• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Senin, Oktober 12, 2026
  • Login
Demokrasinews.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
Demokrasinews.co.id
No Result
View All Result
Home Advertorial

Mingrum Gumay Ketua DPRD Lampung ; Gelar Sosialisasi Perda Covid-19 di Kecamatan Kalirejo Lampung Tengah

DemokrasiNews
05/09/2021
in Advertorial, Edukasi, Kesehatan, Pendidikan, Politik, Tokoh, Zona Wakil Rakyat
Mingrum Gumay Ketua DPRD Lampung ; Gelar Sosialisasi Perda Covid-19 di Kecamatan Kalirejo Lampung Tengah

DEMOKRASINEWS, Lampung Tengah – Ketua DPRD Provinsi Lampung Mingrum Gumay menggelar sosialisasi peraturan daerah Provinsi Lampung Nomor 3 tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru dalam pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease (Covid-19 ) di Kecamatan Kalirejo Kabupaten Lampung Tengah selama dua hari yakni Sabtu dan Minggu  tanggal 4 sampai 5 September 2021.

Kegiatan acara sosialisasi dihadiri oleh Camat Kelirejo Pur Sulistiyono, S.STP, MM, Kapolsek Kalirejo Iptu. Edy Suhendra, Danramil Kalirejo yang di diwakili Peltu Muhammad Nur, Ketua Yayasan Asmabul Kaffi Drs. Muhsinun S.Pd. M.Pd. Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda serta undangan lainya.

Mingrum Gumay Ketua DPRD Lampung ; Gelar Sosialisasi Perda Covid-19 di Kecamatan Kalirejo Lampung Tengah
Mingrum Gumay Ketua DPRD Lampung ; Gelar Sosialisasi Perda Covid-19 di Kecamatan Kalirejo Lampung Tengah

Mingrum Gumay menghimbau dan mengingatkan masyarakat ditengah pandemi Covid-19 agar selalu mematuhi protokol kesehatan dalam keseharian guna  pencegahan penularan Covid-19 yang saat ini sedang melanda.

Mingrum Gumay Ketua DPRD Lampung ; Gelar Sosialisasi Perda Covid-19 di Kecamatan Kalirejo Lampung Tengah Mingrum Gumay Ketua DPRD Lampung ; Gelar Sosialisasi Perda Covid-19 di Kecamatan Kalirejo Lampung Tengah Mingrum Gumay Ketua DPRD Lampung ; Gelar Sosialisasi Perda Covid-19 di Kecamatan Kalirejo Lampung Tengah

Dijelaskan Mingrum, DPRD Provinsi Lampung saat ini sudah memiliki Perda Nomor 3 tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru dalam mencegah dan pengendalian Covid-19 guna memberikan payung hukum bagi pemerintah dalam menekan dan mengurangi penularan virus Covid-19 di Provinsi Lampung.

Dalam rangka pelaksanaan adaptasi kebiasaan baru guna pencegahan dan pengendalian virus Covid-19 diperlukan upaya terpadu dalam peningkatan kesadaran masyarakat, penanganan kerentanan sosial dan kerentanan ekonomi di daerah dengan melibatkan peran aktif masyarakat.

Terkait kebijakan sekolah yang akan dilaksanakan dengan tatap muka, sepenuhnya diserahkan kepada kebijakan Kabupaten/kota dengan tetap mempertimbangkan masukan dari para pemangku kebijakan di daerah. Terpenting pastikan telah memenuhi persyaratan untuk melaksanakan sekolah tatap muka tersebut. Seperti persyaratan vaksin bagi siswa, tenaga pengajar dan vaksin bagi masyarakat lingkungan sekitar sekolah sudah cukup,” jelas Mingrum.

Mingrum Gumay Ketua DPRD Lampung ; Gelar Sosialisasi Perda Covid-19 di Kecamatan Kalirejo Lampung Tengah Mingrum Gumay Ketua DPRD Lampung ; Gelar Sosialisasi Perda Covid-19 di Kecamatan Kalirejo Lampung Tengah Mingrum Gumay Ketua DPRD Lampung ; Gelar Sosialisasi Perda Covid-19 di Kecamatan Kalirejo Lampung Tengah

Peran aktif masyarakat dapat dilakukan salah satunya dalam bentuk peningkatan pemahaman dan penerapan nilai agama dan adat istiadat dalam mencegah dan menanggulangi penyebaran Covid-19 serta masyarakat dapat secara langsung mengatasi dan menghimbau agar lebih ketat menerapkan Protokol Kesehatan secara baik.

Dibidang pengawasan Pemerintah Daerah melalui perangkat daerah ikut bertangung jawab melakukan pengawasan pelaksanaan adaptasi kebiasaan baru dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19.

Dalam Perda Nomor 3 tahun 2020 ini sudah jelas diatur sanksi pelanggaran terhadap pelaksanaan adaptasi kebiasaan baru dalam pencegahan dan penanganan Covid-19.

Sanksi pelanggaran berupa teguran lisan, teguran tertulis, kerja sosial seperti membersikan fasilitas umum, denda adminitratif, serta daya paksa polisional dapat dilakukan dalam bentuk penjemputan paksa pelanggar oleh petugas untuk ditempatkan pada fasilitas karantina atau isolasi yang telah ditetapkan Pemerintah Daerah.

Sanksi bagi penanggung jawab kegiatan dan atau usaha sampai dengan sanksi penghentian sementara kegiatan, pembekuan sementara izin serta pencabutan izin usaha dan sanksi administratif,” jelas Mingrum Gumay dalam mengakhiri paparannya. (Tim) 

Tim DemokrasiNews


Berita Terkini

UPZISNU Hargomulyo Luncurkan Gerakan Sedekah Sampah, Catat 11 Bedah Rumah dan Ratusan Bantuan Sosial
Edukasi

UPZISNU Hargomulyo Luncurkan Gerakan Sedekah Sampah, Catat 11 Bedah Rumah dan Ratusan Bantuan Sosial

DemokrasiNews
10/10/2026
PASI Bantah Terbitkan Surat Dukungan, Siapa yang Mencatut Nama Marsan dan Deki
Olahraga

PASI Bantah Terbitkan Surat Dukungan, Siapa yang Mencatut Nama Marsan dan Deki

DemokrasiNews
10/10/2026
Gus Adib Pimpin FKPP Tulang Bawang, Kyai Dorong Kemandirian Pesantren
Edukasi

Gus Adib Pimpin FKPP Tulang Bawang, Kyai Dorong Kemandirian Pesantren

DemokrasiNews
09/10/2026
Bapenda Lampung Timur Libatkan Pers, Perkuat Sosialisasi Pajak dan Pengawasan PAD
Edukasi

Bapenda Lampung Timur Libatkan Pers, Perkuat Sosialisasi Pajak dan Pengawasan PAD

DemokrasiNews
08/10/2026
Pansel JPTP Lampung Utara Tentukan Tiga Besar, Nama dan Nilai Peserta Belum Dibuka
Politik

Pansel JPTP Lampung Utara Tentukan Tiga Besar, Nama dan Nilai Peserta Belum Dibuka

DemokrasiNews
07/10/2026
1.233 P3K Paruh Waktu di Tulang Bawang Jalani Validasi Faktual, Kinerja Jadi Dasar Perpanjangan Kontrak
Nasional

1.233 P3K Paruh Waktu di Tulang Bawang Jalani Validasi Faktual, Kinerja Jadi Dasar Perpanjangan Kontrak

DemokrasiNews
06/10/2026

Related News

350 Ton Beras Hari Ini Dibagikan Zulhas dan Hipni Didua Kecamatan di Lamsel

350 Ton Beras Hari Ini Dibagikan Zulhas dan Hipni Didua Kecamatan di Lamsel

10/06/2020
Fun Run 5K Ajarkan Gaya Hidup Sehat: TNI Ajak Warga Lampung Timur Bergerak Bersama

Fun Run 5K Ajarkan Gaya Hidup Sehat: TNI Ajak Warga Lampung Timur Bergerak Bersama

26/10/2025
Karang Taruna Bandar Sakti Gelar Turnament Catur ke 4

Karang Taruna Bandar Sakti Gelar Turnament Catur ke 4

23/08/2021

Laman

  • Privacy Policy
  • Contact
  • Redaksi
  • Beranda
  • Beranda
  • Contact
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2026 DemokrasiNews.co.id

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Advertorial
  • Nasional
  • Tokoh
  • Sosial Budaya
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Zona Wakil Rakyat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Olahraga

© 2026 DemokrasiNews.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Hayoo.... Mau Copas Ya? :D
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
https://demokrasinews.co.id/