DEMOKRASINEWS, Pringsewu – Jajaran Satuan Lalulintas Polres Pringsewu telah menindak 284 pelanggar lalu lintas selama berlakunya operasi zebra Krakatau 2022 yang dimulai sejak 3 Oktober yang lalu. Pernyataan ini disampaikan Kasat Lantas Polres Pringsewu Iptu Khoirul Bahri saat memimpin operasi zebra di Simpang Tugu Gajah Pringsewu, pada Kamis siang (06/10/2022).
“Benar, untuk diketahui selama empat hari menggelar operasi zebra, pihak kami satuan Lalulintas telah melakukan penindakan terhadap ratusan pengendara baik roda dua, roda empat atau lebih karena terjaring pelanggaran lalu lintas,” ujar kasat lantas mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi.
Dari 284 pelanggaran tersebut, 263 pelanggar ditindak melalui teguran simpatik, sementara 21 pelanggar lain ditindak dengan menggunakan tilang. Penindakan secara tilang diberikan bagi pengemudi kendaraan yang melalukan pelanggaran membahayakan keselamatan diri sendiri maupun orang lain atau berpotensi menyebabkan terjadinya kecelakaan.
Pelanggaran tersebut, seperti tidak memakai helm, berboncengan lebih dari satu, kendaraan barang yang tanpa alasan tertentu dipergunakan untuk mengakut orang, melawan arus dan over dimension overload (Odol).
Kasat Lantas menambahkan, keberhasilan operasi zebra bukan diukur dari berapa banyak penindakan yang telah dilakukan tetapi seberapa tinggi kesadaran masyarakat selama operasi ini bisa di capai. Sebab tujuan dari operasi ini untuk menurunkan jumlah pelanggaran, kecelakaan lalu lintas dan fatalitas korban kecelakaan, serta meningkatkan disiplin para pengguna jalan.
” Jadi selama operasi berlangsung Polisi tidak hanya melakukan tindakan penindakan tetapi diimbangi dengan sejumlah kegiatan sosialisasi dan edukasi baik melalui media cetak, online, cetak, media sosial maupun terjun langsung ditengah masyarakat maupun lembaga-lembaga pendidikan,” ungkapnya.
Maka daripada itu untuk mendukung kesuksesan operasi zebra, saya mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kedisiplinan dan kepatuhan terhadap peraturan berlalu lintas. Mari kita tanamkan kesadaran untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas, agar keamanan, kelancaran dan keselamatan tercipta,” pungkasnya. ( Rls Hms Polres Pringsewu )