar Kebangsaan untuk menguatkan jati diri sebagai satu bangsa. Empat Pilar Kebangsaan harus menjadi karakter dan menjadi prinsip dasar dalam kehidupan berbangsa bernegara. Sosialisasi ini juga diharapkan dapat memupuk rasa toleransi antar umat beragama dalam bingkai keberagaman,” pungkasnya.( Dede S/ Pri )
Tim DemokrasiNews