• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Rabu, Mei 14, 2025
  • Login
Demokrasinews.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
Demokrasinews.co.id
No Result
View All Result
Home Advertorial

Mingrum Gumay Ketua DPRD Lampung ; Gelar Sosialisasi Perda Covid-19 di Kecamatan Kalirejo Lampung Tengah

DemokrasiNews
05/09/2021
in Advertorial, Edukasi, Kesehatan, Pendidikan, Politik, Tokoh, Zona Wakil Rakyat
Mingrum Gumay Ketua DPRD Lampung ; Gelar Sosialisasi Perda Covid-19 di Kecamatan Kalirejo Lampung Tengah

DEMOKRASINEWS, Lampung Tengah – Ketua DPRD Provinsi Lampung Mingrum Gumay menggelar sosialisasi peraturan daerah Provinsi Lampung Nomor 3 tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru dalam pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease (Covid-19 ) di Kecamatan Kalirejo Kabupaten Lampung Tengah selama dua hari yakni Sabtu dan Minggu  tanggal 4 sampai 5 September 2021.

Kegiatan acara sosialisasi dihadiri oleh Camat Kelirejo Pur Sulistiyono, S.STP, MM, Kapolsek Kalirejo Iptu. Edy Suhendra, Danramil Kalirejo yang di diwakili Peltu Muhammad Nur, Ketua Yayasan Asmabul Kaffi Drs. Muhsinun S.Pd. M.Pd. Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda serta undangan lainya.

Mingrum Gumay Ketua DPRD Lampung ; Gelar Sosialisasi Perda Covid-19 di Kecamatan Kalirejo Lampung Tengah
Mingrum Gumay Ketua DPRD Lampung ; Gelar Sosialisasi Perda Covid-19 di Kecamatan Kalirejo Lampung Tengah

Mingrum Gumay menghimbau dan mengingatkan masyarakat ditengah pandemi Covid-19 agar selalu mematuhi protokol kesehatan dalam keseharian guna  pencegahan penularan Covid-19 yang saat ini sedang melanda.

Mingrum Gumay Ketua DPRD Lampung ; Gelar Sosialisasi Perda Covid-19 di Kecamatan Kalirejo Lampung Tengah Mingrum Gumay Ketua DPRD Lampung ; Gelar Sosialisasi Perda Covid-19 di Kecamatan Kalirejo Lampung Tengah Mingrum Gumay Ketua DPRD Lampung ; Gelar Sosialisasi Perda Covid-19 di Kecamatan Kalirejo Lampung Tengah

Dijelaskan Mingrum, DPRD Provinsi Lampung saat ini sudah memiliki Perda Nomor 3 tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru dalam mencegah dan pengendalian Covid-19 guna memberikan payung hukum bagi pemerintah dalam menekan dan mengurangi penularan virus Covid-19 di Provinsi Lampung.

Dalam rangka pelaksanaan adaptasi kebiasaan baru guna pencegahan dan pengendalian virus Covid-19 diperlukan upaya terpadu dalam peningkatan kesadaran masyarakat, penanganan kerentanan sosial dan kerentanan ekonomi di daerah dengan melibatkan peran aktif masyarakat.

Terkait kebijakan sekolah yang akan dilaksanakan dengan tatap muka, sepenuhnya diserahkan kepada kebijakan Kabupaten/kota dengan tetap mempertimbangkan masukan dari para pemangku kebijakan di daerah. Terpenting pastikan telah memenuhi persyaratan untuk melaksanakan sekolah tatap muka tersebut. Seperti persyaratan vaksin bagi siswa, tenaga pengajar dan vaksin bagi masyarakat lingkungan sekitar sekolah sudah cukup,” jelas Mingrum.

Peran aktif masyarakat dapat dilakukan salah satunya dalam bentuk peningkatan pemahaman dan penerapan nilai agama dan adat istiadat dalam mencegah dan menanggulangi penyebaran Covid-19 serta masyarakat dapat secara langsung mengatasi dan menghimbau agar lebih ketat menerapkan Protokol Kesehatan secara baik.

Dibidang pengawasan Pemerintah Daerah melalui perangkat daerah ikut bertangung jawab melakukan pengawasan pelaksanaan adaptasi kebiasaan baru dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19.

Dalam Perda Nomor 3 tahun 2020 ini sudah jelas diatur sanksi pelanggaran terhadap pelaksanaan adaptasi kebiasaan baru dalam pencegahan dan penanganan Covid-19.

Sanksi pelanggaran berupa teguran lisan, teguran tertulis, kerja sosial seperti membersikan fasilitas umum, denda adminitratif, serta daya paksa polisional dapat dilakukan dalam bentuk penjemputan paksa pelanggar oleh petugas untuk ditempatkan pada fasilitas karantina atau isolasi yang telah ditetapkan Pemerintah Daerah.

Sanksi bagi penanggung jawab kegiatan dan atau usaha sampai dengan sanksi penghentian sementara kegiatan, pembekuan sementara izin serta pencabutan izin usaha dan sanksi administratif,” jelas Mingrum Gumay dalam mengakhiri paparannya. (Tim) 

Tim DemokrasiNews


Berita Terkini

Koperasi Produsen Berkah Batu Timur Gelar Rapat Evaluasi Keanggotaan dan Dorong Penertiban Tambang Batu
Advertorial

Koperasi Produsen Berkah Batu Timur Gelar Rapat Evaluasi Keanggotaan dan Dorong Penertiban Tambang Batu

DemokrasiNews
13/05/2025
Program CSR PT GGP Terbukti Memberikan Manfaat Langsung Bagi Masyarakat Lampung Timur
Advertorial

Program CSR PT GGP Terbukti Memberikan Manfaat Langsung Bagi Masyarakat Lampung Timur

DemokrasiNews
10/05/2025
Komisi III DPRD Lampung Timur Gelar Monitoring di Perusahaan Minyak Goreng dan Perkebunan Buah Ekspor
Advertorial

Komisi III DPRD Lampung Timur Gelar Monitoring di Perusahaan Minyak Goreng dan Perkebunan Buah Ekspor

DemokrasiNews
10/05/2025
IKASI Provinsi Lampung Gelar Kejuaraan Anggar Tingkat Provinsi, 46 Atlet Siap Berlaga Menuju Ajang Nasional
Advertorial

IKASI Provinsi Lampung Gelar Kejuaraan Anggar Tingkat Provinsi, 46 Atlet Siap Berlaga Menuju Ajang Nasional

DemokrasiNews
10/05/2025
Pelepasan Jamaah Calon Haji Kloter 24, Bupati Ela: Jaga Kesehatan dan Harumkan Nama Baik Daerah
Advertorial

Pelepasan Jamaah Calon Haji Kloter 24, Bupati Ela: Jaga Kesehatan dan Harumkan Nama Baik Daerah

DemokrasiNews
09/05/2025
Pembangunan RSUD KH Muhammad Thohir di Pesisir Barat Dimulai, Wujudkan Akses Kesehatan yang Lebih Baik bagi Masyarakat
Advertorial

Pembangunan RSUD KH Muhammad Thohir di Pesisir Barat Dimulai, Wujudkan Akses Kesehatan yang Lebih Baik bagi Masyarakat

DemokrasiNews
09/05/2025

Related News

COVID-19 : Zaiful Bokhari Berharap Pengurus MKKS Profesional Meningkatkan Bidang Pendidikan

COVID-19 : Zaiful Bokhari Berharap Pengurus MKKS Profesional Meningkatkan Bidang Pendidikan

18/09/2020
Tidak Memenuhi Persyaratan, Domba Asal Langkat Dipulangkan Kembali

Tidak Memenuhi Persyaratan, Domba Asal Langkat Dipulangkan Kembali

08/09/2022
Bupati Lantik Sejumlah Pejabat Struktural Pemkab Tanggamus

Bupati Lantik Sejumlah Pejabat Struktural Pemkab Tanggamus

27/11/2020

Laman

  • Privacy Policy
  • Contact
  • Redaksi
  • Beranda

© 2025 DemokrasiNews.co.id

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Advertorial
  • Nasional
  • Tokoh
  • Sosial Budaya
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Zona Wakil Rakyat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Olahraga

© 2025 DemokrasiNews.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
https://demokrasinews.co.id/