DEMOKRASINEWS, Lampung Timur – Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kabupaten Lampung Timur, selama bulan Januari sampai pada bulan September 2022 ini, telah melaksanakan berbagai program kegiatan dan pendataan menyeluruh antara lain, peningkatan status Pegawai Negeri Sipil (PNS), semula calon pegawai negeri sipil (CPNS) selanjutnya berubah status menjadi PNS.
Selanjutnya pada bulan September 2022 ini, BKPPD Lampung Timur juga melaksanakan pendataan serta input data online untuk tenaga kerja non ASN se-Lampung Timur. Pendataan ini diberikan waktu oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur dan Reformasi Birokrasi (PANRB) sampai tanggal 30 September 2022 dan selanjutnya untuk penentuan pengangkatan tahap kedua PPPK. Pernyataan tersebut disampaikan Kepala BKPPD Lampung Timur, Muhammad Ridwan kepada tim DemokrasiNews.co.id di ruang kerjanya Senin, 5 September 2022.
Muhammad Ridwan menjelaskan, semula tahapannya baru CPNS meningkat statusnya menjadi PNS . Kemudian tahun 2022 ini, juga telah melakukan pendataan terhadap PNS yang memasuki masa pansiun. Dari hasil pendataan tersebut terdapat 315 orang pegawai yang akan pansiun.
Selanjutnya untuk CPNS yang berubah status menjadi PNS kata semuanya berjumlah 166 orang terdiri dari tanaga umum dan fungsional. Adapun yang mengikuti program latihan dasar (Latsar) CPNS ada 262 orang,” pungkas Ridwan. ( Bunyamin )
Tim DemokrasiNews