DEMOKRASINEWS, Lampung Tengah – Pada penghujung tahun 2022 ini, Anggota DPR-RI Komisi VIII, I Komang Koheri dari Fraksi PDI Perjuangan mewujudkan janjinya dengan merealisasikan usulan program Rumah Sejahtera Terpadu ( RST ) untuk 202 Kepala Keluarga masyarakat Provinsi Lampung di Daerah Pemilihan Dua Lampung yakni, Kabupaten Lampung Tengah, Lampung Timur, Tulang Bawang, Way Kanan dan Mesuji. Bantuan program Rumah Sejahtera Terpadu (RST ) tersebut merupakan anggaran APBN dari Kementerian Sosial Republik Indonesia ( Kemensos RI ) tahun anggaran 2022.
I Komang Koheri kepada tim DemokrasiNewsco.id menjelaskan, Program Rumah Sejahtera Terpadu (RST) tahun 2022, mendapatkan 20 juta rupiah, setiap satu orang KPM pada kelompok penerima manfaat. Program ini mulai dilaksanakan pada tanggal 20 November 2022. Adapun dalam pelaksanaannya setiap kelompok penerima manfaat didampingi oleh pendamping PKH yang ada di desa tempat tinggal KPM masing – masing.
Adapun total keseluruhan penerima bantuan program Rumah Sejahtera Terpadu (RST) ini sebanyak 202 KPM dengan rincian Kabupaten Lampung Tengah 108 KK, Kabupaten Lampung Timur 59 KK, Kabupaten Tulang Bawang 25 KK, Kabupaten Way Kanan 5 KK dan Kabupaten Mesuji 5 KK. Selanjutnya jumlah dananya mencapai 202 KK x Rp 20 juta = Rp 4.040.000.000 ( Empat Milyar, Empat Puluh Juta Rupiah ) dan diambil langsung di Bank yang sudah ditunjuk Kemensos RI,” jelasnya.
Ia menambahkan usulan Program Rumah Sejahtera Terpadu (RST) disampaikan melalui kelompok di masing-masing desa dan diteruskan kepada tim Komang Koheri selanjutnya dilakukan verivikasi kelayakan penerimanya. Sebab verivikasi ini untuk mengakuratkan data dan kondisi rumah yang akan menerima program tersebut. Ditargetkan pada akhir tahun 2022 penerima bantuan dana RST sudah selesai dikerjakan sesuai perjanjian dan sebagai bahan laporan,” pungkas Komang Koheri kepada tim DemokrasiNews co.id. ( Rls/Pri)
Tim DemokrasiNews