DEMOKRASINEWS, Lampung Tengah – Ketua DPRD Lampung lakukan peninjauan perbaikan jalan sepanjang 430 Meter serta drainase yang berada di Kampung Kalirejo Kecamatan Kalirejo, Lampung Tengah, Sabtu kemarin (10/09/2022). Saat sidak tersebut, Mingrum Gumay didampingi oleh masyarakat sekitar dan tidak terlihat aktivitas maupun pihak kontraktor yang melakukan pengerjaan jalan tersebut.
Ketua DPRD Lampung, Mingrum Gumay menjelaskan, peninjuan tersebut untuk memastikan proses pengerjaan jalan dilakukan dengan benar dan sesuai dengan spesifikasi yang ditentukan. Perbaikan jalan ini merupakan usulan dari masyarakat yang meminta untuk segera diperbaiki mengingat jalan tersebut merupakan jalan penghubung antara Lampung Tengah dan Pringsewu bagi moda transportasi antar wilayah, ” jelas Mingrum.
Mingrum juga meminta kepada masyarakat untuk secara bersama melakukan pengawasan dalam proses pengerjaan perbaikan jalan tersebut. Saya juga titip untuk dirawat, dijaga dan diawasi pengerjaannya, agar manfaatnya bisa kita rasakan bersama,” pungkas Mingrum. ( Rls/TM)